Rabu, 18 September 2024

Libur Panjang Sekolah Dimulai

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Liburan panjang dimulai pada hari ini, Senin (20/5). Semua kegiatan di sekolah sementara telah di hentikan. Proses kegiatan di sekolah baru akan kembali dimulai usai Idulfitri 2019.

Hal itu seperti disampaikan Sekretaris (Disdik) Kota Pekanbaru, Muzailis Ahad (19/5). Ia menyebutkan bahwa masa libur panjang tersebut baru akan berakhir pada bulan depan. Artinya, anak didik mendapatkan liburan hingga mencapai satu bulan.

“Masa liburan sampai 15 Juni 2019 mendatang. 17 Juni kembali memasuki hari efektif belajar,” ujar Muzailis kepada Riau Pos. Namun pada 17 Juni tersebut sebenarnya anak didik tidak melaksanakan belajar mengajar. Sebab anak didik hanya menunggu waktu mendapatkan rapor.

Baca Juga:  Ternyata Umi Pipik Idap Kelenjar Getah Bening

Penyerahan rapor yang bakal dilaksanakan usai Idulfitri tersebut, juga sebagai nilai hasil ujian kenaikan kelas yang telah dilaksanakan SD dan SMP. Ketika mendapatkan rapor itu, maka siswa kembali diliburkan.

Sesuai dengan surat edaran Disdik Pekanbaru yang diterima pihak sekolah, jadwal libur kenaikan kelas atau libur semester tersebut dimulai 24 Juni 2019 mendatang. “Libur semester berakhir pada 6 Juli mendatang,” tuturnya.

- Advertisement -

Setelah melaksanakan kegiatan PPDB, maka tahun pelajaran baru 2019/2020 dilaksanakan pada 8 Juli 2019 mendatang. Selama masa liburan tersebut anak didik diminta untuk belajar dan membaca buku.(ilo)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Liburan panjang dimulai pada hari ini, Senin (20/5). Semua kegiatan di sekolah sementara telah di hentikan. Proses kegiatan di sekolah baru akan kembali dimulai usai Idulfitri 2019.

Hal itu seperti disampaikan Sekretaris (Disdik) Kota Pekanbaru, Muzailis Ahad (19/5). Ia menyebutkan bahwa masa libur panjang tersebut baru akan berakhir pada bulan depan. Artinya, anak didik mendapatkan liburan hingga mencapai satu bulan.

“Masa liburan sampai 15 Juni 2019 mendatang. 17 Juni kembali memasuki hari efektif belajar,” ujar Muzailis kepada Riau Pos. Namun pada 17 Juni tersebut sebenarnya anak didik tidak melaksanakan belajar mengajar. Sebab anak didik hanya menunggu waktu mendapatkan rapor.

Baca Juga:  Ternyata Umi Pipik Idap Kelenjar Getah Bening

Penyerahan rapor yang bakal dilaksanakan usai Idulfitri tersebut, juga sebagai nilai hasil ujian kenaikan kelas yang telah dilaksanakan SD dan SMP. Ketika mendapatkan rapor itu, maka siswa kembali diliburkan.

Sesuai dengan surat edaran Disdik Pekanbaru yang diterima pihak sekolah, jadwal libur kenaikan kelas atau libur semester tersebut dimulai 24 Juni 2019 mendatang. “Libur semester berakhir pada 6 Juli mendatang,” tuturnya.

Setelah melaksanakan kegiatan PPDB, maka tahun pelajaran baru 2019/2020 dilaksanakan pada 8 Juli 2019 mendatang. Selama masa liburan tersebut anak didik diminta untuk belajar dan membaca buku.(ilo)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari