BATAM (RIAUPOS.CO) – Yusrizal, calon penumpang Maskapai Garuda Indonesia tujuan Batam-Balikpapan diamankan petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam. Pria berusia 40 tahun ini kedapatan membawa 1 kilo serbuk kristal yang diduga sabu.
Direktur BUBU Bandara Hang Nadim Batam, Suwarso, menjelaskan, bungkus yang diduga sabu itu diamankan dari dalam tas Yusrizal, Rabu (18/9/2019).
Berawal dari kecurigaan petugas dengan gerak gerik pelaku, yang kemudian berlanjut saat tas ransel melewati mesin x-ray. Saat melewati ransel, petugas melihat adanya benda yang mencurigakan.
“Petugas kemudian meminta yang bersangkutan membuka tas ransel. Ternyata selain pakaian, ada satu bungkus serbuk bening, ” ujar Suwarso, Kamis (19/9/2019).
Bungkus seberat 1001 gram itu diduga sabu. Namun untuk memastikan, pihaknya menyerahkan Yusrizal beserta barang bukti satu bungkus bening ke Bea Cukai.
“Setelah memastikan barang tersebut sabu, maka pelaku dibawa ke Kantor Bea Cukai didampingi petugaa Avsek, ” jelas Suwarso.
Menurut dia, pengaman calon penumpang yang diduga membawa sabu ini merupakan yang pertama sejak seminggu terakhir.
Ia tak menapik masih ada calon penumpang yang nekat membawa barang haram itu melalui bandara hang nadim batam. Padahal keamanan di bandara hang nadim batam sudah ketat.
“Apalagi petugas sudah mengetahui gerak-gerik mencurigakan dari calon penumpang yang membawa barang terlarang,” pungkasnya.
Sumber: Batampos.co.id
Editor: wws
BATAM (RIAUPOS.CO) – Yusrizal, calon penumpang Maskapai Garuda Indonesia tujuan Batam-Balikpapan diamankan petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam. Pria berusia 40 tahun ini kedapatan membawa 1 kilo serbuk kristal yang diduga sabu.
- Advertisement -
Direktur BUBU Bandara Hang Nadim Batam, Suwarso, menjelaskan, bungkus yang diduga sabu itu diamankan dari dalam tas Yusrizal, Rabu (18/9/2019).
Berawal dari kecurigaan petugas dengan gerak gerik pelaku, yang kemudian berlanjut saat tas ransel melewati mesin x-ray. Saat melewati ransel, petugas melihat adanya benda yang mencurigakan.
- Advertisement -
“Petugas kemudian meminta yang bersangkutan membuka tas ransel. Ternyata selain pakaian, ada satu bungkus serbuk bening, ” ujar Suwarso, Kamis (19/9/2019).
Bungkus seberat 1001 gram itu diduga sabu. Namun untuk memastikan, pihaknya menyerahkan Yusrizal beserta barang bukti satu bungkus bening ke Bea Cukai.
“Setelah memastikan barang tersebut sabu, maka pelaku dibawa ke Kantor Bea Cukai didampingi petugaa Avsek, ” jelas Suwarso.
Menurut dia, pengaman calon penumpang yang diduga membawa sabu ini merupakan yang pertama sejak seminggu terakhir.
Ia tak menapik masih ada calon penumpang yang nekat membawa barang haram itu melalui bandara hang nadim batam. Padahal keamanan di bandara hang nadim batam sudah ketat.
“Apalagi petugas sudah mengetahui gerak-gerik mencurigakan dari calon penumpang yang membawa barang terlarang,” pungkasnya.
Sumber: Batampos.co.id
Editor: wws