Selasa, 22 April 2025
spot_img

Dua dari Tiga WNI Bebas, Satu Tentara Filipina Gugur

JAKARTA Pemerintah Filipina sukses membebaskan dua dari tiga warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf, Ahad (22/12). Upaya pembebasan diwarnai dengan kontak senjata.

Dua WNI itu adalah Maharudin Lunani dan Samiun Maneu. Kedua nelayan itu berhasil dibebaskan setelah 90 hari disandera kelompok teroris tersebut.

Awalnya pemerintah Filipina melakukan upaya pendekatan militer. Pendekatan tersebut sudah dibahas dengan pemerintah Indonesia sejak KTT ASEAN-Republic of Korea (RoK) pada awal Desember lalu.

Saat itu Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Retno Marsudi meminta Menteri Pertahanan Filipina Delfin Lorenzana untuk mengintensifkan upaya pembebasan tersebut. Pada kesempatan yang sama, Presiden RI Joko Widodo juga melakukan bertemu langsung dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte membicarakan hal yang sama. Ahad pagi, militer Filipina melakukan operasi pembebasan di markas Abu Sayyaf.

Baca Juga:  Bea Cukai Serahkan Tersangka dan BB 3,2 Juta Rokok Pita Cukai Palsu

"Sesampai di posisi penyandera terjadi kontak senjata," terang Plt Juru Bicara Menlu Teuku Faizasyah.

"Dalam operasi tersebut hanya dua WNI yang bebas. Sementara, MF (Muhammadiyah Farhan, Red) masih terus diupayakan pembebasannya," tambah Faizasyah.

Saat ini, Maharudin dan Samiun sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit di Filipina. Untuk kemudian, akan segera direpatriasi ke Indonesia.

Pemerintah juga, kata Faizasyah, menyampaikan apresiasi atas kerja sama Pemerintah Filipina yang baik. Sekaligus menyampaikan duka cita atas gugurnya satu anggota militer Filipina dalam operasi tersebut.

"Kami mewakili Pemerintah Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam. Di sisi lain kami berharap satu sandera WNI atas nama MF dapat segera menyusul dibebaskan," ucapnya.

Baca Juga:  Cina dan AS Berlomba Ciptakan Vaksin Virus Corona

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

JAKARTA Pemerintah Filipina sukses membebaskan dua dari tiga warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf, Ahad (22/12). Upaya pembebasan diwarnai dengan kontak senjata.

Dua WNI itu adalah Maharudin Lunani dan Samiun Maneu. Kedua nelayan itu berhasil dibebaskan setelah 90 hari disandera kelompok teroris tersebut.

Awalnya pemerintah Filipina melakukan upaya pendekatan militer. Pendekatan tersebut sudah dibahas dengan pemerintah Indonesia sejak KTT ASEAN-Republic of Korea (RoK) pada awal Desember lalu.

Saat itu Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Retno Marsudi meminta Menteri Pertahanan Filipina Delfin Lorenzana untuk mengintensifkan upaya pembebasan tersebut. Pada kesempatan yang sama, Presiden RI Joko Widodo juga melakukan bertemu langsung dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte membicarakan hal yang sama. Ahad pagi, militer Filipina melakukan operasi pembebasan di markas Abu Sayyaf.

Baca Juga:  Canggih, Peneliti Kembangkan Sensor Corona Berbasis Kertas

"Sesampai di posisi penyandera terjadi kontak senjata," terang Plt Juru Bicara Menlu Teuku Faizasyah.

"Dalam operasi tersebut hanya dua WNI yang bebas. Sementara, MF (Muhammadiyah Farhan, Red) masih terus diupayakan pembebasannya," tambah Faizasyah.

Saat ini, Maharudin dan Samiun sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit di Filipina. Untuk kemudian, akan segera direpatriasi ke Indonesia.

Pemerintah juga, kata Faizasyah, menyampaikan apresiasi atas kerja sama Pemerintah Filipina yang baik. Sekaligus menyampaikan duka cita atas gugurnya satu anggota militer Filipina dalam operasi tersebut.

"Kami mewakili Pemerintah Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam. Di sisi lain kami berharap satu sandera WNI atas nama MF dapat segera menyusul dibebaskan," ucapnya.

