(RIAUPOS.CO) — NIAT hati ingin membuat efek jera, malah mengakibatkan dirinya berhadapan dengan hukum. Hal itu terjadi pada MNA, warga yang tinggal di Jalan Seroja, Kelurahan Pebatuan, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Menurut keterangan Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi melalui Wakapolsek AKP Anisman, kejadian tersebut berawal dari tangki air milik MNA sering dimasukkan besi dan dimatikan oleh orang tidak dikenal. Hal itu menyebabkan MNA memasang ranjau di atap rumahnya. Akibat keteledorannya, anak tetangganya meninggal dunia akibat sengatan listrik.
‘’Keterangan tersebut di dapat dari istri MNA yaitu IKS. Dikarenakan saat Kanit Reskrim Ipda Lukman bersama tim opsnal ke TKP, MNA sedang bekerja sebagai pengebor sumur,’’ jelasnya.
Meski demikian, tim langsung olah TKP dan ditemukan barang bukti berupa kabel rakitan listrik. Setelah itu membawa korban untuk divisum ke RS Bhayangkara Polda Riau dalam keadaan sudah meninggal dunia.
Lalu, tim pun bergerak ke lokasi di mana MNA bekerja, tepatnya di Jalan Sutomo, Kecamatan Limapuluh. Sekitar pukul 17.30 WIB, tersangka berhasil diamankan serta dibawa ke Polsek Tenayan Raya dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
‘’Tersangka MNA dijerat pasal 359 atau pasal 340 KUHPidana. Ia pun mengakui bahwa dirinya memasang ranjau. Sejak kejadian pada Rabu (10/7), tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Tenayan Raya hingga sekarang,’’ sebutnya.
Sebagai informasi, kejadian yang menimpa MNA diketahui ketika ayah korban Zainal Albert Pakpahan menanya kepada istrinya Oktaviani Sinaga tentang keberadaan anaknya Lionel Albert Pakpahan. Namun, karena belum jumpa terus dilakukan pencarian. Hingga akhirnya, ayah korban mengecek ke atap rumah.
Benar adanya, korban berada di atap. Saat ditemukan korban sudah tergeletak di dekat tangki air milik MNA. ‘’Saat itu terdapat luka bakar di bagian wajah sebelah kiri, bagian perut dan tangan diduga akibat tersengat listrik yang dipasang di tangki air,’’ terangnya. Kemudian, ayah korban menurunkan anaknya Lionel, dibantu warga setempat.(*3/rnl)
Laporan Marrio Kisaz, Kota