Sabtu, 23 November 2024
spot_img

BPK Tak Yakin Kasus Jiwasraya Akan Berdampak Sistemik

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memblokir 800 rekening efek nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hal tersebut dilakukan guna mempermudah penelusuran kasus yang diyakini akan berdampak sistemik ini.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memastikan, semuanya masih dalam tahap pemeriksaan. Menurut BPK, kasus Jiwasraya tak bisa langsung dinilai akan berdampak sistemik, hingga hasil investigasi keluar.

"Nanti, semua data masih dianalisis. Bagi pemeriksa masih collecting dan analisis data," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK Bahtiar Arif di kantornya, Jakarta, Jumat (14/2).

Investigasi yang dilakukan BPK ini adalah untuk melihat seberapa besar kerugian negara atas penyalahgunaan investasi dana nasabah Jiwasraya. Rencananya pihaknya akan mengumumkan hal tersebut pada akhir Februari.

Baca Juga:  Tiba di Batam, WNI dari Cina Langsung Pindah Pesawat ke Natuna

"Sekarang masih proses terkait Jiwasraya, tinggal tunggu pemberitahuan berikutnya. Kita lihat progres hasil pemeriksa yang berkembang di lapangan," tambahnya.

Di sisi lain, BPK juga berencana melakukan pemeriksaan terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini terkait peran OJK sebagai pengawas industri keuangan di Indonesia.

"Ya (diperiksa) lembaga terkait dalam setiap kasus akan diperiksa. Kalau enggak (terkait) ya enggak diperiksa. Nanti soal Jiwasraya dan ASABRI tunggu pemeriksaan," pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memblokir 800 rekening efek nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hal tersebut dilakukan guna mempermudah penelusuran kasus yang diyakini akan berdampak sistemik ini.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memastikan, semuanya masih dalam tahap pemeriksaan. Menurut BPK, kasus Jiwasraya tak bisa langsung dinilai akan berdampak sistemik, hingga hasil investigasi keluar.

- Advertisement -

"Nanti, semua data masih dianalisis. Bagi pemeriksa masih collecting dan analisis data," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK Bahtiar Arif di kantornya, Jakarta, Jumat (14/2).

Investigasi yang dilakukan BPK ini adalah untuk melihat seberapa besar kerugian negara atas penyalahgunaan investasi dana nasabah Jiwasraya. Rencananya pihaknya akan mengumumkan hal tersebut pada akhir Februari.

- Advertisement -
Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Membebaskannya dari Belenggu Kemiskinan

"Sekarang masih proses terkait Jiwasraya, tinggal tunggu pemberitahuan berikutnya. Kita lihat progres hasil pemeriksa yang berkembang di lapangan," tambahnya.

Di sisi lain, BPK juga berencana melakukan pemeriksaan terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini terkait peran OJK sebagai pengawas industri keuangan di Indonesia.

"Ya (diperiksa) lembaga terkait dalam setiap kasus akan diperiksa. Kalau enggak (terkait) ya enggak diperiksa. Nanti soal Jiwasraya dan ASABRI tunggu pemeriksaan," pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari