Sabtu, 9 November 2024

Empat Capim KPK Gugur

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Tahapan uji kompetensi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 tuntas dilakukan, Kamis (18/7). Meski hasilnya belum diketahui, empat nama capim dipastikan gugur setelah tidak mengikuti rangkaian tes yang digelar di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan tersebut.

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnarsih mengatakan, empat capim tersebut gugur dengan berbagai alasan. Dua orang menyatakan tidak hadir tanpa keterangan, satu orang mengundurkan diri, dan satu orang terlambat hadir ke lokasi melampaui batas maksimal toleransi.

- Advertisement -

”Toleransinya 30 menit,” ujarnya di lokasi.

Yanti tidak merinci semua nama-nama capim yang gugur. Dia hanya menyebut salah satu, yakni Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Jawa Barat Brigjen Akhmad Wiyagus yang menyatakan mengundurkan diri.(far/lum/syn/jpg)

Baca Juga:  PWI Riau Peduli-Sahabat Pondok Ijo Serahkan Bantuan Karpet Sajadah ke Masjid Al Furqon Desa Aur Sati

 

- Advertisement -

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Rindra Yasin

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Tahapan uji kompetensi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 tuntas dilakukan, Kamis (18/7). Meski hasilnya belum diketahui, empat nama capim dipastikan gugur setelah tidak mengikuti rangkaian tes yang digelar di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan tersebut.

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnarsih mengatakan, empat capim tersebut gugur dengan berbagai alasan. Dua orang menyatakan tidak hadir tanpa keterangan, satu orang mengundurkan diri, dan satu orang terlambat hadir ke lokasi melampaui batas maksimal toleransi.

”Toleransinya 30 menit,” ujarnya di lokasi.

- Advertisement -

Yanti tidak merinci semua nama-nama capim yang gugur. Dia hanya menyebut salah satu, yakni Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Jawa Barat Brigjen Akhmad Wiyagus yang menyatakan mengundurkan diri.(far/lum/syn/jpg)

Baca Juga:  Tidak Perlu Antre, 29.131 JCH Indonesia Dapat Layanan Fast Track

 

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Rindra Yasin

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari