Minggu, 6 April 2025
spot_img

BKPSDM Umumkan Hasil SKD melalui Situs Resmi Pemko Dumai

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Dumai melalui Badan Kepegawaian, dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) Kota Dumai mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) 5.444 peserta Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) yang mengikuti seleksi15 hingga 29 September 2021 lalu.

Kepala Badan Kepegawaian, dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) Kota Dumai, Eri Nazrizal melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Data Informasi, Khaidir mengungkapkan, bahwa hasil dari SKD para peserta sudah di umumkan di situs resmi BKPSDM.

"Silakan dilihat di situs resmi kita yakni, bkpsdm.dumaikota.go.id. Silahkan di lihat di sana dengan teliti dan dibaca dengan seksama," katanya, Ahad (14/11).

Dijelaskan Khaidir, di dalam pengumuman dengan nomor: 810/545/BKPSDM tentang hasil SKD calon pegawai negeri sipil tahun 2021, di lingkungan Pemerintah Kota Dumai, sudah jelas apa-apa saja yang tertera di sana, jadi peserta silahkan melihatnya.

Baca Juga:  Kelembapan Udara Dikatakan Pengaruhi Penyebaran Virus Corona

Berdasarkan pengumuman tersebut hanya peserta yang berkode "P/L" yang berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) yang merupakan seleksi lanjutan yang wajib diikuti oleh para peserta CPNS.

Untuk pelaksanakaan SKB, Khaidir menjelaskan, bahwa pihaknya masih menunggu jadwal pelaksana SKB, direncanakan di akhir November 2021, namun pihaknya masih tetap menunggu dari BKN.

"Ada perubahan pelaksaan SKB, awalnya atau rencananya pelaksanaan SKB akan dilaksanakan di Dumai, namun ada instruksi dari BKN yang mengharuskan kami melaksanakan SKB di kantor regional (Kanreg) XII BKN Pekanbaru," sebutnya.

Pemindahan SKB di kantor regional dikarenakan ada beberapa kendala yang membuat SKB tidak bisa dilaksanakan di Dumai. Salah satunya yakni pihak BPKSDM masih meminjam laptop atau komputer  dari Disdik dan belum punya sendiri dalam melaksanakan seleksi, serta ada beberapa hal-hal lainnya.

Baca Juga:  Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

Masih ada satu ujian lagi yakni, SKB, tentunya harus belajar kembali agar nilai SKB bisa baik, untuk ke tahap selanjutnya, tambah Khaidir.

"Ingat  jangan pernah percaya kepada oknum-oknum yang mengatasnamakan istansi maupun BKN, yang mengiming-imingi bisa meluluskan, karena pelaksanaan seleksi sudah menggunakan sistem CAT sehingga tak ada lagi yang bisa menjamin, yang menjamin kita ya diri kta sendiri," pungkasnya.

Perlu diketahui,  Pemko Dumai sendiri telah membuka sebanyak 167 Formasi CPNS dan untuk tenaga kesehatan sebanyak 131 dan Tenaga Teknis sebanyak 36 formasi untuk CPNS di Lingkungan Pemko Dumai.(mx12)

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Dumai melalui Badan Kepegawaian, dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) Kota Dumai mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) 5.444 peserta Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) yang mengikuti seleksi15 hingga 29 September 2021 lalu.

Kepala Badan Kepegawaian, dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) Kota Dumai, Eri Nazrizal melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Data Informasi, Khaidir mengungkapkan, bahwa hasil dari SKD para peserta sudah di umumkan di situs resmi BKPSDM.

"Silakan dilihat di situs resmi kita yakni, bkpsdm.dumaikota.go.id. Silahkan di lihat di sana dengan teliti dan dibaca dengan seksama," katanya, Ahad (14/11).

Dijelaskan Khaidir, di dalam pengumuman dengan nomor: 810/545/BKPSDM tentang hasil SKD calon pegawai negeri sipil tahun 2021, di lingkungan Pemerintah Kota Dumai, sudah jelas apa-apa saja yang tertera di sana, jadi peserta silahkan melihatnya.

Baca Juga:  Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

Berdasarkan pengumuman tersebut hanya peserta yang berkode "P/L" yang berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) yang merupakan seleksi lanjutan yang wajib diikuti oleh para peserta CPNS.

Untuk pelaksanakaan SKB, Khaidir menjelaskan, bahwa pihaknya masih menunggu jadwal pelaksana SKB, direncanakan di akhir November 2021, namun pihaknya masih tetap menunggu dari BKN.

"Ada perubahan pelaksaan SKB, awalnya atau rencananya pelaksanaan SKB akan dilaksanakan di Dumai, namun ada instruksi dari BKN yang mengharuskan kami melaksanakan SKB di kantor regional (Kanreg) XII BKN Pekanbaru," sebutnya.

Pemindahan SKB di kantor regional dikarenakan ada beberapa kendala yang membuat SKB tidak bisa dilaksanakan di Dumai. Salah satunya yakni pihak BPKSDM masih meminjam laptop atau komputer  dari Disdik dan belum punya sendiri dalam melaksanakan seleksi, serta ada beberapa hal-hal lainnya.

Baca Juga:  Km 83 Longsor Lagi, Pengendara Diminta Waspada

Masih ada satu ujian lagi yakni, SKB, tentunya harus belajar kembali agar nilai SKB bisa baik, untuk ke tahap selanjutnya, tambah Khaidir.

"Ingat  jangan pernah percaya kepada oknum-oknum yang mengatasnamakan istansi maupun BKN, yang mengiming-imingi bisa meluluskan, karena pelaksanaan seleksi sudah menggunakan sistem CAT sehingga tak ada lagi yang bisa menjamin, yang menjamin kita ya diri kta sendiri," pungkasnya.

Perlu diketahui,  Pemko Dumai sendiri telah membuka sebanyak 167 Formasi CPNS dan untuk tenaga kesehatan sebanyak 131 dan Tenaga Teknis sebanyak 36 formasi untuk CPNS di Lingkungan Pemko Dumai.(mx12)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

BKPSDM Umumkan Hasil SKD melalui Situs Resmi Pemko Dumai

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Dumai melalui Badan Kepegawaian, dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) Kota Dumai mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) 5.444 peserta Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) yang mengikuti seleksi15 hingga 29 September 2021 lalu.

Kepala Badan Kepegawaian, dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) Kota Dumai, Eri Nazrizal melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Data Informasi, Khaidir mengungkapkan, bahwa hasil dari SKD para peserta sudah di umumkan di situs resmi BKPSDM.

"Silakan dilihat di situs resmi kita yakni, bkpsdm.dumaikota.go.id. Silahkan di lihat di sana dengan teliti dan dibaca dengan seksama," katanya, Ahad (14/11).

Dijelaskan Khaidir, di dalam pengumuman dengan nomor: 810/545/BKPSDM tentang hasil SKD calon pegawai negeri sipil tahun 2021, di lingkungan Pemerintah Kota Dumai, sudah jelas apa-apa saja yang tertera di sana, jadi peserta silahkan melihatnya.

Baca Juga:  Bawa Akuntan Negara, Kajari Geledah Hotel Kuansing

Berdasarkan pengumuman tersebut hanya peserta yang berkode "P/L" yang berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) yang merupakan seleksi lanjutan yang wajib diikuti oleh para peserta CPNS.

Untuk pelaksanakaan SKB, Khaidir menjelaskan, bahwa pihaknya masih menunggu jadwal pelaksana SKB, direncanakan di akhir November 2021, namun pihaknya masih tetap menunggu dari BKN.

"Ada perubahan pelaksaan SKB, awalnya atau rencananya pelaksanaan SKB akan dilaksanakan di Dumai, namun ada instruksi dari BKN yang mengharuskan kami melaksanakan SKB di kantor regional (Kanreg) XII BKN Pekanbaru," sebutnya.

Pemindahan SKB di kantor regional dikarenakan ada beberapa kendala yang membuat SKB tidak bisa dilaksanakan di Dumai. Salah satunya yakni pihak BPKSDM masih meminjam laptop atau komputer  dari Disdik dan belum punya sendiri dalam melaksanakan seleksi, serta ada beberapa hal-hal lainnya.

Baca Juga:  Kelembapan Udara Dikatakan Pengaruhi Penyebaran Virus Corona

Masih ada satu ujian lagi yakni, SKB, tentunya harus belajar kembali agar nilai SKB bisa baik, untuk ke tahap selanjutnya, tambah Khaidir.

"Ingat  jangan pernah percaya kepada oknum-oknum yang mengatasnamakan istansi maupun BKN, yang mengiming-imingi bisa meluluskan, karena pelaksanaan seleksi sudah menggunakan sistem CAT sehingga tak ada lagi yang bisa menjamin, yang menjamin kita ya diri kta sendiri," pungkasnya.

Perlu diketahui,  Pemko Dumai sendiri telah membuka sebanyak 167 Formasi CPNS dan untuk tenaga kesehatan sebanyak 131 dan Tenaga Teknis sebanyak 36 formasi untuk CPNS di Lingkungan Pemko Dumai.(mx12)

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Dumai melalui Badan Kepegawaian, dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) Kota Dumai mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) 5.444 peserta Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) yang mengikuti seleksi15 hingga 29 September 2021 lalu.

Kepala Badan Kepegawaian, dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) Kota Dumai, Eri Nazrizal melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Data Informasi, Khaidir mengungkapkan, bahwa hasil dari SKD para peserta sudah di umumkan di situs resmi BKPSDM.

"Silakan dilihat di situs resmi kita yakni, bkpsdm.dumaikota.go.id. Silahkan di lihat di sana dengan teliti dan dibaca dengan seksama," katanya, Ahad (14/11).

Dijelaskan Khaidir, di dalam pengumuman dengan nomor: 810/545/BKPSDM tentang hasil SKD calon pegawai negeri sipil tahun 2021, di lingkungan Pemerintah Kota Dumai, sudah jelas apa-apa saja yang tertera di sana, jadi peserta silahkan melihatnya.

Baca Juga:  Pangdam I/BB Dukung Bea Cukai Berantas Penyelundupan di Riau

Berdasarkan pengumuman tersebut hanya peserta yang berkode "P/L" yang berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) yang merupakan seleksi lanjutan yang wajib diikuti oleh para peserta CPNS.

Untuk pelaksanakaan SKB, Khaidir menjelaskan, bahwa pihaknya masih menunggu jadwal pelaksana SKB, direncanakan di akhir November 2021, namun pihaknya masih tetap menunggu dari BKN.

"Ada perubahan pelaksaan SKB, awalnya atau rencananya pelaksanaan SKB akan dilaksanakan di Dumai, namun ada instruksi dari BKN yang mengharuskan kami melaksanakan SKB di kantor regional (Kanreg) XII BKN Pekanbaru," sebutnya.

Pemindahan SKB di kantor regional dikarenakan ada beberapa kendala yang membuat SKB tidak bisa dilaksanakan di Dumai. Salah satunya yakni pihak BPKSDM masih meminjam laptop atau komputer  dari Disdik dan belum punya sendiri dalam melaksanakan seleksi, serta ada beberapa hal-hal lainnya.

Baca Juga:  TLCI Chapter #2 Riau Kembali Berbagi, Sasar Panti Asuhan Al Istiklal

Masih ada satu ujian lagi yakni, SKB, tentunya harus belajar kembali agar nilai SKB bisa baik, untuk ke tahap selanjutnya, tambah Khaidir.

"Ingat  jangan pernah percaya kepada oknum-oknum yang mengatasnamakan istansi maupun BKN, yang mengiming-imingi bisa meluluskan, karena pelaksanaan seleksi sudah menggunakan sistem CAT sehingga tak ada lagi yang bisa menjamin, yang menjamin kita ya diri kta sendiri," pungkasnya.

Perlu diketahui,  Pemko Dumai sendiri telah membuka sebanyak 167 Formasi CPNS dan untuk tenaga kesehatan sebanyak 131 dan Tenaga Teknis sebanyak 36 formasi untuk CPNS di Lingkungan Pemko Dumai.(mx12)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari