Jumat, 22 November 2024

Tegakkan Hukum, Kejari Meranti Dinilai Inkonsistensi dan Tebang Pilih

- Advertisement -

MERANTI(RIAUPOS.CO) — Penetapan tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi terhadap oknum jajaran Dishub Kabupaten Kepulauan Meranti, tokoh pemuda Meranti Ramlan menilai  terkesan dipaksakan.

Sebagaimana diungkapkan oleh Ramlan, yang juga sebagai Sekretaris DPC Hanura Kepulauan Meranti, kasus tersebut tidak ada bedanya dengan kasus yang lain yang semula tangani oleh Kejaksaan Meranti.

Beberapa dugaan penyelewengan yang sama bahkan tidak maju hingga ketingkat penyidikan seperti kasus ini. Kasus yang lain tersebut malah diserahkan kepada Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang dugaan kerugiannya dinilai lebih besar.

- Advertisement -

“Ada beberapa kasus, padahal saksinya telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Setelah itu, mereka serahkan ke APIP. Kenapa kasus Dishub ini dapat perlakuan yang sama? Jadi saya nilai ada inkonsistensi atas kinerja Kejaksaan Meranti yang baru,” ujarnya.

Baca Juga:  KPK Belum Tentukan Sikap soal Vonis Kader PDIP

“Untuk kasusnya tak perlu-lah saya beberkan, yang jelas dugaannya kerugian negaranya cukup besar. Cukup sama sama tau saja kita,” tambahnya.

Terlebih bicara T4PD yang saat ini belum berfungsi dengan maksimal. “Beberapa pekerjaan yang diawasi oleh T4PD juga ada yang gak selesai. Tapi gimana tindaklanjutnya,” ujarnya lagi.

Untuk itu ia meminta kepada Kejagung dapat mengevaluasi kenerja anggotanya yang bertugas di Kepulauan Meranti. (Wir)

MERANTI(RIAUPOS.CO) — Penetapan tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi terhadap oknum jajaran Dishub Kabupaten Kepulauan Meranti, tokoh pemuda Meranti Ramlan menilai  terkesan dipaksakan.

Sebagaimana diungkapkan oleh Ramlan, yang juga sebagai Sekretaris DPC Hanura Kepulauan Meranti, kasus tersebut tidak ada bedanya dengan kasus yang lain yang semula tangani oleh Kejaksaan Meranti.

Beberapa dugaan penyelewengan yang sama bahkan tidak maju hingga ketingkat penyidikan seperti kasus ini. Kasus yang lain tersebut malah diserahkan kepada Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang dugaan kerugiannya dinilai lebih besar.

- Advertisement -

“Ada beberapa kasus, padahal saksinya telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Setelah itu, mereka serahkan ke APIP. Kenapa kasus Dishub ini dapat perlakuan yang sama? Jadi saya nilai ada inkonsistensi atas kinerja Kejaksaan Meranti yang baru,” ujarnya.

Baca Juga:  Buru Teroris KKB, Pasukan TNI-Polri Dikirim ke Ilaga

“Untuk kasusnya tak perlu-lah saya beberkan, yang jelas dugaannya kerugian negaranya cukup besar. Cukup sama sama tau saja kita,” tambahnya.

- Advertisement -

Terlebih bicara T4PD yang saat ini belum berfungsi dengan maksimal. “Beberapa pekerjaan yang diawasi oleh T4PD juga ada yang gak selesai. Tapi gimana tindaklanjutnya,” ujarnya lagi.

Untuk itu ia meminta kepada Kejagung dapat mengevaluasi kenerja anggotanya yang bertugas di Kepulauan Meranti. (Wir)
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari