Jumat, 4 April 2025
spot_img

Pertanyakan Masalah Banjir dan Pengelolaan Sampah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru tahun 2020, Kamis (24/7) di ruang paripurna.

Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP, didampingi Wakil Ketua Ginda Burnama ST. Hadir juga Asisten II Setdako Pekanbaru El Syabrina, para Kepala OPD dan unsur Forkopimda.

Dalam paripurna ini, masing-masing juru bicara Fraksi DPRD menyampaikan hasil pandangan umumnya, terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru tahun 2020 yang disampaikan sebelumnya.

Para juru bicara masing-masing fraksi yakni Fraksi Demokrat Roem Diani Dewi, Fraksi Gerindra Nurul Ikhsan, Fraksi PDIP Robin Eduar, Fraksi PAN Doni Saputra, Fraksi Golkar Sovia Septiana, Fraksi PKS Kartini. Sedangkan Fraksi Hanura tidak membacakan pandangan umumnya.

Baca Juga:  Potensi Pariwisata Daerah Touih Bekombang

Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP menjelaskan, bahwa keterlambatan data dari Pemko Pekanbaru, menjadi proses pembahasan dalam yang disampaikan oleh seluruh fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban APBD 2020.

"Mungkin karena adanya kendala teknis dan lainnya dari Pemko. Itu kami pahami,"sebut Hamdani.

Setelah ini, maka paripurna selanjutnya mendengar jawaban pemerintah. Dalam jawaban pemerintah itu nantinya DPRD akan mendengarkan langsung terkait keterlambatan penyerahan data laporan pertanggungjawaban APBD 2020.

"Jadi, saat rapat Banggar DPRD, kami akan bahas secara detail mengenai laporan APBD 2020. Biar semuanya jelas,” terangnya.

Lebih lanjut disampaikan, DPRD akan fokus mempertanyakan laporan pertanggungjawaban APBD 2020, terutama persoalan sampah, pembangunan infrastruktur, serta masalah banjir.

Baca Juga:  Jalan-Jalan ke Sumbar Kini Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksinasi

Diakuinya, DPRD memang melihat ini secara objektif. Pembangunan Kota Pekanbaru yang sudah menginjak ke-237 ini cukup signifikan. Namun ada hal-hal yang harus diberikan masukan dan juga perlu dikritisi.

"Kita juga pertanyakan refocusing anggaran. Laporannya  harus tetap disampaikan kepada DPRD. Inilah yang ingin kami pertanyakan,"ujarnya.(*/adv)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru tahun 2020, Kamis (24/7) di ruang paripurna.

Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP, didampingi Wakil Ketua Ginda Burnama ST. Hadir juga Asisten II Setdako Pekanbaru El Syabrina, para Kepala OPD dan unsur Forkopimda.

Dalam paripurna ini, masing-masing juru bicara Fraksi DPRD menyampaikan hasil pandangan umumnya, terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru tahun 2020 yang disampaikan sebelumnya.

Para juru bicara masing-masing fraksi yakni Fraksi Demokrat Roem Diani Dewi, Fraksi Gerindra Nurul Ikhsan, Fraksi PDIP Robin Eduar, Fraksi PAN Doni Saputra, Fraksi Golkar Sovia Septiana, Fraksi PKS Kartini. Sedangkan Fraksi Hanura tidak membacakan pandangan umumnya.

Baca Juga:  Jalan-Jalan ke Sumbar Kini Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksinasi

Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP menjelaskan, bahwa keterlambatan data dari Pemko Pekanbaru, menjadi proses pembahasan dalam yang disampaikan oleh seluruh fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban APBD 2020.

"Mungkin karena adanya kendala teknis dan lainnya dari Pemko. Itu kami pahami,"sebut Hamdani.

Setelah ini, maka paripurna selanjutnya mendengar jawaban pemerintah. Dalam jawaban pemerintah itu nantinya DPRD akan mendengarkan langsung terkait keterlambatan penyerahan data laporan pertanggungjawaban APBD 2020.

"Jadi, saat rapat Banggar DPRD, kami akan bahas secara detail mengenai laporan APBD 2020. Biar semuanya jelas,” terangnya.

Lebih lanjut disampaikan, DPRD akan fokus mempertanyakan laporan pertanggungjawaban APBD 2020, terutama persoalan sampah, pembangunan infrastruktur, serta masalah banjir.

Baca Juga:  Antre Lagi

Diakuinya, DPRD memang melihat ini secara objektif. Pembangunan Kota Pekanbaru yang sudah menginjak ke-237 ini cukup signifikan. Namun ada hal-hal yang harus diberikan masukan dan juga perlu dikritisi.

"Kita juga pertanyakan refocusing anggaran. Laporannya  harus tetap disampaikan kepada DPRD. Inilah yang ingin kami pertanyakan,"ujarnya.(*/adv)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Pertanyakan Masalah Banjir dan Pengelolaan Sampah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru tahun 2020, Kamis (24/7) di ruang paripurna.

Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP, didampingi Wakil Ketua Ginda Burnama ST. Hadir juga Asisten II Setdako Pekanbaru El Syabrina, para Kepala OPD dan unsur Forkopimda.

Dalam paripurna ini, masing-masing juru bicara Fraksi DPRD menyampaikan hasil pandangan umumnya, terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru tahun 2020 yang disampaikan sebelumnya.

Para juru bicara masing-masing fraksi yakni Fraksi Demokrat Roem Diani Dewi, Fraksi Gerindra Nurul Ikhsan, Fraksi PDIP Robin Eduar, Fraksi PAN Doni Saputra, Fraksi Golkar Sovia Septiana, Fraksi PKS Kartini. Sedangkan Fraksi Hanura tidak membacakan pandangan umumnya.

Baca Juga:  Dikirim 11 Januari, Rohil Bakal Terima 2.800 Vaksin Covid-19

Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP menjelaskan, bahwa keterlambatan data dari Pemko Pekanbaru, menjadi proses pembahasan dalam yang disampaikan oleh seluruh fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban APBD 2020.

"Mungkin karena adanya kendala teknis dan lainnya dari Pemko. Itu kami pahami,"sebut Hamdani.

Setelah ini, maka paripurna selanjutnya mendengar jawaban pemerintah. Dalam jawaban pemerintah itu nantinya DPRD akan mendengarkan langsung terkait keterlambatan penyerahan data laporan pertanggungjawaban APBD 2020.

"Jadi, saat rapat Banggar DPRD, kami akan bahas secara detail mengenai laporan APBD 2020. Biar semuanya jelas,” terangnya.

Lebih lanjut disampaikan, DPRD akan fokus mempertanyakan laporan pertanggungjawaban APBD 2020, terutama persoalan sampah, pembangunan infrastruktur, serta masalah banjir.

Baca Juga:  Terlibat JAD, Dua Kali Ditangkap Tak Buat Bripda Nesti Kapok

Diakuinya, DPRD memang melihat ini secara objektif. Pembangunan Kota Pekanbaru yang sudah menginjak ke-237 ini cukup signifikan. Namun ada hal-hal yang harus diberikan masukan dan juga perlu dikritisi.

"Kita juga pertanyakan refocusing anggaran. Laporannya  harus tetap disampaikan kepada DPRD. Inilah yang ingin kami pertanyakan,"ujarnya.(*/adv)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru tahun 2020, Kamis (24/7) di ruang paripurna.

Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP, didampingi Wakil Ketua Ginda Burnama ST. Hadir juga Asisten II Setdako Pekanbaru El Syabrina, para Kepala OPD dan unsur Forkopimda.

Dalam paripurna ini, masing-masing juru bicara Fraksi DPRD menyampaikan hasil pandangan umumnya, terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru tahun 2020 yang disampaikan sebelumnya.

Para juru bicara masing-masing fraksi yakni Fraksi Demokrat Roem Diani Dewi, Fraksi Gerindra Nurul Ikhsan, Fraksi PDIP Robin Eduar, Fraksi PAN Doni Saputra, Fraksi Golkar Sovia Septiana, Fraksi PKS Kartini. Sedangkan Fraksi Hanura tidak membacakan pandangan umumnya.

Baca Juga:  Pengusaha Media dan Pejabat Polisi Turki Dihukum Ribuan Tahun

Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP menjelaskan, bahwa keterlambatan data dari Pemko Pekanbaru, menjadi proses pembahasan dalam yang disampaikan oleh seluruh fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban APBD 2020.

"Mungkin karena adanya kendala teknis dan lainnya dari Pemko. Itu kami pahami,"sebut Hamdani.

Setelah ini, maka paripurna selanjutnya mendengar jawaban pemerintah. Dalam jawaban pemerintah itu nantinya DPRD akan mendengarkan langsung terkait keterlambatan penyerahan data laporan pertanggungjawaban APBD 2020.

"Jadi, saat rapat Banggar DPRD, kami akan bahas secara detail mengenai laporan APBD 2020. Biar semuanya jelas,” terangnya.

Lebih lanjut disampaikan, DPRD akan fokus mempertanyakan laporan pertanggungjawaban APBD 2020, terutama persoalan sampah, pembangunan infrastruktur, serta masalah banjir.

Baca Juga:  DPR: Sekolah Harus Tanggung Jawab!

Diakuinya, DPRD memang melihat ini secara objektif. Pembangunan Kota Pekanbaru yang sudah menginjak ke-237 ini cukup signifikan. Namun ada hal-hal yang harus diberikan masukan dan juga perlu dikritisi.

"Kita juga pertanyakan refocusing anggaran. Laporannya  harus tetap disampaikan kepada DPRD. Inilah yang ingin kami pertanyakan,"ujarnya.(*/adv)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari