BEKASI (RIAUPOS.CO) – Iko Uwais secara tegas mengatakan, membuka pintu damai dengan pelapor yakni tetangganya sendiri yakni Rudi.
Iko menerangkan, bahwa dirinya mengutamakan mediasi walaupun telah melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan kekerasan yang dirinya alami juga.
“Sekarang harapan saya semuanya nggak ada masalah dan kalau bisa kita berjabat tangan,” kata Iko Uwais, kepada awak media, usai dilakukan pemeriksaan, Jumat (17/6/2022).
Iko juga berharap, nantinya kejadian ini tidak terulang lagi dan tidak ada perselisihan antara dirinya dengan tetangganya tersebut. “Yang saya harapkan kita berjabat tangan dan tidak ada perselisihan lagi. Dan ke depan, tidak ada seperti ini lagi. Saya cinta damai,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Iko Uwais dicecar 14 pertanyaan oleh penyidik selama tiga jam lebih. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira menyebutkan, selain Iko Uwais, penyidik juga memeriksa terlapor lainnya.
“Untuk saudara Iko ada 14 pertanyaan dan saudara Firmansyah tidak beda jauh, 13 pertanyaan,” ujar Ivan, kepada Pojokbekasicom.
Usai melakukan pemeriksaan dan juga pemanggilan, pihak penyidik Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan penelitian dan analisa
“Akan kami lakukan penelitian akan kami lakukan analisa,” kata Ivan.
Ivan menerangkan, bahwa kedua terlapor yakni Iko Uwais dan Firmansyah saat ini masih berstatus saksi.
“Untuk saudara iko dan Firmansyah statusnya masih saksi terkait peristiwa yang dilaporkan saudara Rudi,” Imbuhnya.
Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Edwar Yaman