Selasa, 2 Juli 2024

RAPBN 2020, Jokowi Pertahankan Gaji ke-13 dan THR PNS

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pidato Presiden Joko Widodo di hadapan rapat paripurna DPR, Jumat (16/8) membawa kabar baik bagi para aparatur negara. Sebab, kepala negara yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu mengatakan, pemerintah mempertahankan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur negara pada APBN tahun depan.

Jokowi menyampaikan hal itu saat membacakan keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020 di depan rapat paripurna DPR. Merujuk pidato Jokowi, selain THR dan gaji ke-13, pemerintah juga menyiapkan skema pensiun dan program Jaminan Hari Tua (JHT) bagi aparatur negara.

- Advertisement -

"Pemerintah tetap memperhatikan kesejahteraan aparatur negara, dengan mempertahankan kebijakan penggajian yang sudah ada melalui pemberian gaji dan pensiun ke-13 serta tunjangan hari raya (THR). Pemerintah juga menyiapkan reformasi skema program pensiun dan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk aparatur negara,” ucap Jokowi.

Baca Juga:  Dukungan Bertambah, Paisal Peringkat Ketiga

Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Bambang Soesatyo itu Presiden Jokowi juga mengatakan, pada APBN 2020 akan ada peningkatan belanja pegawai. Namun, Jokowi mewanti-wanti agar peningkatan belanja pegawai itu dikaitkan dengan reformasi di pusat maupun daerah.

"Birokrasi yang tidak melayani dan menghambatinvestasi, serta tidak responsif terhadap kebutuhan rakyat, harus dipangkas. Anggaran belanja barang yang boros dan membebani APBN, harus dihapus,” tegasnya.

- Advertisement -

Sumber: Jpnn.com
Editor Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pidato Presiden Joko Widodo di hadapan rapat paripurna DPR, Jumat (16/8) membawa kabar baik bagi para aparatur negara. Sebab, kepala negara yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu mengatakan, pemerintah mempertahankan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur negara pada APBN tahun depan.

Jokowi menyampaikan hal itu saat membacakan keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020 di depan rapat paripurna DPR. Merujuk pidato Jokowi, selain THR dan gaji ke-13, pemerintah juga menyiapkan skema pensiun dan program Jaminan Hari Tua (JHT) bagi aparatur negara.

"Pemerintah tetap memperhatikan kesejahteraan aparatur negara, dengan mempertahankan kebijakan penggajian yang sudah ada melalui pemberian gaji dan pensiun ke-13 serta tunjangan hari raya (THR). Pemerintah juga menyiapkan reformasi skema program pensiun dan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk aparatur negara,” ucap Jokowi.

Baca Juga:  Susi Kenyang Dicibir hingga Didemo

Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Bambang Soesatyo itu Presiden Jokowi juga mengatakan, pada APBN 2020 akan ada peningkatan belanja pegawai. Namun, Jokowi mewanti-wanti agar peningkatan belanja pegawai itu dikaitkan dengan reformasi di pusat maupun daerah.

"Birokrasi yang tidak melayani dan menghambatinvestasi, serta tidak responsif terhadap kebutuhan rakyat, harus dipangkas. Anggaran belanja barang yang boros dan membebani APBN, harus dihapus,” tegasnya.

Sumber: Jpnn.com
Editor Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari