Jumat, 20 September 2024

Sebar Berita Bohong soal “Banjir Darah” Lelaki Ini Diburu Polisi

SAMPANG (RIAUPOS.CO)- Aparat kepolisian Polres Sampang, Jawa Timur, memburu pelaku penyebaran kabar bohong (hoaks) "banjir darah" oleh warga asal Kecamatan Banyuates, melalui media sosial Youtube dan Facebook.

Menurut Kapolsek Banyuates AKP Dody Pratama warga yang diduga menjadi pelaku penyebar kabar bohong di media sosial itu bernama Abdullah, asal Desa Lar-Lar, Kecamatan Banyuates, Sampang.

"Anggota kami sudah mendatangi rumahnya di Desa Lar-Lar, akan tetapi yang bersangkutan sudah tidak tinggal di rumahnya. Ia sudah berada di Surabaya," katanya.

Sebelum mendatangi rumah Abdullah, polisi terlebih dahulu mendatangi lokasi "banjir darah" sebagaimana disebutkan di media sosial Youtube dan Facebook milik pelaku.

- Advertisement -

"Faktanya tidak ada yang gambar yang diunggah ke akun media sosial itu hanya rekayasa saja, dan kasus ini meresahkan warganet lainnya, termasuk masyarakat Sampang," ujar kapolsek.

Berdasarkan catatan Polsek Banyuates, kabar bohong yang disebar oleh pelaku bernama Abdullah di akun youtobe dan facebook miliknya bukan kali ini saja.

- Advertisement -
Baca Juga:  KPU Undang Semua Paslon dan Parpol

Sebelumnya yang bersangkutan pernah merekam adegan penyiksaan hewan dengan menggunakan sepeda motor, hingga ia ditangkap polisi. Rekaman penyiksaan hewan itu untuk kebutuhan isi akun media sosial, yakni Youtube dan Facebook.

Kala itu, Abdullah ditangkap oleh Satuan Lalu Lintas Polres Sampang, karena memperagakan adegan penyiksaan hewan itu di tempat umum, dengan cara menyeret binatang biawak dengan sepeda motor miliknya.

"Tapi si Abdullah ini waktu itu langsung dilepas pagi, dan hanya diberi peringatan dan ia berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Saat ini malah membuat unggahan sensasional dengan yang menyebutkan bahwa di Sampang telah terjadi banjir darah," kata kapolsek.

Pihak kepolisian mengimbau kepada keluarga penyebar Hoax agar tidak mengulangi lagi dan berhati-hati dalam menyebarkan informasi.

Baca Juga:  4 Pelaku Penebang 83 Pohon di Jalan Tuanku Tambusai Ditangkap

Sementara itu, meski tidak bertemu, polisi meminta kepada keluarga pelaku, agar menyerahkan diri ke Polsek Banyuates, karena kabar bohong yang diunggah di akun media sosial miliknya sudah berulang kali dan meresahkan banyak orang.

Secara terpisah Bupati Sampang Slamet Junaidi menyatakan kabar bohong yang banyak menyebar di media sosial akhir-akhir ini memang perlu menjadi perhatian serius semua pihak.

Bupati juga mengapresiasi upaya aparat keamanan mengusut tuntas para pelaku penyebar kabar bohong di media sosial, karena selain meresahkan, tindakan seperti juga masuk kategori tindak pidana kriminal melalui dunia maya.

"Ini tugas kita semua. Ayo kita lawan kabar bohong yang beredar di media sosial secara bersama-sama. Polisi bertugas memberi sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata bupati.

Sumber: News/Antara/JPG
Editor: Hary B Koriun
 

SAMPANG (RIAUPOS.CO)- Aparat kepolisian Polres Sampang, Jawa Timur, memburu pelaku penyebaran kabar bohong (hoaks) "banjir darah" oleh warga asal Kecamatan Banyuates, melalui media sosial Youtube dan Facebook.

Menurut Kapolsek Banyuates AKP Dody Pratama warga yang diduga menjadi pelaku penyebar kabar bohong di media sosial itu bernama Abdullah, asal Desa Lar-Lar, Kecamatan Banyuates, Sampang.

"Anggota kami sudah mendatangi rumahnya di Desa Lar-Lar, akan tetapi yang bersangkutan sudah tidak tinggal di rumahnya. Ia sudah berada di Surabaya," katanya.

Sebelum mendatangi rumah Abdullah, polisi terlebih dahulu mendatangi lokasi "banjir darah" sebagaimana disebutkan di media sosial Youtube dan Facebook milik pelaku.

"Faktanya tidak ada yang gambar yang diunggah ke akun media sosial itu hanya rekayasa saja, dan kasus ini meresahkan warganet lainnya, termasuk masyarakat Sampang," ujar kapolsek.

Berdasarkan catatan Polsek Banyuates, kabar bohong yang disebar oleh pelaku bernama Abdullah di akun youtobe dan facebook miliknya bukan kali ini saja.

Baca Juga:  PKS Tak Setuju Panja Jiwasraya, Usulkan Dibentuk Pansus

Sebelumnya yang bersangkutan pernah merekam adegan penyiksaan hewan dengan menggunakan sepeda motor, hingga ia ditangkap polisi. Rekaman penyiksaan hewan itu untuk kebutuhan isi akun media sosial, yakni Youtube dan Facebook.

Kala itu, Abdullah ditangkap oleh Satuan Lalu Lintas Polres Sampang, karena memperagakan adegan penyiksaan hewan itu di tempat umum, dengan cara menyeret binatang biawak dengan sepeda motor miliknya.

"Tapi si Abdullah ini waktu itu langsung dilepas pagi, dan hanya diberi peringatan dan ia berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Saat ini malah membuat unggahan sensasional dengan yang menyebutkan bahwa di Sampang telah terjadi banjir darah," kata kapolsek.

Pihak kepolisian mengimbau kepada keluarga penyebar Hoax agar tidak mengulangi lagi dan berhati-hati dalam menyebarkan informasi.

Baca Juga:  Optimumkan Penggunaan Bahan Bakar

Sementara itu, meski tidak bertemu, polisi meminta kepada keluarga pelaku, agar menyerahkan diri ke Polsek Banyuates, karena kabar bohong yang diunggah di akun media sosial miliknya sudah berulang kali dan meresahkan banyak orang.

Secara terpisah Bupati Sampang Slamet Junaidi menyatakan kabar bohong yang banyak menyebar di media sosial akhir-akhir ini memang perlu menjadi perhatian serius semua pihak.

Bupati juga mengapresiasi upaya aparat keamanan mengusut tuntas para pelaku penyebar kabar bohong di media sosial, karena selain meresahkan, tindakan seperti juga masuk kategori tindak pidana kriminal melalui dunia maya.

"Ini tugas kita semua. Ayo kita lawan kabar bohong yang beredar di media sosial secara bersama-sama. Polisi bertugas memberi sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata bupati.

Sumber: News/Antara/JPG
Editor: Hary B Koriun
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari