JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah optimis kemampuan vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Hanya saja vaksin Covid-19 masih dalam tahap penelitian. Upaya ini terus berpacu dengan pertambahan kasus Covid-19.
Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin optimis program vaksinasi Covid-19 bukan menjadi masalah bagi Indonesia. Hal itu berkaca dari pengalamannya beberapa waktu lalu mendata kemampuan rumah sakit dan klinik swasta untuk melakukan vaksinasi. Ada 11 ribu rumah sakit dan klinik swasta yang menurutnya siap secara prasarana.
"Kapasitas 16 juta orang perSebelumnya Budi melakukan penghitungan ini karena ada program vaksinasi pemerintah dan mandiri. Vaksinasi mandiri dilakukan oleh BUMN.
"Saya kerja sama dengan UNICEF untuk cek," ucapnya.
Dari sini dia menyadari bahwa problemnya bukan vaksinasinya namun jumlah vaksin yang ada. "Saya akan dukung teman-teman di kesehatan untuk membuat program vaksinasi," tutur Budi.
Dia menegaskan bahwa pandemi ini bukan tanggung jawab satu lembaga saja. Setiap orang harus terlibat menyelesaikan pandemi ini. Di sisi lain, menindaklanjuti pernyataan sekaligus arahan Presiden Joko Widodo atas rencana pelaksanaan vaksinasi Covid-19 gratis, pemerintah saat ini masih dalam posisi menunggu persetujuan dari hasil uji BPOM terhadap vaksin Sinovac.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, bahwa persetujuan dari BPOM sangat penting dan diperlukan. Terutama, untuk menjamin keamanan dan efektivitas dari masing-masing jenis vaksin yang akan digunakan. Sebagai informasi, pemerintah melalui Kepmenkes No. 01.07/MENKES/9860/2020, telah menetapkan 6 jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia. Yakni, vaksin dari PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corp (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc. and BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd. "Saya kira BPOM tidak akan main-main," tegasnya.
Dia menjamin, lembaga di bawah koordinasi Kemenko PMK ini bakal bekerja secara professional. Sehingga, tidak main-main terhadap ijin penggunaan vaksin. Mengingat, hal ini menyangkut hidup mati orang.
"Saya juga pesankan, selalu harus betul-betul berpresisi tinggi dan tidak bisa dikurangi," sambungnya.
Menurutnya, BPOM harus dapat memastikan sejauh mana vaksin tersebut dapat membangkitkan imunitas. Kemudian, apakah imunitas yang dibangkitkan oleh vaksin mampu menangkal Covid-19. Karena bisa jadi, vaksin bisa membangkitkan imunitas tapi belum berdaya untuk menangkal vius.(lyn/mia/jpg)