JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menanggapi pernyataan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait rencana pemerintah yang akan menghapus minyak goreng curah dan menggantinya dengan kemasan. Ketua Umum Ikappi Abdullah Mansuri mengatakan, penghapusan minyak goreng curah ini sudah diwacanakan beberapa kali pada tahun-tahun sebelumnya.
Sejak 2014, sampai terakhir tahun lalu 2021 juga pernah direncanakan penghapusan minyak goreng curah. Tapi itu dibatalkan sendiri oleh Kementerian Perdagangan.
"Isu penghapusan minyak curah ini terjadi karena beberapa sebab, antara lain higienisitas, dan di dunia cuma ada dua negara yang menggunakan minyak goreng curah, yaitu Indonesia dan Bangladesh," ungkapnya, Selasa (14/6).
Melihat beberapa fakta di lapangan, penghapusan minyak goreng curah sulit diwujudkan karena memang masih ada kebutuhan di masyarakat menengah ke bawah. Alhasil kebijakan tersebut akhirnya dibatalkan.
"Masyarakat menengah ke bawah yang berbelanja ke pasar tradisional masih bergantung dan masih sangat membutuhkan minyak curah antara lain pedagang gorengan, pedagang kaki lima, warung rumahan, atau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)," ungkap dia.
Pihaknya melihat bahwa rencana penghapusan minyak goreng curah ini bisa direalisasikan jika ada alternatif pengganti minyak goreng curah dengan harga murah. "Contoh minyak goreng kemasan sederhana dengan harga lebih murah daripada minyak goreng kemasan. Ikappi berharap minyak goreng kemasan sederhana yang diharapkan oleh masyarakat menengah ke bawah masih bisa dijalankan," tutur Mansuri.
Adapun dalam catatan Ikappi, minyak goreng curah sudah mengalami penurunan cukup signifikan, dari sebelumnya sempat tembus di angka Rp20.000 per liter, saat ini sudah mendekati harga eceran tertinggi (HET), yaitu rata-rata Rp15.500 di pasar tradisional se-Indonesia.
Pihaknya pun bersama Satgas Pangan Mabes Polri, ID Food, dan Badan Pangan Nasional terus berupaya mempercepat pasokan di pasar-pasar tradisional. Sehingga keberadaan minyak goreng curah terus melimpah.
"Kami berharap agar wacana penghapusan minyak goreng curah ini agar dapat didiskusikan kembali sebelum diputuskan dan diimplementasikan. Bagaimana polanya, bagaimana harganya, dan bagaimana distribusinya, karena kendala dan persoalan selama ini terjadi pada harga dan distribusi," pungkasnya.(jpg)