JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan mengimbau para Nakhoda kapal untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kabut asap yang dapat mengganggu keselamatan pelayaran. Hal itu menyusul meningkatnya intensitas kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad menginstruksikan agar Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut di wilayah Sumatera dan Kalimantan yang terpapar kabut asap untuk meningkatkan pengawasan. Termasuk memperhatikan kondisi cuaca juga lingkungan sebelum menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
“Melihat perkembangan Kalhutra belakangan ini yang berdampak terhadap pelayaran di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan, kami meminta kepala UPT Ditjen Perhubungan Laut mengutamakan keselamatan pelayaran dan tunda penerbitan SPB bila kondisi kabut asap sangat tebal yang mengganggu jarak pandang,” tegas Ahmad.
Sementara itu, kata dia, kabut asap yang menyelimuti Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalimantan Tengah juga telah berdampak pada terganggunya jarak pandang di sektor transportasi laut.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kumai, Wahyu Prihanto mengimbau para nakhoda yang berlayar agar meningkatkan kewaspadaan dengan memperhatikan jarak pandang. Selain itu, para Nakhoda diimbau agar memantau pelayaran transportasi di laut baik kapal yang datang maupun masuk dalam rangka memberikan informasi terhadap cuaca sekitar wilayah teluk Kumai.
Wahyu menuturkan, Nakhoda kapal harus selalu memperhatikan perubahan-perubahan cuaca, terutama cuaca di sekitar teluk Kumai. Saat ini kabut asap yang ada di Kobar diakibatkan terbakarnya lahan dan hutan (Karhutla) yang menimbulkan asap pekat, apalagi cuaca saat ini musim kemarau.
“Kami menerbitkan Notice to Marine (Notam) kepada kapal-kapal yang akan masuk ke teluk Kumai, khususnya terhadap para nakhoda kapal pelayaran rakyat dan juga para nelayan agar memperhatikan jarak pandang,” terang Wahyu.
Hal serupa juga dilakukan oleh Kepala KSOP kelas II Tanjung Buton, Zainuddin. Pihaknya telah mengeluarkan Notam terhadap pemilik dan Nakhoda kapal yang melintas di wilayah selat Bengkalis dan juga menuju Tanjung Buton. Ini harus dilakukan guna meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap yang terjadi di wilayah Bengkalis, Riau, akhir-akhir ini.
“Dengan kondisi kabut asap ini seluruh nakhoda ataupun operator kapal agar berhubungan dengan stasiun radio pantai terdekat dan melaporkan kondisi cuaca saat berlayar dan kita juga sudah meminta kepada stasiun radio pantai agar menginformasikan kepada seluruh kapal yang melewati alur pelayaran di selat Bengkalis, Selat Lalang atau pun sungai Siak untuk berhati hati berlayar karena kondisi cuaca kabut asap yang terjadi saat ini,” kata Zainuddin.
Zainuddin juga meminta kepada kapal kapal yang melintas untuk menggunakan alat navigasi yang ada di kapal dan menghidupkan lampu navigasi jika dibutuhkan pada saat pelayaran.
“Kami mengimbau kepada kapal kapal yang masuk ke alur sungai atau selat agar lebih waspada karena jarak pandang terbatas, berlayarlah dengan kecepatan yang aman agar tidak terjadi hal hal buruk selama berlayar,” tandasnya.
Selanjutnya, pihaknya juga mengimbau agar kapal pompong nelayan di Selat Lalang, Selat Bengkalis dan Selat Melaka dalam melaksanakan aktivitas pelayaran untuk selalu berhati-hati.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwir