Jumat, 22 November 2024

Mentan Tindak Pejabat yang Terlibat Kasus Impor Bawang Putih

- Advertisement -

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengaku mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap izin impor bawang putih.

Bahkan, Amran telah menonaktifkan sejumlah pejabat eselon II hingga IV di Ditjen Hortikultura berkaitan dengan verifikasi wajib tanam bawang putih.

- Advertisement -

“Dirjen Hortikultura bergerak mulai kemarin, mengecek kondisi riil lapangan. Kalau ada yang main-main akan segera ditindak,” ujar Amran kepada wartawan di Direktorat Jenderal Hortikultura, Jakarta Selatan, Rabu (14/8).

Amran merasa perlu mengambil langkah tegas, konkret, dan segera sebagai komitmennya dalam mendukung antikorupsi. Langkah ini perlu untuk dilakukan demi menjaga reputasi Kementan yang diakui kinerja positifnya dalam membangun perekonomian Indonesia.

“Kemarin KPK mengambil data dari sini (Ditjen Hortikultura) mengenai verifikasi wajib tanam. Untuk progress-nya sedang kami tunggu. Kami dukung KPK sepenuhnya, kami apresiasi dan kami salut pada KPK,” terang Amran.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pedagang Pasar Kaget dari Luar Siak Dilarang

“Hingga saat ini, ada sekitar 145 orang pegawai di Kementan yang telah dipecat dan demosi karena bermasalah. Bahkan secara keseluruhan di Kementerian Pertanian terdapat 1.432 pegawai telah didemosi dan mutasi arena berani main–main,” sambung Amran.

Amran menambahkan, langkah antisipasi sebenarnya telah dilakukan sejak tiga tahun terakhir. Caranya yaitu dengan mem-blacklist importir yang tidak menyelesaikan kewajiban tanam.

Bahkan untuk pertama kalinya dalam sejarah tercatat ada 72 perusahaan bawang yang di-blacklist oleh Ditjen Hortikultura. Kebanyakan merupakan produk impor bawang putih, bawang merah dan bawang bombay.

Sejak awal menjadi menteri, saya sangat mendukung KPK, Kejaksaan juga Kepolisian. Kami bergandengan tangan. Merah putih ini milik bersama, negeri ini milik kita bersama. Harus kita jaga negeri kita. Masa’ mau kita biarkan gara-gara hanya segelintir orang akhirnya menyengsarakan konsumen dan rakyat?” ujarnya.

Baca Juga:  KPU Undang Semua Paslon dan Parpol

Kendati demikian, dirinya turut merasa prihatin dan sedih karena dalam menjaga nama baik institusi tidaklah mudah. Namun, dia tetap berkomitmen untuk terus menjalankan tugasnya dan berperilaku tegas.

“Manakala nantinya ada yang tidak terbukti bersalah, pejabat tersebut akan dipulihkan nama baiknya dan dikembalikan pada posisi semula. Ini merupakan bagian dari revolusi mental dan reformasi birokrasi yang dijalankan oleh Kementan,” tandas Amran. (cuy)

Sumber; JPNN.com
Editor: Deslina

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengaku mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap izin impor bawang putih.

Bahkan, Amran telah menonaktifkan sejumlah pejabat eselon II hingga IV di Ditjen Hortikultura berkaitan dengan verifikasi wajib tanam bawang putih.

- Advertisement -

“Dirjen Hortikultura bergerak mulai kemarin, mengecek kondisi riil lapangan. Kalau ada yang main-main akan segera ditindak,” ujar Amran kepada wartawan di Direktorat Jenderal Hortikultura, Jakarta Selatan, Rabu (14/8).

Amran merasa perlu mengambil langkah tegas, konkret, dan segera sebagai komitmennya dalam mendukung antikorupsi. Langkah ini perlu untuk dilakukan demi menjaga reputasi Kementan yang diakui kinerja positifnya dalam membangun perekonomian Indonesia.

- Advertisement -

“Kemarin KPK mengambil data dari sini (Ditjen Hortikultura) mengenai verifikasi wajib tanam. Untuk progress-nya sedang kami tunggu. Kami dukung KPK sepenuhnya, kami apresiasi dan kami salut pada KPK,” terang Amran.

Baca Juga:  Komisi III: Pemilik Sabu 802 Kg Harusnya Hukuman Mati

“Hingga saat ini, ada sekitar 145 orang pegawai di Kementan yang telah dipecat dan demosi karena bermasalah. Bahkan secara keseluruhan di Kementerian Pertanian terdapat 1.432 pegawai telah didemosi dan mutasi arena berani main–main,” sambung Amran.

Amran menambahkan, langkah antisipasi sebenarnya telah dilakukan sejak tiga tahun terakhir. Caranya yaitu dengan mem-blacklist importir yang tidak menyelesaikan kewajiban tanam.

Bahkan untuk pertama kalinya dalam sejarah tercatat ada 72 perusahaan bawang yang di-blacklist oleh Ditjen Hortikultura. Kebanyakan merupakan produk impor bawang putih, bawang merah dan bawang bombay.

Sejak awal menjadi menteri, saya sangat mendukung KPK, Kejaksaan juga Kepolisian. Kami bergandengan tangan. Merah putih ini milik bersama, negeri ini milik kita bersama. Harus kita jaga negeri kita. Masa’ mau kita biarkan gara-gara hanya segelintir orang akhirnya menyengsarakan konsumen dan rakyat?” ujarnya.

Baca Juga:  Digelar PGN Energy Startup Competition 2019

Kendati demikian, dirinya turut merasa prihatin dan sedih karena dalam menjaga nama baik institusi tidaklah mudah. Namun, dia tetap berkomitmen untuk terus menjalankan tugasnya dan berperilaku tegas.

“Manakala nantinya ada yang tidak terbukti bersalah, pejabat tersebut akan dipulihkan nama baiknya dan dikembalikan pada posisi semula. Ini merupakan bagian dari revolusi mental dan reformasi birokrasi yang dijalankan oleh Kementan,” tandas Amran. (cuy)

Sumber; JPNN.com
Editor: Deslina

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari