ROHUL (RIAUPOS.CO) – Bupati Rokan Hulu H Sukiman melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Suharman Nasution SPi MM menyebutkan, pekan depan program kegiatan yang tertuang didalam APBD Perubahan Rohul tahun 2021 sudah bisa dilaksanakan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut dia, BPKAD dalam pekan ini menuntaskan proses pencetakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dari masing-masing OPD Rohul. "Pekan depan atau selambat-lambatnya awal November mendatang, program kegiatan yang tertuang didalam APBD Perubahan Rohul tahun 2021 sudah bisa digunakan oleh masing-masing OPD. Dengan harapan, proses pencetakan DPA yang kini sedang dilakukan selesai ditandatangani,"kata Suharman Nasution kepada Riau Pos, Senin (18/10).
Mengingat waktu pelaksanaan kegiatan hanya tinggal hitungan bulan hingga akhir tahun anggaran 2021, Suharman mengharapkan masing-masing OPD di Lingkungan Pemkab Rohul dapat menyelesaikan program kegiatan, sesuai dengan batas waktu pelaksanaan yang telah ditetapkan.
Suharman menyebutkan, total APBD Perubahan Rohul tahun 2021 sebesar Rp1.677.710.337.574. Dari jumlah tersebut terjadi kenaikan belanja daerah pada APBD Perubahan, semulanya didalam APBD Rohul murni tahun 2021 belanja daerah dianggarkan sebesar Rp1.296.205.057.000.
Dalam artian terjadi penambahan anggaran pada belanja sekitar Rp381.557.280.207, yang dananya bersumber dari APBD Riau dan APBN tahun 2021. Selain adanya pengalokasian belanja yang bersumber dari Pemerintah Pusat berupa dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID) tahun anggaran 2021 yang penggunaannya secara spesifik diatur didalam peraturan perundang-undangan.(esi)
Laporan ENGKI PRIMA PUTRA, Pasirpangaraian
ROHUL (RIAUPOS.CO) – Bupati Rokan Hulu H Sukiman melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Suharman Nasution SPi MM menyebutkan, pekan depan program kegiatan yang tertuang didalam APBD Perubahan Rohul tahun 2021 sudah bisa dilaksanakan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut dia, BPKAD dalam pekan ini menuntaskan proses pencetakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dari masing-masing OPD Rohul. "Pekan depan atau selambat-lambatnya awal November mendatang, program kegiatan yang tertuang didalam APBD Perubahan Rohul tahun 2021 sudah bisa digunakan oleh masing-masing OPD. Dengan harapan, proses pencetakan DPA yang kini sedang dilakukan selesai ditandatangani,"kata Suharman Nasution kepada Riau Pos, Senin (18/10).
- Advertisement -
Mengingat waktu pelaksanaan kegiatan hanya tinggal hitungan bulan hingga akhir tahun anggaran 2021, Suharman mengharapkan masing-masing OPD di Lingkungan Pemkab Rohul dapat menyelesaikan program kegiatan, sesuai dengan batas waktu pelaksanaan yang telah ditetapkan.
Suharman menyebutkan, total APBD Perubahan Rohul tahun 2021 sebesar Rp1.677.710.337.574. Dari jumlah tersebut terjadi kenaikan belanja daerah pada APBD Perubahan, semulanya didalam APBD Rohul murni tahun 2021 belanja daerah dianggarkan sebesar Rp1.296.205.057.000.
- Advertisement -
Dalam artian terjadi penambahan anggaran pada belanja sekitar Rp381.557.280.207, yang dananya bersumber dari APBD Riau dan APBN tahun 2021. Selain adanya pengalokasian belanja yang bersumber dari Pemerintah Pusat berupa dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID) tahun anggaran 2021 yang penggunaannya secara spesifik diatur didalam peraturan perundang-undangan.(esi)
Laporan ENGKI PRIMA PUTRA, Pasirpangaraian