30.2 C
Pekanbaru
Rabu, 2 April 2025
spot_img

5 Komisioner KPU Batam Dipecat

BATAM (RIAUPOS.CO) – Lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam dipecat. Pemecatan berdasarkan hasil keputusan sidang Dewan Ke­hor­ma­tan Penyeleng­gara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku sebagai penye­lenggara pemilu.

Kelima komisioner tersebut masing-masing Syahrul selaku Ketua KPU Batam be­serta empat ang­gotanya, yakni Zaki Setiawan, Sudarmadi, Muhammad Sidik, dan Mulyadi.

Terkait kabar pemecatan semua komisioner KPU Batam, salah satu komisioner KPU Batam, Zaki Setiawan, membenarkannya.

“Dari hasil persidangan yang kami pantau, itu putusannya final dan mengikat. Kami tetap hormati keputusan itu apapun hasilnya. Kami belum dapat salinan putusan, baru sebatas informasi dari rekan-rekan saja,” ujarnya.

Anggota KPU Batam lainnya, Sudarmadi, juga mengaku menerima putusan DKPP ini. Setelah berjuang dan melalui proses persidangan, hasilnya ia dan keempat komisioner lainnya dinyatakan bersalah dan diberhentikan.

“Saya dan Pak Ketua baru tiba di Bali. Sedangkan anggota lainnya juga berada di Jakarta. Jadi, informasinya memang sudah kami terima. Tentu apapun itu harus kami terima,” kata dia melalui sambungan telepon, Rabu (20/11) sore.

Baca Juga:  3 Kloter Jemaah Haji Riau Sudah di Madinah

Sudarmadi mengatakan, semua anggota telah menerima informasi putusan ini. Menurutnya, jika memang ada pergantian tentu ada proses nantinya. Karena masih dalam perjalanan dinas, ia mengaku belum sempat membahas putusan DKPP ini.

“Entah di mana akan kami bahas. Kalau sekarang kami fokus dulu ke tugas. Nanti kan ada prosesnya itu kalau memang sudah tidak diberikan wewenang mengemban tugas lagi,” imbuhnya.

- Advertisement -

Sementara itu, Ketua KPU Batam, Syahrul Huda, beberapa waktu lalu mengaku pasrah dengan hasil putusan DKPP. Menurutnya, ia bersama komisioner lainnya sudah menjelaskan dan memberikan bukti sebaik mungkin.

“Ini kan amanah. Kalau memang kami berlima harus diberhentikan tentu kami terima. Saya dari awal sudah bilang kalau apapun itu akan bertanggung jawab atas jabatan yang diberikan,” jelasnya.

Sementara saat dikonfirmasi melalui pesan di WhatsApp, salah satu anggota DKPP Provinsi Kepri, Rosnawati, menegaskan bahwa terkait putusan hasil sidang DKPP pihaknya belum mendapat salinan putusannya.

Baca Juga:  Universitas Ramadan

“Yang berhak memutuskan hanyalah DKPP. Sehingga isu yang berkembang semua komisioner KPU Batam diberhentikan. Saya coba dulu konfirmasi apa sudah selesai pembacaan putusannya atau belum,” ujarnya dalam pesan singkatnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulaian Riau (Kepri), Sriwati, mengatakan, terkait nasib lima komisioner KPU Batam, pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari KPU Pusat. Menurut Sriwati, dalam perkara ini pihaknya juga sebagai tergugat. Sehingga wajib hadir sebagai turut tergugat pada sidang yang digelar oleh DKPP.

“Pada posisi ini, kami juga sebagai teradu. Namun yang pasti, sesuai dengan Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu), KPU kabupaten/kota dilantik dan diberhentikan oleh KPU Pusat,” ujar Sriwati, tadi malam.

Menurut Sriwati, pihaknya menghormati keputusan sidang, tentu hasil tersebut menjadi pertimbangan mutlak bagi KPU dalam membuat kebijakan. Ditanya mengenai mekansime penggantian lima komisioner yang diberhetikan, Sriwati menegaskan, kewenangan tersebut merupakan ranahnya KPU Pusat. Karena hal ini, KPU Provinsi Kepri tidak memiliki kekuasaan untuk memberhentikan komisioner KPU kabupaten/kota.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

BERITA LAINNYA

Genangan Tak Surut, Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Lintas Siak-Tanjung Buton

Selama dua bulan terakhir, Jalan Lintas Siak-Tanjung Buton di perbatasan Kampung Dosan, Kecamatan Pusako, dengan Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, masih tergenang air.

Hujan Ringan hingga Sedang Diprediksi Guyur Riau Saat Malam Takbiran

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru memprediksi hujan ringan hingga sedang akan mengguyur sejumlah wilayah di Riau pada malam Takbiran Idulfitri 1446 H, yang jatuh pada Ahad (30/3/2025).

Bandara SSK II Pekanbaru Buka Rute Baru ke Padang dan Rengat, Mudahkan Akses Mudik

Penerbangan perdana rute Pekanbaru-Padang dilaksanakan pada Rabu, 26 Maret 2025, pukul 07:00 WIB dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Radityo Ari Purwoko, General Manager Bandara SSK II, Roni Rakhmat SSTP MSi

Gubernur Riau Abdul Wahid Gelar Open House Idulfitri, Ajak Masyarakat Jalin Silaturahmi

Gubernur Riau, Abdul Wahid, menjelaskan bahwa open house ini terbuka bagi semua kalangan tanpa ada pembatasan. Masyarakat umum dipersilakan untuk hadir dan berinteraksi langsung dengan dirinya, Wakil Gubernur, kepala OPD, serta warga lainnya.