Baca Juga:  Syarat Naik Pesawat Harus PCR, Anggota DPR RI Ini Meradang

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Dua dari Tiga WNI Bebas, Satu Tentara Filipina Gugur

JAKARTA Pemerintah Filipina sukses membebaskan dua dari tiga warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf, Ahad (22/12). Upaya pembebasan diwarnai dengan kontak senjata.

Dua WNI itu adalah Maharudin Lunani dan Samiun Maneu. Kedua nelayan itu berhasil dibebaskan setelah 90 hari disandera kelompok teroris tersebut.

Awalnya pemerintah Filipina melakukan upaya pendekatan militer. Pendekatan tersebut sudah dibahas dengan pemerintah Indonesia sejak KTT ASEAN-Republic of Korea (RoK) pada awal Desember lalu.

Saat itu Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Retno Marsudi meminta Menteri Pertahanan Filipina Delfin Lorenzana untuk mengintensifkan upaya pembebasan tersebut. Pada kesempatan yang sama, Presiden RI Joko Widodo juga melakukan bertemu langsung dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte membicarakan hal yang sama. Ahad pagi, militer Filipina melakukan operasi pembebasan di markas Abu Sayyaf.

Baca Juga:  Temukan Buku Nikah Diduga Palsu

"Sesampai di posisi penyandera terjadi kontak senjata," terang Plt Juru Bicara Menlu Teuku Faizasyah.

"Dalam operasi tersebut hanya dua WNI yang bebas. Sementara, MF (Muhammadiyah Farhan, Red) masih terus diupayakan pembebasannya," tambah Faizasyah.

Saat ini, Maharudin dan Samiun sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit di Filipina. Untuk kemudian, akan segera direpatriasi ke Indonesia.

Pemerintah juga, kata Faizasyah, menyampaikan apresiasi atas kerja sama Pemerintah Filipina yang baik. Sekaligus menyampaikan duka cita atas gugurnya satu anggota militer Filipina dalam operasi tersebut.

"Kami mewakili Pemerintah Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam. Di sisi lain kami berharap satu sandera WNI atas nama MF dapat segera menyusul dibebaskan," ucapnya.

Baca Juga:  Canggih, Peneliti Kembangkan Sensor Corona Berbasis Kertas

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

JAKARTA Pemerintah Filipina sukses membebaskan dua dari tiga warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf, Ahad (22/12). Upaya pembebasan diwarnai dengan kontak senjata.

Dua WNI itu adalah Maharudin Lunani dan Samiun Maneu. Kedua nelayan itu berhasil dibebaskan setelah 90 hari disandera kelompok teroris tersebut.

Awalnya pemerintah Filipina melakukan upaya pendekatan militer. Pendekatan tersebut sudah dibahas dengan pemerintah Indonesia sejak KTT ASEAN-Republic of Korea (RoK) pada awal Desember lalu.

Saat itu Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Retno Marsudi meminta Menteri Pertahanan Filipina Delfin Lorenzana untuk mengintensifkan upaya pembebasan tersebut. Pada kesempatan yang sama, Presiden RI Joko Widodo juga melakukan bertemu langsung dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte membicarakan hal yang sama. Ahad pagi, militer Filipina melakukan operasi pembebasan di markas Abu Sayyaf.

Baca Juga:  Canggih, Peneliti Kembangkan Sensor Corona Berbasis Kertas

"Sesampai di posisi penyandera terjadi kontak senjata," terang Plt Juru Bicara Menlu Teuku Faizasyah.

"Dalam operasi tersebut hanya dua WNI yang bebas. Sementara, MF (Muhammadiyah Farhan, Red) masih terus diupayakan pembebasannya," tambah Faizasyah.

Saat ini, Maharudin dan Samiun sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit di Filipina. Untuk kemudian, akan segera direpatriasi ke Indonesia.

Pemerintah juga, kata Faizasyah, menyampaikan apresiasi atas kerja sama Pemerintah Filipina yang baik. Sekaligus menyampaikan duka cita atas gugurnya satu anggota militer Filipina dalam operasi tersebut.

"Kami mewakili Pemerintah Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam. Di sisi lain kami berharap satu sandera WNI atas nama MF dapat segera menyusul dibebaskan," ucapnya.

Baca Juga:  Dikritik Pakai Seragam Ala Militer, Begini Respon DPR

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari