BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong SIP mengharapkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang baru diterima untuk bisa menetap di wilayah Rohil.
"Saya berharap kepada seluruh formasi yang baru ini, sebanyak 80 orang bisa bertempat tinggal di Rohil, supaya fokus dalam bekerja," kata bupati di Bagansiapiapi, baru-baru ini.
Jangan sampai, terangnya, setelah jelas menjadi ASN untuk penempatan atau tugas di Rohil, begitu lulus selanjutnya mengajukan pindah ke tempat lain atau tempat asal dengan berbagai alasan tertentu.
Hal itu terangnya tentu akan merugikan bagi daerah karena daerah yang telah mengajukan formasi yang diperlukan untuk pembangunan yang tengah dilaksanakan.
Apalagi, terangnya, memang jika dilihat ada kejadian, di mana setelah lulus sebagai ASN yang bersangkutan mengajukan pindah.
"Nantinya hal ini akan kami bahas bersama wabup, sekdakab dan pihak terkait agar ada aturannya, bagaimana bisa bekerja paling tidak untuk jangka waktu tertentu," katanya.
Jangan sampai, terang Bupati, begitu SK diterima, begitu pula mengurus untuk pindah. Makanya tambah Afrizal pasca penyerahan SK yang baru dilaksanakan pihaknya akan menyikapi lebih lanjut langkah yang dilakukan guna mencegah pindahnya bagi ASN yang baru diangkat sebagai pegawai negeri.(adv)
BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong SIP mengharapkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang baru diterima untuk bisa menetap di wilayah Rohil.
"Saya berharap kepada seluruh formasi yang baru ini, sebanyak 80 orang bisa bertempat tinggal di Rohil, supaya fokus dalam bekerja," kata bupati di Bagansiapiapi, baru-baru ini.
- Advertisement -
Jangan sampai, terangnya, setelah jelas menjadi ASN untuk penempatan atau tugas di Rohil, begitu lulus selanjutnya mengajukan pindah ke tempat lain atau tempat asal dengan berbagai alasan tertentu.
Hal itu terangnya tentu akan merugikan bagi daerah karena daerah yang telah mengajukan formasi yang diperlukan untuk pembangunan yang tengah dilaksanakan.
- Advertisement -
Apalagi, terangnya, memang jika dilihat ada kejadian, di mana setelah lulus sebagai ASN yang bersangkutan mengajukan pindah.
"Nantinya hal ini akan kami bahas bersama wabup, sekdakab dan pihak terkait agar ada aturannya, bagaimana bisa bekerja paling tidak untuk jangka waktu tertentu," katanya.
Jangan sampai, terang Bupati, begitu SK diterima, begitu pula mengurus untuk pindah. Makanya tambah Afrizal pasca penyerahan SK yang baru dilaksanakan pihaknya akan menyikapi lebih lanjut langkah yang dilakukan guna mencegah pindahnya bagi ASN yang baru diangkat sebagai pegawai negeri.(adv)