DUMAI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Dumai terus memanfaatkan kemajuan teknologi guna meningkatkan kinerja dan memberi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Pemko Dumai menerapkan data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Go-Digital yang sudah mulai disosialisasikan, Selasa (16/11). Layanan Go-Digital tersebut merupakan layanan yang mempermudah masyarakat untuk bisa mengurus keperluan layanan kependudukan seperti akta kelahiran, tanpa harus datang ke kantor Dukcapil. Cukup mengisi formulir online, dan data kependudukan yang diperlukanpun bisa di-print out sendiri aktanya oleh penduduk dari rumah.
Untuk tanda tangannya di sini telah menggunakan tanda tangan digital untuk mengurus data administrasi kependudukan (Adminduk). Dengan Dukcapil Go-Digital, bukan hanya layanan adminduk yang bertambah baik, namun akan terbangun budaya birokrasi yang baru dan tata kelola pemerintahan yang lebih berkualitas. Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kota Dumai Suwardi mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen dalam peningkatan pelayanan publik dan pelayanan administrasi secara daring. "Dalam pemanfaatan teknologi ini untuk mempermudah masyarakat dalam kepengurusan catatan sipil (Capil) dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Program dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini nantinya kita harapkan akan diimplementasikan di Kota Dumai juga," ucapnya.
Sementara itu Asisten III Muhammad Syafie SSos MSi mengapresiasi kepada Capil Kota Dumai karena layanan tersebut merupakan terobosan yang menggunakan teknologi dalam pelayanan publik.
"Bagaimana ini bisa disosialisasikan kepada masyarakat kita, kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari ini diharapkan dapat memberikan penjelasan dan materi kepada seluruh operator kelurahan dan kecamatan, sehingga program ini dapat dijalankan secara bertahap nantinya. Terobosan ini juga perlu pemahaman lebih lanjut," sebutnya.(mx12/lim)
Laporan RPG, Dumai
DUMAI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Dumai terus memanfaatkan kemajuan teknologi guna meningkatkan kinerja dan memberi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Pemko Dumai menerapkan data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Go-Digital yang sudah mulai disosialisasikan, Selasa (16/11). Layanan Go-Digital tersebut merupakan layanan yang mempermudah masyarakat untuk bisa mengurus keperluan layanan kependudukan seperti akta kelahiran, tanpa harus datang ke kantor Dukcapil. Cukup mengisi formulir online, dan data kependudukan yang diperlukanpun bisa di-print out sendiri aktanya oleh penduduk dari rumah.
- Advertisement -
Untuk tanda tangannya di sini telah menggunakan tanda tangan digital untuk mengurus data administrasi kependudukan (Adminduk). Dengan Dukcapil Go-Digital, bukan hanya layanan adminduk yang bertambah baik, namun akan terbangun budaya birokrasi yang baru dan tata kelola pemerintahan yang lebih berkualitas. Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kota Dumai Suwardi mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen dalam peningkatan pelayanan publik dan pelayanan administrasi secara daring. "Dalam pemanfaatan teknologi ini untuk mempermudah masyarakat dalam kepengurusan catatan sipil (Capil) dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Program dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini nantinya kita harapkan akan diimplementasikan di Kota Dumai juga," ucapnya.
Sementara itu Asisten III Muhammad Syafie SSos MSi mengapresiasi kepada Capil Kota Dumai karena layanan tersebut merupakan terobosan yang menggunakan teknologi dalam pelayanan publik.
- Advertisement -
"Bagaimana ini bisa disosialisasikan kepada masyarakat kita, kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari ini diharapkan dapat memberikan penjelasan dan materi kepada seluruh operator kelurahan dan kecamatan, sehingga program ini dapat dijalankan secara bertahap nantinya. Terobosan ini juga perlu pemahaman lebih lanjut," sebutnya.(mx12/lim)
Laporan RPG, Dumai