PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sekolah tatap muka di Kota Pekanbaru dipastikan dimulai hari ini, Senin (16/11). Nantinya, siswa yang bisa sekolah hanyalah yang sudah mengantongi surat pernyataan dari orang tua.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memutuskan memulai sekolah tatap muka karena melihat eskalasi kasus positif Covid-19 yang melandai di Pekanbaru. Namun, sekolah tatap muka yang dilakukan terbatas dan tidak seperti biasanya. Sekolah tatap muka pada tahap awal ini hanya ditujukan bagi sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Pekanbaru.
SMP yang memulai sekolah tatap muka ini pun harus melalui proses survei kelayakan, untuk dapat melaksanakan sekolah tatap muka oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru.
"Kami lakukan survei dulu ke sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka. Kami harus pastikan kesiapan mereka dalam menjalankan protokol kesehatan," kata Penjabat Sekretaris Kota (Pj Sekko) Pekanbaru H Muhammad Jamil MAg MSi, Ahad (15/11).
Dia melanjutkan, pihak sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka harus memenuhi SOP yang dikeluarkan Disdik Pekanbaru. Mereka harus menjalankan protokol kesehatan selama proses pembelajaran berlangsung.
Jika memenuhi unsur standar protokol kesehatan sesuai SOP dari Disdik Pekanbaru, maka sekolah tersebut baru dapat diizinkan melakukan pembelajaran tatap muka.
Untuk tahap awal, Pemko Pekanbaru hanya menerapkan sekolah tatap muka separuh dari total 45 SMP negeri yang ada di Pekanbaru, atau sekitar 23 SMP negeri. "Kita uji coba separuh dulu. Artinya tidak seluruh SMP negeri yang buka. Kita utamakan bagi SMP negeri yang berada di daerah pinggiran," terangnya.
Selain itu, Jamil mengatakan bahwa sebelum memulai pembelajaran tatap muka, ada surat pernyataan yang akan dibuat oleh orang tua peserta didik. Mereka membuat surat pernyataan untuk mengizinkan anak mereka melakukan pembelajaran di sekolah tanpa paksaan.
"Ini wajib ada," tegasnya.
Jamil mengimbau pihak sekolah yang akan melaksanakan sekolah tatap muka supaya menjalankan SOP protokol kesehatan yang telah ditetapkan. "Kita minta supaya melaksanakan sekolah tatap muka dengan SOP yang sudah ada," ujarnya.
Menurutnya, pihak sekolah maupun peserta didik harus menjalankan SOP sekolah tatap muka terbatas ini. Tentunya dengan tetap menjalankan protokol kesehatan saat pembelajaran berlangsung. "Sekolah tatap muka terbatas ini diterapkan untuk kembali mendekatkan murid dengan guru. Karena sudah lama guru dan murid menjalani pembelajaran jarak jauh," imbuhnya.
Plt Kepala Disdik Kota Pekanbaru Dr Ismardi Ilyas mengatakan, ada beberapa SMP negeri yang berada di wilayah pinggiran yang dipersiapkan untuk memulai sekolah tatap muka.
Di antaranya, SMPN 3, SMPN 6, SMPN 11, SMPN 15 dan SMPN 19. Lalu SMPN 23, SMPN 24, SMPN 26, SMPN 27 dan SMPN 28. Kemudian SMPN 29, SMPN 31, SMPN 33, SMPN 35 dan SMPN 36. Lalu SMPN 38, SMPN 39, SMPN 40, SMPN 41, SMPN 42, SMPN 43, SMPN 44 dan SMPN 45.
"Ada 22 SMP negeri yang kita survei. Sampai kemarin 16 sekolah yang sudah di survei, satu sekolah yang belum lolos. Survei masih berjalan sampai saat ini. Yang sudah lolos survei mereka sudah boleh memulai sekolah tatap muka," kata Ismardi.
Dipastikannya, jika dalam survei sekolah yang belum memenuhi SOP akan dibatalkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka. Menurutnya, survei yang dilakukan sangat ketat sekali.
Dalam penerapan sekolah tatap muka ini, peserta didik hanya masuk ke sekolah satu kali dalam satu minggu. Sekolah juga harus disiplin menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Kemudian, pembelajaran dalam kelas dilakukan hanya selama tiga jam. Tidak ada keluar main dalam sekolah tatap muka ini. "Jadi peserta didik wajib membawa snack atau makanan dari rumah. Karena tidak ada keluar main," jelasnya.
Kemudian, dibentuk panitia atau tim Covid-19 yang akan memantau penerapan protokol kesehatan di sekolah. Misalnya anak-anak permisi keluar kelas untuk ke toilet, ada petugas yang mengantarnya.
Di kelas jika biasanya ada empat baris meja, maka saat ini yang akan dipakai hanya dua baris. Setiap meja diberi nama peserta didik. "Yang terpenting itu adalah, adanya surat pernyataan dari orang tua. Jadi orang tua membuat pertanyaan bersedia anak mereka melakukan sekolah tatap muka, dan bersedia mengantar dan menjemput anak tepat pada waktunya," paparnya.
Untuk jadwal sekolah tatap muka, yaitu Senin, Rabu, dan Jumat. Kelas IX hari Senin, Kelas VIII Rabu, dan Kelas VII hari Jumat. Masing-masing hanya 50 persen dari jumlah peserta didik.
Ismardi menegaskan, selain tingkat SMP dan sekolah yang sudah ditunjuk, Disdik Pekanbaru tidak memperbolehkan sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka dahulu. Jika ada yang menerapkan tanpa izin, akan diberi teguran.(yls)
Laporan: M ALI NURMAN (PEKANBARU)
Pesan Redaksi:
Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan