JAKARTA (RIAUPOS.CO) -Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan melantik Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/11/2021) siang.
Rencananya pelantikan dilakukan pada 13.30 WIB. Pelantikan Andika akan dibarengi pelantikan sejumlah pejabat negara.
"Sesuai dengan doorstop Bapak Presiden saat peresmian tol di Serang, beliau menyampaikan besok (hari ini, red) akan dilaksanakan pelantikan panglima," kata Kepala Sekretariat Presiden lewat pesan singkat, Selasa (16/11).
Andika akan mengisi posisi yang ditinggalkan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun per November 2021.
Jokowi telah memanggil Andika dan Hadi pada Selasa (16/11) sore. Rincian isi pertemuan itu tak diketahui, tapi berkaitan dengan suksesi kepemimpinan di TNI.
Dengan aturan yang tertuang di Undang-Undang TNI saat ini, Andika hanya punya masa jabatan sekitar 13 bulan. Ia akan memasuki masa pensiun saat berusia 58 tahun pada 22 November 2022.
Sementara itu, posisi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) kosong usai ditinggalkan Andika. Jokowi akhirnya menunjuk Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen Dudung Abdurachman untuk naik pangkat guna mengisi jabatan KSAD tersebut.
Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan melantik Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/11/2021) siang.
Rencananya pelantikan dilakukan pada 13.30 WIB. Pelantikan Andika akan dibarengi pelantikan sejumlah pejabat negara.
- Advertisement -
"Sesuai dengan doorstop Bapak Presiden saat peresmian tol di Serang, beliau menyampaikan besok (hari ini, red) akan dilaksanakan pelantikan panglima," kata Kepala Sekretariat Presiden lewat pesan singkat, Selasa (16/11).
Andika akan mengisi posisi yang ditinggalkan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun per November 2021.
- Advertisement -
Jokowi telah memanggil Andika dan Hadi pada Selasa (16/11) sore. Rincian isi pertemuan itu tak diketahui, tapi berkaitan dengan suksesi kepemimpinan di TNI.
Dengan aturan yang tertuang di Undang-Undang TNI saat ini, Andika hanya punya masa jabatan sekitar 13 bulan. Ia akan memasuki masa pensiun saat berusia 58 tahun pada 22 November 2022.
Sementara itu, posisi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) kosong usai ditinggalkan Andika. Jokowi akhirnya menunjuk Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen Dudung Abdurachman untuk naik pangkat guna mengisi jabatan KSAD tersebut.
Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun