Minggu, 7 Juli 2024

Berulah Lagi, ICW Minta Setnov Dipindah ke Nusakambangan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pengelolaan lembaga pemasyarakatan (lapas) kembali menuai sorotan. Itu lantaran beredarnya foto eks Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) membawa dua ponsel di dalam Lapas Sukamiskin. Padahal, sesuai ketentuan narapidana (napi) tidak diperbolehkan membawa ponsel di lingkungan lapas.

"Itu (penggunaan ponsel di lapas) semakin memperlihatkan kebobrokan Kementerian Hukum dan HAM dalam mengelola lapas, yang diisi pelaku korupsi," kritik peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, kemarin (18/7).

- Advertisement -

ICW pun mendesak agar Setnov dipindahkan ke lapas security maximum, misalnya lapas di Nusakambangan. Desakan agar napi kasus korupsi KTP-el itu dipindah ke lapas pengamanan maksimum bukan kali pertama mencuat. Sebelumnya, masyarakat sipil pernah mengusulkan langkah serupa ke Kemenkum HAM bersamaan dengan beredarnya foto Setnov ‘pelesiran’ di luar lapas pada 2019 lalu.

Baca Juga:  RS Penyakit Menular di Galang Dapat Pasokan Air dari Sei Gong

"Jadi pelanggaran (tata tertib di lapas) ini (yang dilakukan Setnov) bukan kali pertama terjadi," papar Kurnia.

Kurnia menambahkan Kemenkum HAM juga harus melakukan audit terhadap seluruh instrumen pengawasan di dalam Lapas Sukamiskin. Upaya itu perlu dilakukan sebagai langkah mitigasi agar kejadian tersebut tidak terus berulang.

- Advertisement -

"Mungkin bisa dipertimbangkan menghubungkan CCTV di Lapas Sukamiskin ke kantor penegak hukum, entah itu kepolisian, kejaksaan, atau KPK," imbuhnya.

Kepala Bagian (Kabag ) Humas dan Protokol Direktorat Jenderal (Ditjenpas) Kemenkumham Rika Aprianti menyebut bahwa foto Setnov yang beredar itu diambil pada waktu Iduladha tahun lalu. Selain Setnov, dalam foto itu juga terlihat mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan beberapa tahanan lain.

Baca Juga:  Luhut: Penusukan Wiranto hanya Insiden Kecil

"Jadi itu bukan foto (tahun) sekarang," ujar Rika saat dikonfirmasi Jawa Pos (JPG).

Rika menyebut pengetatan dan razia di dalam lapas dan rumah tahanan negara (rutan) akan semakin ditingkatkan. Langkah itu dilakukan untuk memastikan bahwa lapas dan rutan steril dari ponsel dan narkoba.

"Sterilisasi terhadap barang-barang yang dilarang masuk juga sudah bekerja sama dengan jajaran Polri untuk melakukan razia rutin agar lapas dan rutan steril dari barang-barang terlarang dan narkoba," terangnya.(tyo/jpg)

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pengelolaan lembaga pemasyarakatan (lapas) kembali menuai sorotan. Itu lantaran beredarnya foto eks Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) membawa dua ponsel di dalam Lapas Sukamiskin. Padahal, sesuai ketentuan narapidana (napi) tidak diperbolehkan membawa ponsel di lingkungan lapas.

"Itu (penggunaan ponsel di lapas) semakin memperlihatkan kebobrokan Kementerian Hukum dan HAM dalam mengelola lapas, yang diisi pelaku korupsi," kritik peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, kemarin (18/7).

ICW pun mendesak agar Setnov dipindahkan ke lapas security maximum, misalnya lapas di Nusakambangan. Desakan agar napi kasus korupsi KTP-el itu dipindah ke lapas pengamanan maksimum bukan kali pertama mencuat. Sebelumnya, masyarakat sipil pernah mengusulkan langkah serupa ke Kemenkum HAM bersamaan dengan beredarnya foto Setnov ‘pelesiran’ di luar lapas pada 2019 lalu.

Baca Juga:  RS Penyakit Menular di Galang Dapat Pasokan Air dari Sei Gong

"Jadi pelanggaran (tata tertib di lapas) ini (yang dilakukan Setnov) bukan kali pertama terjadi," papar Kurnia.

Kurnia menambahkan Kemenkum HAM juga harus melakukan audit terhadap seluruh instrumen pengawasan di dalam Lapas Sukamiskin. Upaya itu perlu dilakukan sebagai langkah mitigasi agar kejadian tersebut tidak terus berulang.

"Mungkin bisa dipertimbangkan menghubungkan CCTV di Lapas Sukamiskin ke kantor penegak hukum, entah itu kepolisian, kejaksaan, atau KPK," imbuhnya.

Kepala Bagian (Kabag ) Humas dan Protokol Direktorat Jenderal (Ditjenpas) Kemenkumham Rika Aprianti menyebut bahwa foto Setnov yang beredar itu diambil pada waktu Iduladha tahun lalu. Selain Setnov, dalam foto itu juga terlihat mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan beberapa tahanan lain.

Baca Juga:  Hubungan Makin Tegang, Amerika Usir 24 Diplomat Rusia

"Jadi itu bukan foto (tahun) sekarang," ujar Rika saat dikonfirmasi Jawa Pos (JPG).

Rika menyebut pengetatan dan razia di dalam lapas dan rumah tahanan negara (rutan) akan semakin ditingkatkan. Langkah itu dilakukan untuk memastikan bahwa lapas dan rutan steril dari ponsel dan narkoba.

"Sterilisasi terhadap barang-barang yang dilarang masuk juga sudah bekerja sama dengan jajaran Polri untuk melakukan razia rutin agar lapas dan rutan steril dari barang-barang terlarang dan narkoba," terangnya.(tyo/jpg)

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari