Sabtu, 23 November 2024
spot_img

2,3 Juta DPT KPU Diduga Bocor, Ini Respon Kemendagri

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merespons dugaan bocornya data pemilih tetap (DPT) pada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri tak bertanggung jawab melindungi data penduduk di Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang disusun KPU.

“Enggak (bertanggungjawab). Data sudah kita berikan penuh ke KPU,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh dikonfirmasi, Jumat (22/5).

Zudan memastikan, data kependudukan di Dukcapil Kemendagri tidak ada kebocoran. Dia meminta masyarakat tidak perlu khawatir terkait data kependudukan di Kemendagri. “Masyarakat tidak perlu khawatir, Dukcapil Kemendagri tidak ada kebocoran data, dari log dan traficnya tidak ada indikasi yang mencurigakan. Insya allah aman,” tegas Zudan.

Sebelumnya, Komisioner KPU Viryan Aziz menyatakan, tengah melakukan penelusuran dan pengecekan server data internal terkait adanya informasi penjualan 2,3 juta data pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014.

Baca Juga:  Kapal Selam Rusia Muncul di Alaska, Ada Apa?

“KPU RI sudah bekerja sejak tadi malam menelusuri berita tersebut lebih lanjut, melakukan cek kondisi intenal (server data) dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” kata Viryan dikonfirmasi, Jumat (22/5).

Viryan menuturkan, data yang beredar diduga merupakan softfile DPT Pemilu 2014. Dia menyebut, softfile data KPU tersebut memang dikeluarkan kepada publik dan bisa diakses secara terbuka sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. “Format pdf dikeluarkan sesuai regulasi dan untuk memenuhi kebutuhan publik bersifat terbuka,” ucap Viryan.

Regulasi yang dimaksud merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum. Pasal 38 Ayat (5) menyebutkan, KPU kabupaten/kota wajib memberikan salinan daftar pemilih tetap sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) kepada partai politik peserta pemilu di tingkat kecamatan dalam bentuk salinan softcopy atau cakram padat dalam format yang tidak bisa diubah paling lambat 7 (tujuh) hari setelah ditetapkan.

Baca Juga:  Cina: Amerika Berlebihan tentang Hulu Ledak Nuklir

Informasi penjualan data di situs hacker itu diungkap oleh akun Twitter @underthebreach. Akun tersebut merupakan akun yang sama yang juga mengungkap soal penjualan data 91 juta pengguna Tokopedia. Peretas mengaku bahwa data tersebut didapat langsung oleh mereka dari pihak KPU. Namun hal ini dibantah oleh KPU.

Viryan menegaskan, jika merujuk pada data sebenarnya, DPT 2014 tak sampai angka 200 juta. Menurutnya, itu hanya klaim. “Itu kan klaim yang bersangkutan. Jumlah DPT Pilpres 2014 tak sampai 200 juta, melainkan 190 juta,” tukas Viryan.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merespons dugaan bocornya data pemilih tetap (DPT) pada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri tak bertanggung jawab melindungi data penduduk di Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang disusun KPU.

“Enggak (bertanggungjawab). Data sudah kita berikan penuh ke KPU,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh dikonfirmasi, Jumat (22/5).

- Advertisement -

Zudan memastikan, data kependudukan di Dukcapil Kemendagri tidak ada kebocoran. Dia meminta masyarakat tidak perlu khawatir terkait data kependudukan di Kemendagri. “Masyarakat tidak perlu khawatir, Dukcapil Kemendagri tidak ada kebocoran data, dari log dan traficnya tidak ada indikasi yang mencurigakan. Insya allah aman,” tegas Zudan.

Sebelumnya, Komisioner KPU Viryan Aziz menyatakan, tengah melakukan penelusuran dan pengecekan server data internal terkait adanya informasi penjualan 2,3 juta data pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014.

- Advertisement -
Baca Juga:  Disnaker Dirikan Posko Pengaduan

“KPU RI sudah bekerja sejak tadi malam menelusuri berita tersebut lebih lanjut, melakukan cek kondisi intenal (server data) dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” kata Viryan dikonfirmasi, Jumat (22/5).

Viryan menuturkan, data yang beredar diduga merupakan softfile DPT Pemilu 2014. Dia menyebut, softfile data KPU tersebut memang dikeluarkan kepada publik dan bisa diakses secara terbuka sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. “Format pdf dikeluarkan sesuai regulasi dan untuk memenuhi kebutuhan publik bersifat terbuka,” ucap Viryan.

Regulasi yang dimaksud merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum. Pasal 38 Ayat (5) menyebutkan, KPU kabupaten/kota wajib memberikan salinan daftar pemilih tetap sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) kepada partai politik peserta pemilu di tingkat kecamatan dalam bentuk salinan softcopy atau cakram padat dalam format yang tidak bisa diubah paling lambat 7 (tujuh) hari setelah ditetapkan.

Baca Juga:  Goro Perbaiki Fasilitas Umum

Informasi penjualan data di situs hacker itu diungkap oleh akun Twitter @underthebreach. Akun tersebut merupakan akun yang sama yang juga mengungkap soal penjualan data 91 juta pengguna Tokopedia. Peretas mengaku bahwa data tersebut didapat langsung oleh mereka dari pihak KPU. Namun hal ini dibantah oleh KPU.

Viryan menegaskan, jika merujuk pada data sebenarnya, DPT 2014 tak sampai angka 200 juta. Menurutnya, itu hanya klaim. “Itu kan klaim yang bersangkutan. Jumlah DPT Pilpres 2014 tak sampai 200 juta, melainkan 190 juta,” tukas Viryan.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari