(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tengah memantau kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Itu guna mengetahui, apakah kinerja yang sudah dilakukan sesuai dengan posisi yang diemban. Baru-baru ini Pemkab Rohil melaksanakan uji kompetensi jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama di lingkungan Pemda Rohil 2019. Nantinya hasil dari uji kompetensi itu akan diserahkan langsung kepada bupati.
“Tugas pansel sudah selesai. Kami sudah serahkan kepada bupati dan kewenangan berikutnya ke bupati selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK),” kata Sekdakab Rohil Drs H Surya Arfan MSi di Gedung Pertemuan H Misran Rais, Ahad (18/8).
Ia menegaskan, kompetensi JTP merupakan langkah untuk memastikan jabatan yang diemban atau diamanahkan berada pada orang yang tepat.
Sekaligus sebagai sarana evaluasi apakah yang pejabat yang masih aktif masih tepat berada pada jabatan yang sama atau tidak.
Sejumlah pakar masuk sebagai. Diantaranya adalah mantan rektor UIR Prof DR Syafrani MSi, mantan Sekdakab Asrol M Noor, Sekdakab Surya Arfan dan sejumlah tokoh.
Nantinya lanjut Surya Arfan, bupati akan menentukan siapa dan jabatan apa yang tepat. Termasuk tidak tertutup kemungkinan akan ada yang bertahan maupun bergeser.
“Itu semua kewenangan penuh bupati, kami hanya memfasilitasi saja, semua tergantung bupati,” tuntasnya.
Untuk diketahui, Pemkab Rohil melaksanakan uji kompetensi terhadap pimpinan OPD. Ada sebanyak 24 kepala OPD yang mengikuti kegiatan tersebut. Untuk tahapan selanjutnya tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan lelang terbuka sebagai bagian dan langkah untuk seleksi pejabat dengan tepat.(adv)
(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tengah memantau kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Itu guna mengetahui, apakah kinerja yang sudah dilakukan sesuai dengan posisi yang diemban. Baru-baru ini Pemkab Rohil melaksanakan uji kompetensi jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama di lingkungan Pemda Rohil 2019. Nantinya hasil dari uji kompetensi itu akan diserahkan langsung kepada bupati.
“Tugas pansel sudah selesai. Kami sudah serahkan kepada bupati dan kewenangan berikutnya ke bupati selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK),” kata Sekdakab Rohil Drs H Surya Arfan MSi di Gedung Pertemuan H Misran Rais, Ahad (18/8).
- Advertisement -
Ia menegaskan, kompetensi JTP merupakan langkah untuk memastikan jabatan yang diemban atau diamanahkan berada pada orang yang tepat.
Sekaligus sebagai sarana evaluasi apakah yang pejabat yang masih aktif masih tepat berada pada jabatan yang sama atau tidak.
- Advertisement -
Sejumlah pakar masuk sebagai. Diantaranya adalah mantan rektor UIR Prof DR Syafrani MSi, mantan Sekdakab Asrol M Noor, Sekdakab Surya Arfan dan sejumlah tokoh.
Nantinya lanjut Surya Arfan, bupati akan menentukan siapa dan jabatan apa yang tepat. Termasuk tidak tertutup kemungkinan akan ada yang bertahan maupun bergeser.
“Itu semua kewenangan penuh bupati, kami hanya memfasilitasi saja, semua tergantung bupati,” tuntasnya.
Untuk diketahui, Pemkab Rohil melaksanakan uji kompetensi terhadap pimpinan OPD. Ada sebanyak 24 kepala OPD yang mengikuti kegiatan tersebut. Untuk tahapan selanjutnya tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan lelang terbuka sebagai bagian dan langkah untuk seleksi pejabat dengan tepat.(adv)