JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Masuknya warga negara Cina berstatus tenaga kerja asing disoroti parlemen. Sebab, masuknya TKA itu juga bersamaan dengan upaya pemerintah melakukan penyekatan. Yakni, melarang warga mudik atau pulang kampung demi menekan persebaran Covid-19.
Anggota Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyinggung kabar itu dan meminta penjelasan resmi dari pemerintah. Terutama dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait perizinan bagi para TKA. Saleh menegaskan, pemerintah harus terbuka terkait lapangan pekerjaan apa yang sampai membutuhkan TKA Cina sebanyak itu.
"Setidaknya, saya belum pernah membaca laporan bahwa mereka berkontribusi dalam meningkatkan APBN. Kalau kontribusinya tidak signifikan, ya dihentikan saja dulu sementara," tegas Saleh kemarin (17/5).
Kabar itu patut disayangkan. Sebab, pada saat yang sama, justru pemerintah seakan tidak mendengar keluhan masyarakat. Saleh juga mengkritik pernyataan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, soal jenis pesawat yang digunakan TKA itu. Ketimbang mempermasalahkan pesawat carter atau komersial biasa, Saleh menuntut penjelasan mengapa mereka masih diperbolehkan masuk.
Perihal bidang pekerjaan pun, Saleh menyayangkan karena seolah masih ada kesempatan bagi TKA untuk masuk. Padahal, masyarakat Indonesia lebih membutuhkan karena kehilangan pekerjaan saat pandemi.
Senada, Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, pemerintah perlu menanggapi kegelisahan publik mengenai isu masuknya TKA Cina. Menurut dia, hal itu bisa melukai perasaan masyarakat karena terjadi saat ada pelarangan mudik. "Yang menyebabkan warga tidak bisa pulang kampung saat perayaan Idulfitri," tuturnya.
La Nyalla mengatakan, setidaknya ada empat kloter WNA yang masuk Indonesia beberapa waktu terakhir. Kloter pertama sebanyak 85 WNA pada Selasa (4/5), lalu kloter kedua 46 WN Cina pada Kamis (6/5). Selanjutnya, kloter ketiga sebanyak 160 WNA pada Sabtu (8/5). Terakhir adalah kabar kedatangan 114 TKA yang menggunakan pesawat carteran saat Idulfitri (13/5). (deb/lum/c7/bay)
Laporan : JPG (Jakarta)