JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan berkomitmen untuk mengawal pengadaan barang dan jasa terkait penanganan Covid-19. Hal ini menyinggung pernyataan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terkait adanya mafia pengadaan proses alat kesehatan (alkes).
"KPK berkomitmen mengawal pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang dan Jasa untuk penanganan Covid-19," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (17/4).
Ali menyampaikan, KPK juga akan tegas terhadap pihak yang bermain-main terkait pengadaan barang dan jasa. Terutama terhadap kebutuhan alkes terlebih situasi pandemi Covid-19 yang sangat membutuhkan alkes.
Oleh karena itu, Ali mengharapkan Erick dapat melaporkan terkait siapa yang dimaksud mafia pengadaan proses alat kesehatan (alkes). KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan masyarakat.
"Setiap informasi terkait hal tersebut agar dapat langsung disampaikan kepada Pengaduan KPK dan KPK tentu akan telaah dan dalami setiap informasi yang diterima," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyinggung terkait adanya mafia alat kesehatan. Hal ini terjadi karena impor alkes terkait kebutuhan Indonesia sangat besar.
Erick menyebut, saat ini alat kesehatan di Indonesia masih 90 persen impor dari luar negeri. Menurutnya, menjadi peluang bagi mafia-mafia alat kesehatan yang memanfaatkan momen tersebut.
"Saya mohon maaf kalau menyinggung beberapa pihak, janganlah negara kita yang besar ini selalu terjebak praktik-praktik yang kotor, sehingga tadi, alat kesehatan musti impor, bahan baku musti impor," tukas Erick, Kamis (16/4).
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi