PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), Kamis (15/10/2020), menjadi dua orang. Selain korban jiwa, kecelakaan di jalan bebas hambatan tersebut juga menimbulkan dua korban luka-luka.
Peristiwa naas ini, merupakan kali ketiga yang terjadi di jalan sepanjang 131 kilometer (km) pasca diresmikan Presiden Joko Widodo, Jumat (25/9/2020) lalu. Pertama, kecelakaan tunggal yang melibatkan mobil Pajero Sport dengan nomor polisi BM 1636, Senin (28/9/2020) malam.
Kendaraan roda empat itu hanya mengalami rinsek pada bagian depan usai menabarak pembatas jalan. Sementara sopir dan empat orang penumpang selamat. Selang dua pekan kemudian, kembali terjadi kecelakaan antara satu unit mobil Toyota Avanza dengan mobil truk trailer dengan nomor polisi (nopol) B 9384 PEH.
Akibat kejadian ini, mobil minibus dengan nopol BM 1640 RG yang diketahui dikemudikan Tedi Prayoga mengalami rusak berat pada bagian depan. Sedangkan, sopir mengalami luka berat.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau Kombes Pol Pringadi Supardja melalui Kasat PJR AKBP Irmadison dikonfirmasi tak menampiknya. Disampaikan dia, kecelakaan yang ketiga di jalan tol tersebut terjadi di kilometer 27, Kandis, Kabupaten Siak.
“Iya, kecelakaanya tadi pagi sekitar pukul 06.20 WIB," ungkap Irmadison kepada RiauPos.co, Kamis (15/10/2020)
Kecelakaan ini, sambung dia, antara satu mobil Honda Mobilio BM 1302 RP dengan truk tronton BK 8572 CS. Kendaran roda empat tersebut melaju dari arah Pekanbaru menuju Dumai menabrak bagian belakang truk tersebut.
"Dua penumpang mobil meninggal dunia," tambah perwira berpangkat dua bunga melati ini.
Adapun korban meninggal dunia yakni Nasrul Wirawan (36), Kapra (26). Sedangkan, Amirul Putra Anandi sebagai sopir dan penumpang lainnya, Abdurrahman Alqho Fikhi hanya mengalami luka ringan. Mereka masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Laporan: Riri Radam (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra