BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah daerah Rokan Hilir (Rohil) resmi meliburkan Kegiatan Belajar Mengajar (KMB) yang ada di sekolah, untuk seluruh jenjang sekolah, mulai TK sampai SMA sederajat. Baik sekolah negeri maupun swasta.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rohil mengeluarkan edaran pada Senin (16/3) yang ditujukan kepada Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) bidang Pendidikan dan Kebudayaan se-Rohil, untuk seterusnya disampaikan kepada pihak sekolah.
“Menindaklanjuti arahan Bupati Rohil terkait semakin merebaknya wabah Virus Corona (Covid 19), dalam menghadapi situasi dan kondisi saat ini maka mulai 16 sampai 30 Maret 2020 sekolah diliburkan yang meliputi jenjang TK, SD, SMP Sederajat negeri maupun swasta,” kata Kepala Disdikbud Rohil HM Nurhidayat SH MH, Senin kemarin.
Berkaitan dengan itu terangnya seluruh korwilcam bidang pendidikan dan kebudayaan agar dapat meneruskan arahan kepada seluruh jenjang sekolah di wilayah masing-masing. Sembari itu terangnya sambil menunggu keputusan lebih lanjut, maka bagi tenaga pendidik dan kependidikan untuk tetap melaksakan tugas sebagaimana biasa dengan memperhatikan hal-hal sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Riau (Gubri) Nomor 80/SE/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Covid 19.
Laporan Zulfadhli
Editor: Deslina
BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah daerah Rokan Hilir (Rohil) resmi meliburkan Kegiatan Belajar Mengajar (KMB) yang ada di sekolah, untuk seluruh jenjang sekolah, mulai TK sampai SMA sederajat. Baik sekolah negeri maupun swasta.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rohil mengeluarkan edaran pada Senin (16/3) yang ditujukan kepada Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) bidang Pendidikan dan Kebudayaan se-Rohil, untuk seterusnya disampaikan kepada pihak sekolah.
- Advertisement -
“Menindaklanjuti arahan Bupati Rohil terkait semakin merebaknya wabah Virus Corona (Covid 19), dalam menghadapi situasi dan kondisi saat ini maka mulai 16 sampai 30 Maret 2020 sekolah diliburkan yang meliputi jenjang TK, SD, SMP Sederajat negeri maupun swasta,” kata Kepala Disdikbud Rohil HM Nurhidayat SH MH, Senin kemarin.
Berkaitan dengan itu terangnya seluruh korwilcam bidang pendidikan dan kebudayaan agar dapat meneruskan arahan kepada seluruh jenjang sekolah di wilayah masing-masing. Sembari itu terangnya sambil menunggu keputusan lebih lanjut, maka bagi tenaga pendidik dan kependidikan untuk tetap melaksakan tugas sebagaimana biasa dengan memperhatikan hal-hal sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Riau (Gubri) Nomor 80/SE/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Covid 19.
Laporan Zulfadhli
Editor: Deslina