Kamis, 19 September 2024

Kabar Gembira, Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non-PNS Cair Bulan Ini

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan kabar gembira bagi guru madrasah bukan PNS. Tunjangan insentif bagi mereka memasuki pencairan tahap akhir, dan akan diberikan kepada penerima pada Juni 2022.

“Hasil cek terakhir saya ke jajaran Ditjen Pendidikan Islam, mereka sudah menerbitkan Surat Perintah Pembayaran Dana. Jika begitu, maka KPPN akan segera menyalurkan anggaran yang sudah teralokasi di RKAKL Kementerian Agama ke Rekening Bank Penyalur insentif guru madrasah bukan PNS,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas kepada wartawan, Jumat (17/6/2022).

“Saya minta akhir Juni 2022, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru madrasah bukan PNS penerima insentif,” sambungnya.

Baca juga:

- Advertisement -
Baca Juga:  Saleh: Indonesia Pengekspor Vaksin Terbesar

Menurut Yaqut, insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS di Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Besarannya adalah Rp 250 ribu per bulan dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini sedang diproses pencairan untuk enam bulan bagi 216 ribu guru madrasah bukan PNS. Insentif ini merupakan bentuk rekognisi negara untuk para guru yang telah berdedikasi dan mengabdikan hidupnya dalam mencerdaskan anak bangsa.

- Advertisement -

“Saya berharap, tunjangan ini bisa memotivasi guru madrasah bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu dan layanan pendidikan. Jasa mereka sangat besar dalam peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi peserta didik di madrasah pada semua level,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kuburan di Lokasi Tempat Sampah Bikin Heboh

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan kabar gembira bagi guru madrasah bukan PNS. Tunjangan insentif bagi mereka memasuki pencairan tahap akhir, dan akan diberikan kepada penerima pada Juni 2022.

“Hasil cek terakhir saya ke jajaran Ditjen Pendidikan Islam, mereka sudah menerbitkan Surat Perintah Pembayaran Dana. Jika begitu, maka KPPN akan segera menyalurkan anggaran yang sudah teralokasi di RKAKL Kementerian Agama ke Rekening Bank Penyalur insentif guru madrasah bukan PNS,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas kepada wartawan, Jumat (17/6/2022).

“Saya minta akhir Juni 2022, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru madrasah bukan PNS penerima insentif,” sambungnya.

Baca juga:

Baca Juga:  Wabup Bengkalis Mangkir dari Panggilan Polda Riau

Menurut Yaqut, insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS di Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Besarannya adalah Rp 250 ribu per bulan dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini sedang diproses pencairan untuk enam bulan bagi 216 ribu guru madrasah bukan PNS. Insentif ini merupakan bentuk rekognisi negara untuk para guru yang telah berdedikasi dan mengabdikan hidupnya dalam mencerdaskan anak bangsa.

“Saya berharap, tunjangan ini bisa memotivasi guru madrasah bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu dan layanan pendidikan. Jasa mereka sangat besar dalam peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi peserta didik di madrasah pada semua level,” imbuhnya.

Baca Juga:  Bank BJB Raih Penghargaan CNBC Indonesia Award 2019

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari