SIAK (RIAUPOS.CO) — Sat Resnarkoba Polres Siak menangkap tiga pelaku diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Tualang.
Tiga pelaku diamankan bersama barang bukti diduga sabu- sabu sebanyak 16 paket dengan seberar 4,27 gram, dua unit sepeda motor dan lainnya.
Para pelaku yakni Putri Selinda (31), Surya Rio Hengki (26) dan Risky Susilo (26) ditangkap di tempat berbeda di Kecamatan Tualang, Senin (13 /1).
Kapolres Siak Doddy F Sanjaya melalui Kasat Narkoba AKP Jailani menyebutkan, penangkapan ketiga pelaku ada informasi dari masyarakat Senin (13/1) sekitar pukul 16.00 WIB,akan ada transaksi narkoba.
"Kita melakukan penyelidikan dan diamankan dua pelaku sebagai pengedar, satu sebagai perantara sabu-sabu," ungkapnya, Selasa (14/1).
Dia menjelaskan, informasi dari masyarakat seringnya terjadi transaksi sabu-sabu di Jalan Sri Paduka Km1 Kecamatan Tualang.
Mendapati informasi tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak dipimpin Kanit I Sat Resnarkoba Polres Siak Ipda Muslim melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.
Sekitar pukul 19.10 WIB, tim Opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka Putri Selinda. Pada saat dilakukan penggeledahan dijumpai barang bukti berupa empat paket diduga sabu-sabu.
Kemudian dilakukan interogasi dan tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut didapatkan dari tersangka Surya. Sekitar pukul 21.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku yakni Surya dan Risky.
Ditemukan dua paket diduga sabu-sabu di kantong celana Surya, dan 10 paket sabu-sabu disimpan di dalam plastik di bawah kasur kamar tersangka.(wik)
SIAK (RIAUPOS.CO) — Sat Resnarkoba Polres Siak menangkap tiga pelaku diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Tualang.
Tiga pelaku diamankan bersama barang bukti diduga sabu- sabu sebanyak 16 paket dengan seberar 4,27 gram, dua unit sepeda motor dan lainnya.
- Advertisement -
Para pelaku yakni Putri Selinda (31), Surya Rio Hengki (26) dan Risky Susilo (26) ditangkap di tempat berbeda di Kecamatan Tualang, Senin (13 /1).
Kapolres Siak Doddy F Sanjaya melalui Kasat Narkoba AKP Jailani menyebutkan, penangkapan ketiga pelaku ada informasi dari masyarakat Senin (13/1) sekitar pukul 16.00 WIB,akan ada transaksi narkoba.
- Advertisement -
"Kita melakukan penyelidikan dan diamankan dua pelaku sebagai pengedar, satu sebagai perantara sabu-sabu," ungkapnya, Selasa (14/1).
Dia menjelaskan, informasi dari masyarakat seringnya terjadi transaksi sabu-sabu di Jalan Sri Paduka Km1 Kecamatan Tualang.
Mendapati informasi tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak dipimpin Kanit I Sat Resnarkoba Polres Siak Ipda Muslim melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.
Sekitar pukul 19.10 WIB, tim Opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka Putri Selinda. Pada saat dilakukan penggeledahan dijumpai barang bukti berupa empat paket diduga sabu-sabu.
Kemudian dilakukan interogasi dan tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut didapatkan dari tersangka Surya. Sekitar pukul 21.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku yakni Surya dan Risky.
Ditemukan dua paket diduga sabu-sabu di kantong celana Surya, dan 10 paket sabu-sabu disimpan di dalam plastik di bawah kasur kamar tersangka.(wik)