JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kasus mutilasi kepada RHW (32) yang jasadnya ditemukan di apartemen Kalibata City, bermotifkan perampokan. Pelaku perempuan berinisial LAS (27), berusaha merayu korban agar mau bertemu dirinya usai berkenalan di aplikasi percakapan.
Setelah termakan bujuk rayu LAS, korban kemudian sepakat bertemu di sebuah apartemen di Sawah Besar, Jakarta Pusat pada 9 September 2020. Apartemen itu sendiri disewa oleh LAS hingga 12 September 2020.
Saat bertemu, LAS dan RHW sempat bercinta layaknya suami istri. "Korban dan LAS berbincang, sempat berhubungan," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Kamis (17/9).
Ketika sedang bercinta, mendadak datang pelaku DAF yang bersembunyi di toilet sebelum korban tiba. Dia langsung menghantam kepala RHW dengan batu sebanyak 3 kali. Lalu menusuk korban dengan pisau.
"Ketika berhubungan, DAF keluar menyiapkan batu bata, dipukul ke kepala tiga kali terus lakukan penusukan tujuh kali, sehingga korban meninggal," jelas Nana.
Setelah tewas, korban dimutilasi oleh DAF. Selanjutnya potongan tubuh dimasukkan ke dalam kantong kresek dan koper. Niatnya, jenazah akan dikubur di Depok, namun dibawa terlebih dahulu ke apartemen Kalibata City, karena pelaku hendak menyiapkan kuburannya terlebih dahulu.
Sebelumnya, mayat seorang pria menggegerkan warga Tower Ebony Lantai 16 Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (16/9). Parahnya, korban ditemukan dalam keadaan dimutilasi.
Kapolsek Pancoran Kompol Johanies Soeprijanto Sinateroe mengatakan, jenazah pertama kali ditemukan pada pukul 19.00 WIB. "Benar ada penemuan mayat di Apartemen Kalibata City, saat kami cek sudah ditangani Polda Metro Jaya," ucap Anies.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi