Sabtu, 5 April 2025
spot_img

Niat Buat Efek Jera, Malah Tewaskan Anak Tetangga

(RIAUPOS.CO) — NIAT hati ingin membuat efek jera, malah mengakibatkan dirinya berhadapan dengan hukum. Hal itu terjadi pada MNA, warga yang tinggal di Jalan Seroja, Kelurahan Pebatuan, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Menurut keterangan Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi melalui Wakapolsek AKP Anisman, kejadian tersebut berawal dari tangki air milik MNA sering dimasukkan besi dan dimatikan oleh orang tidak dikenal. Hal itu menyebabkan MNA memasang ranjau di atap rumahnya. Akibat keteledorannya, anak tetangganya meninggal dunia akibat sengatan listrik.

‘’Keterangan tersebut di dapat dari istri MNA yaitu IKS. Dikarenakan saat Kanit Reskrim Ipda Lukman bersama tim opsnal ke TKP, MNA sedang bekerja sebagai pengebor sumur,’’ jelasnya.

Baca Juga:  CPNS Tenaga Administrasi Dimoratorium

Meski demikian, tim langsung olah TKP dan ditemukan barang bukti berupa kabel rakitan listrik. Setelah itu membawa korban untuk divisum ke RS Bhayangkara Polda Riau dalam keadaan sudah meninggal dunia.

Lalu, tim pun bergerak ke lokasi di mana MNA bekerja, tepatnya di Jalan Sutomo, Kecamatan Limapuluh. Sekitar pukul 17.30 WIB, tersangka berhasil diamankan serta dibawa ke Polsek Tenayan Raya dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

‘’Tersangka MNA dijerat pasal 359 atau pasal 340 KUHPidana. Ia pun mengakui bahwa dirinya memasang ranjau. Sejak kejadian pada Rabu (10/7), tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Tenayan Raya hingga sekarang,’’ sebutnya.

Sebagai informasi, kejadian yang menimpa MNA diketahui ketika ayah korban Zainal Albert Pakpahan menanya kepada istrinya Oktaviani Sinaga tentang keberadaan anaknya Lionel Albert Pakpahan. Namun, karena belum jumpa terus dilakukan pencarian. Hingga akhirnya, ayah korban mengecek ke atap rumah.

Baca Juga:  Air Sungai Batang Pangean Menghitam, Kepala Desa Berang

Benar adanya, korban berada di atap. Saat ditemukan korban sudah tergeletak di dekat tangki air milik MNA. ‘’Saat itu terdapat luka bakar di bagian wajah sebelah kiri, bagian perut dan tangan diduga akibat tersengat listrik yang dipasang di tangki air,’’ terangnya. Kemudian, ayah korban menurunkan anaknya Lionel, dibantu warga setempat.(*3/rnl)

Laporan Marrio Kisaz, Kota

(RIAUPOS.CO) — NIAT hati ingin membuat efek jera, malah mengakibatkan dirinya berhadapan dengan hukum. Hal itu terjadi pada MNA, warga yang tinggal di Jalan Seroja, Kelurahan Pebatuan, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Menurut keterangan Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi melalui Wakapolsek AKP Anisman, kejadian tersebut berawal dari tangki air milik MNA sering dimasukkan besi dan dimatikan oleh orang tidak dikenal. Hal itu menyebabkan MNA memasang ranjau di atap rumahnya. Akibat keteledorannya, anak tetangganya meninggal dunia akibat sengatan listrik.

‘’Keterangan tersebut di dapat dari istri MNA yaitu IKS. Dikarenakan saat Kanit Reskrim Ipda Lukman bersama tim opsnal ke TKP, MNA sedang bekerja sebagai pengebor sumur,’’ jelasnya.

Baca Juga:  Pernikahan Ditunda, Nikita Willy-Indra Priawan Tak Tahu Kapan Dilaksanakan

Meski demikian, tim langsung olah TKP dan ditemukan barang bukti berupa kabel rakitan listrik. Setelah itu membawa korban untuk divisum ke RS Bhayangkara Polda Riau dalam keadaan sudah meninggal dunia.

Lalu, tim pun bergerak ke lokasi di mana MNA bekerja, tepatnya di Jalan Sutomo, Kecamatan Limapuluh. Sekitar pukul 17.30 WIB, tersangka berhasil diamankan serta dibawa ke Polsek Tenayan Raya dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

‘’Tersangka MNA dijerat pasal 359 atau pasal 340 KUHPidana. Ia pun mengakui bahwa dirinya memasang ranjau. Sejak kejadian pada Rabu (10/7), tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Tenayan Raya hingga sekarang,’’ sebutnya.

Sebagai informasi, kejadian yang menimpa MNA diketahui ketika ayah korban Zainal Albert Pakpahan menanya kepada istrinya Oktaviani Sinaga tentang keberadaan anaknya Lionel Albert Pakpahan. Namun, karena belum jumpa terus dilakukan pencarian. Hingga akhirnya, ayah korban mengecek ke atap rumah.

Baca Juga:  Pasangan ABG Kepergok Hendak Buang Bayi

Benar adanya, korban berada di atap. Saat ditemukan korban sudah tergeletak di dekat tangki air milik MNA. ‘’Saat itu terdapat luka bakar di bagian wajah sebelah kiri, bagian perut dan tangan diduga akibat tersengat listrik yang dipasang di tangki air,’’ terangnya. Kemudian, ayah korban menurunkan anaknya Lionel, dibantu warga setempat.(*3/rnl)

Laporan Marrio Kisaz, Kota

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Niat Buat Efek Jera, Malah Tewaskan Anak Tetangga

(RIAUPOS.CO) — NIAT hati ingin membuat efek jera, malah mengakibatkan dirinya berhadapan dengan hukum. Hal itu terjadi pada MNA, warga yang tinggal di Jalan Seroja, Kelurahan Pebatuan, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Menurut keterangan Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi melalui Wakapolsek AKP Anisman, kejadian tersebut berawal dari tangki air milik MNA sering dimasukkan besi dan dimatikan oleh orang tidak dikenal. Hal itu menyebabkan MNA memasang ranjau di atap rumahnya. Akibat keteledorannya, anak tetangganya meninggal dunia akibat sengatan listrik.

‘’Keterangan tersebut di dapat dari istri MNA yaitu IKS. Dikarenakan saat Kanit Reskrim Ipda Lukman bersama tim opsnal ke TKP, MNA sedang bekerja sebagai pengebor sumur,’’ jelasnya.

Baca Juga:  Lebih Penting Bakat atau Kerja Keras supaya Sukses?

Meski demikian, tim langsung olah TKP dan ditemukan barang bukti berupa kabel rakitan listrik. Setelah itu membawa korban untuk divisum ke RS Bhayangkara Polda Riau dalam keadaan sudah meninggal dunia.

Lalu, tim pun bergerak ke lokasi di mana MNA bekerja, tepatnya di Jalan Sutomo, Kecamatan Limapuluh. Sekitar pukul 17.30 WIB, tersangka berhasil diamankan serta dibawa ke Polsek Tenayan Raya dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

‘’Tersangka MNA dijerat pasal 359 atau pasal 340 KUHPidana. Ia pun mengakui bahwa dirinya memasang ranjau. Sejak kejadian pada Rabu (10/7), tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Tenayan Raya hingga sekarang,’’ sebutnya.

Sebagai informasi, kejadian yang menimpa MNA diketahui ketika ayah korban Zainal Albert Pakpahan menanya kepada istrinya Oktaviani Sinaga tentang keberadaan anaknya Lionel Albert Pakpahan. Namun, karena belum jumpa terus dilakukan pencarian. Hingga akhirnya, ayah korban mengecek ke atap rumah.

Baca Juga:  Rohul PPKM Level 4, Pemkab Safari Keliling Rutin Seluruh Desa

Benar adanya, korban berada di atap. Saat ditemukan korban sudah tergeletak di dekat tangki air milik MNA. ‘’Saat itu terdapat luka bakar di bagian wajah sebelah kiri, bagian perut dan tangan diduga akibat tersengat listrik yang dipasang di tangki air,’’ terangnya. Kemudian, ayah korban menurunkan anaknya Lionel, dibantu warga setempat.(*3/rnl)

Laporan Marrio Kisaz, Kota

(RIAUPOS.CO) — NIAT hati ingin membuat efek jera, malah mengakibatkan dirinya berhadapan dengan hukum. Hal itu terjadi pada MNA, warga yang tinggal di Jalan Seroja, Kelurahan Pebatuan, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Menurut keterangan Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi melalui Wakapolsek AKP Anisman, kejadian tersebut berawal dari tangki air milik MNA sering dimasukkan besi dan dimatikan oleh orang tidak dikenal. Hal itu menyebabkan MNA memasang ranjau di atap rumahnya. Akibat keteledorannya, anak tetangganya meninggal dunia akibat sengatan listrik.

‘’Keterangan tersebut di dapat dari istri MNA yaitu IKS. Dikarenakan saat Kanit Reskrim Ipda Lukman bersama tim opsnal ke TKP, MNA sedang bekerja sebagai pengebor sumur,’’ jelasnya.

Baca Juga:  CPNS Tenaga Administrasi Dimoratorium

Meski demikian, tim langsung olah TKP dan ditemukan barang bukti berupa kabel rakitan listrik. Setelah itu membawa korban untuk divisum ke RS Bhayangkara Polda Riau dalam keadaan sudah meninggal dunia.

Lalu, tim pun bergerak ke lokasi di mana MNA bekerja, tepatnya di Jalan Sutomo, Kecamatan Limapuluh. Sekitar pukul 17.30 WIB, tersangka berhasil diamankan serta dibawa ke Polsek Tenayan Raya dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

‘’Tersangka MNA dijerat pasal 359 atau pasal 340 KUHPidana. Ia pun mengakui bahwa dirinya memasang ranjau. Sejak kejadian pada Rabu (10/7), tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Tenayan Raya hingga sekarang,’’ sebutnya.

Sebagai informasi, kejadian yang menimpa MNA diketahui ketika ayah korban Zainal Albert Pakpahan menanya kepada istrinya Oktaviani Sinaga tentang keberadaan anaknya Lionel Albert Pakpahan. Namun, karena belum jumpa terus dilakukan pencarian. Hingga akhirnya, ayah korban mengecek ke atap rumah.

Baca Juga:  Scandinavian dan Japan House yang Stylish

Benar adanya, korban berada di atap. Saat ditemukan korban sudah tergeletak di dekat tangki air milik MNA. ‘’Saat itu terdapat luka bakar di bagian wajah sebelah kiri, bagian perut dan tangan diduga akibat tersengat listrik yang dipasang di tangki air,’’ terangnya. Kemudian, ayah korban menurunkan anaknya Lionel, dibantu warga setempat.(*3/rnl)

Laporan Marrio Kisaz, Kota

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari