JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Agung mewacanakan lelang jabatan untuk kepala kejaksaan sejak November lalu. Setelah sempat santer diumumkan dan dibawa ke forum rapat kerja nasional (rakernas) kejaksaan, Kejagung siap melaksanakan lelang jabatan tersebut mulai Januari 2020.
Lelang jabatan dipilih Kejagung untuk menjaring SDM (sumber daya manusia) yang benar-benar kompeten mengisi posisi kepala kejaksaan tinggi dan negeri. Namun, untuk sementara lelang jabatan baru dicoba di kejaksaan tinggi tipe A. “Kami memang sudah susun dalam aturannya tahun 2020 di rakornas kemarin,” jelas Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Kejati tipe A tersebut antara lain Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Setelah berhasil, kemungkinan beberapa bulan setelahnya di tahun 2020 akan diterapkan juga pada kejati daerah lain dan kejari.
Burhanuddin menjelaskan, lelang jabatan ini juga dalam rangka untuk menghilangkan subjektivitas dalam memilih pimpinan kejaksaan. Meski berbentuk lelang, dia menegaskan bahwa prosesnya dikhususkan untuk internal saja. “Walaupun itu lelang, tapi tetap syaratnya harus jaksa. Tidak boleh jadi kajati dari departemen lain,” paparnya.
Jaksa dipersilakan mendaftar ketika Kejagung telah membuka kesempatan Januari mendatang. Ada beberapa aspek yang akan dinilai, salah satu yang ditekankan Burhanuddin adalah soal penilaian kinerja sebagai jaksa. “KPI untuk lelang jaksa sudah ada. Ada banyak (yang dinilai), mulai dari prestasi dan sebagainya,” lanjut Burhanuddin.
Secara tidak langsung, dia mendorong jaksa-jaksa yang memiliki prestasi dalam inovasi korps adhyaksa maupun penangana kasus untuk bisa mengikuti lelang tersebut. Ini juga membuka kesempatan bagi para jaksa tingkat daerah sehingga SDM kepala kejaksaan tidak hanya diambil dari tingkat Kejagung saja.(deb/ttg/jpg)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Agung mewacanakan lelang jabatan untuk kepala kejaksaan sejak November lalu. Setelah sempat santer diumumkan dan dibawa ke forum rapat kerja nasional (rakernas) kejaksaan, Kejagung siap melaksanakan lelang jabatan tersebut mulai Januari 2020.
Lelang jabatan dipilih Kejagung untuk menjaring SDM (sumber daya manusia) yang benar-benar kompeten mengisi posisi kepala kejaksaan tinggi dan negeri. Namun, untuk sementara lelang jabatan baru dicoba di kejaksaan tinggi tipe A. “Kami memang sudah susun dalam aturannya tahun 2020 di rakornas kemarin,” jelas Jaksa Agung ST Burhanuddin.
- Advertisement -
Kejati tipe A tersebut antara lain Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Setelah berhasil, kemungkinan beberapa bulan setelahnya di tahun 2020 akan diterapkan juga pada kejati daerah lain dan kejari.
Burhanuddin menjelaskan, lelang jabatan ini juga dalam rangka untuk menghilangkan subjektivitas dalam memilih pimpinan kejaksaan. Meski berbentuk lelang, dia menegaskan bahwa prosesnya dikhususkan untuk internal saja. “Walaupun itu lelang, tapi tetap syaratnya harus jaksa. Tidak boleh jadi kajati dari departemen lain,” paparnya.
- Advertisement -
Jaksa dipersilakan mendaftar ketika Kejagung telah membuka kesempatan Januari mendatang. Ada beberapa aspek yang akan dinilai, salah satu yang ditekankan Burhanuddin adalah soal penilaian kinerja sebagai jaksa. “KPI untuk lelang jaksa sudah ada. Ada banyak (yang dinilai), mulai dari prestasi dan sebagainya,” lanjut Burhanuddin.
Secara tidak langsung, dia mendorong jaksa-jaksa yang memiliki prestasi dalam inovasi korps adhyaksa maupun penangana kasus untuk bisa mengikuti lelang tersebut. Ini juga membuka kesempatan bagi para jaksa tingkat daerah sehingga SDM kepala kejaksaan tidak hanya diambil dari tingkat Kejagung saja.(deb/ttg/jpg)