Senin, 7 April 2025
spot_img

Angkat Dulu Honorer K2, Baru Melirik Pelamar Umum

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Politikus Demokrat Wahyu Sanjaya mendesak Komisi II DPR RI membentuk Panja Honorer K2. Menurut anggota Komisi II DPR itu, Panja penting untuk menyelesaikan masalah honorer K2 yang sudah menahun dan tidak tuntas.

"Sekarang pemerintah getol merekrut CPNS baru dari pelamar umum. Sementara ada honorer K2 yang mengabdi lama malah tidak diangkat. Ada apa ini?" kata Wahyu dalam raker Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (18/11).

Dia menilai, selama ini pemerintah sudah abai kepada honorer K2. Semestinya, sebelum mengangkat yang baru, selesaikan dulu honorer K2 agar tidak ada beban birokrasi.

Baca Juga:  Asri-Fuad Deklarasi Sebelum Mendaftar ke KPU

"Setahu saya pemerintah dari dulu enggan menerima CPNS dari honorer K2. Dasar keberatannya apa? Kita harus buat Panja agar bisa mengawasi pemerintah. Jangan sampai honorer K2 ini tahu-tahunya demo depan DPR dan kita (para anggota DPR, red) kelabakan," tegasnya.

Wahyu juga menyoroti rerkutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian). Dia mempertanyakan mengapa honorer K2 yang sudah lulus seleksi PPPK tahap I 2019 sampai saat ini belum kantongi NIP PPPK.

"Ini pemerintah sudah punya rencana besar tetapi di belakangnya masih banyak masalah. Jangan begitulah, hargai itu honorer K2. Segera angkat mereka jadi ASN, baru melirik pelamar umum," tandasnya. (esy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  Janjikan Tahap II Bantuan Pesantren Cair Pekan Ini

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Politikus Demokrat Wahyu Sanjaya mendesak Komisi II DPR RI membentuk Panja Honorer K2. Menurut anggota Komisi II DPR itu, Panja penting untuk menyelesaikan masalah honorer K2 yang sudah menahun dan tidak tuntas.

"Sekarang pemerintah getol merekrut CPNS baru dari pelamar umum. Sementara ada honorer K2 yang mengabdi lama malah tidak diangkat. Ada apa ini?" kata Wahyu dalam raker Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (18/11).

Dia menilai, selama ini pemerintah sudah abai kepada honorer K2. Semestinya, sebelum mengangkat yang baru, selesaikan dulu honorer K2 agar tidak ada beban birokrasi.

Baca Juga:  Sertijab Dirpamobvit Polda Riau, Kapolda Minta Pejabat Baru Tancap Gas

"Setahu saya pemerintah dari dulu enggan menerima CPNS dari honorer K2. Dasar keberatannya apa? Kita harus buat Panja agar bisa mengawasi pemerintah. Jangan sampai honorer K2 ini tahu-tahunya demo depan DPR dan kita (para anggota DPR, red) kelabakan," tegasnya.

Wahyu juga menyoroti rerkutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian). Dia mempertanyakan mengapa honorer K2 yang sudah lulus seleksi PPPK tahap I 2019 sampai saat ini belum kantongi NIP PPPK.

"Ini pemerintah sudah punya rencana besar tetapi di belakangnya masih banyak masalah. Jangan begitulah, hargai itu honorer K2. Segera angkat mereka jadi ASN, baru melirik pelamar umum," tandasnya. (esy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  Dilamar di Belanda, Cita Citata Akan Menikah di Bali
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Angkat Dulu Honorer K2, Baru Melirik Pelamar Umum

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Politikus Demokrat Wahyu Sanjaya mendesak Komisi II DPR RI membentuk Panja Honorer K2. Menurut anggota Komisi II DPR itu, Panja penting untuk menyelesaikan masalah honorer K2 yang sudah menahun dan tidak tuntas.

"Sekarang pemerintah getol merekrut CPNS baru dari pelamar umum. Sementara ada honorer K2 yang mengabdi lama malah tidak diangkat. Ada apa ini?" kata Wahyu dalam raker Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (18/11).

Dia menilai, selama ini pemerintah sudah abai kepada honorer K2. Semestinya, sebelum mengangkat yang baru, selesaikan dulu honorer K2 agar tidak ada beban birokrasi.

Baca Juga:  Janjikan Tahap II Bantuan Pesantren Cair Pekan Ini

"Setahu saya pemerintah dari dulu enggan menerima CPNS dari honorer K2. Dasar keberatannya apa? Kita harus buat Panja agar bisa mengawasi pemerintah. Jangan sampai honorer K2 ini tahu-tahunya demo depan DPR dan kita (para anggota DPR, red) kelabakan," tegasnya.

Wahyu juga menyoroti rerkutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian). Dia mempertanyakan mengapa honorer K2 yang sudah lulus seleksi PPPK tahap I 2019 sampai saat ini belum kantongi NIP PPPK.

"Ini pemerintah sudah punya rencana besar tetapi di belakangnya masih banyak masalah. Jangan begitulah, hargai itu honorer K2. Segera angkat mereka jadi ASN, baru melirik pelamar umum," tandasnya. (esy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  Palestina Tak Bisa Bayar Gaji PNS

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Politikus Demokrat Wahyu Sanjaya mendesak Komisi II DPR RI membentuk Panja Honorer K2. Menurut anggota Komisi II DPR itu, Panja penting untuk menyelesaikan masalah honorer K2 yang sudah menahun dan tidak tuntas.

"Sekarang pemerintah getol merekrut CPNS baru dari pelamar umum. Sementara ada honorer K2 yang mengabdi lama malah tidak diangkat. Ada apa ini?" kata Wahyu dalam raker Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (18/11).

Dia menilai, selama ini pemerintah sudah abai kepada honorer K2. Semestinya, sebelum mengangkat yang baru, selesaikan dulu honorer K2 agar tidak ada beban birokrasi.

Baca Juga:  Sertijab Dirpamobvit Polda Riau, Kapolda Minta Pejabat Baru Tancap Gas

"Setahu saya pemerintah dari dulu enggan menerima CPNS dari honorer K2. Dasar keberatannya apa? Kita harus buat Panja agar bisa mengawasi pemerintah. Jangan sampai honorer K2 ini tahu-tahunya demo depan DPR dan kita (para anggota DPR, red) kelabakan," tegasnya.

Wahyu juga menyoroti rerkutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian). Dia mempertanyakan mengapa honorer K2 yang sudah lulus seleksi PPPK tahap I 2019 sampai saat ini belum kantongi NIP PPPK.

"Ini pemerintah sudah punya rencana besar tetapi di belakangnya masih banyak masalah. Jangan begitulah, hargai itu honorer K2. Segera angkat mereka jadi ASN, baru melirik pelamar umum," tandasnya. (esy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  Kasus Novel KPK Dibawa ke Kongres AS, Ini Reaksi Istana
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari