Rusunawa Yos Sudarso mulai ditempati sejak tahun 2018 lalu. Namun saat itu pungutan sewa belum dilakukan karena aset rusunawa belum dilakukan serah terima. Pungutan sewa baru dilakukan sejak Januari 2019. ‘’Tahun lalu, mereka dipanggil agar rusunawa ini terisi dahulu sebelum aset itu diserah terimakan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ke kami sekitar pada September 2018,’’ lanjutnya.(ali)
Hanya 17 penghuni tertib bayar uang sewa
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru berjanji pekan depan akan mengeksekusi penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Yos Sudarso yang menunggak. Di sana, dari 80 kepala keluarga (KK) yang menghuni, hanya 17 KK yang membayar tepat waktu.
Situasi ini sendiri disebut Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT cukup memprihatin. Organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sudah dia minta tegas. ‘’Saya sudah minta Dinas Perkim tertibkan. Karena sebagai warga negara yang baik, mestinya kalau sudah berkeinginan untuk tinggal sebagai penghuni di rusunawa, mereka harus patuh dengan aturan,’’ tegasnya, Ahad (16/6).
Jika dirinci, di antaranya ada 57 KK yang tidak membayar sewa sejak Januari 2019. Di sana, dari 90 kamar, terhuni sekitar 80 kamar. Biaya sewanya sudah ditetapkan oleh Wako Pekanbaru dengan harga yang rendah. Lantai I Rp275.000, lantai II Rp250.000, lantai III Rp200.000, dan lantai IV Rp175.000.
Terpisah, Kepala Dinas Perkim Kota Pekanbaru Ardhani kepada Riau Pos menyebut, dari total penghuni Rusunawa Yos Sudarso, hanya 17 KK yang patuh membayar. ‘’Sisanya itu memang penghuninya yang tidak mau membayar, ini yang mau kami tertibkan. Pekan depan rencananya,’’ sebutnya.
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru berjanji pekan depan akan mengeksekusi penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Yos Sudarso yang menunggak. Di sana, dari 80 kepala keluarga (KK) yang menghuni, hanya 17 KK yang membayar tepat waktu.
Situasi ini sendiri disebut Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT cukup memprihatin. Organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sudah dia minta tegas. ‘’Saya sudah minta Dinas Perkim tertibkan. Karena sebagai warga negara yang baik, mestinya kalau sudah berkeinginan untuk tinggal sebagai penghuni di rusunawa, mereka harus patuh dengan aturan,’’ tegasnya, Ahad (16/6).
Jika dirinci, di antaranya ada 57 KK yang tidak membayar sewa sejak Januari 2019. Di sana, dari 90 kamar, terhuni sekitar 80 kamar. Biaya sewanya sudah ditetapkan oleh Wako Pekanbaru dengan harga yang rendah. Lantai I Rp275.000, lantai II Rp250.000, lantai III Rp200.000, dan lantai IV Rp175.000.
Terpisah, Kepala Dinas Perkim Kota Pekanbaru Ardhani kepada Riau Pos menyebut, dari total penghuni Rusunawa Yos Sudarso, hanya 17 KK yang patuh membayar. ‘’Sisanya itu memang penghuninya yang tidak mau membayar, ini yang mau kami tertibkan. Pekan depan rencananya,’’ sebutnya.
Rusunawa Yos Sudarso mulai ditempati sejak tahun 2018 lalu. Namun saat itu pungutan sewa belum dilakukan karena aset rusunawa belum dilakukan serah terima. Pungutan sewa baru dilakukan sejak Januari 2019. ‘’Tahun lalu, mereka dipanggil agar rusunawa ini terisi dahulu sebelum aset itu diserah terimakan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ke kami sekitar pada September 2018,’’ lanjutnya.(ali)
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos