Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Tak Vaksin, Siswa Sekolah Secara Daring

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai menyurati seluruh sekolah SMP negeri dan swasta se Kota Dumai untuk mempercepat vaksinasi bagi anak didik.

Surat bersifat penting bernomor 4203/3.329.01/DISDIKBUD-SEKR tertanggal 9 Desember 2021 tersebut menegaskan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan hasil rapat di Mapolres Dumai dihadiri pihak terkait, di pimpin Kapolres Dumai serta pertemuan dengan musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) SMP pada 9 Desember 2021.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Hj Yusmanidar menyampaikan agar kegiatan vaksinasi untuk anak didik yang menjalani proses belajar mengajar (PBM) di sekolah agar dilakukan. Apabila ada yang tidak mau mengikuti vaksinasi, maka kegiatan belajar dilakukan secara daring atau di rumah.

Baca Juga:  Sofyan Djalil Percaya Diri bakal Jadi Menteri ATR Lagi

Yusmanidar menambahkan, saat ini pihaknya membentuk tim percepatan vaksinasi di sekolah dengan melibatkan  pihak terkait seperti Komite Sekolah. Untuk siswa yang menjadi sasaran penerima vaksin, namun tidak mau mengikuti vaksinasi, pembelajaran dilakukan secara jaringan (daring) atau dilakukan pemisahan kelas antara siswa yang sudah vaksin dengan yang belum vaksin.

Untuk pembelajaran tetap dilaksanakan, sesuai ketentuan dengan tidak mengurangi hak siswa untuk mendapatkan pendidikan.  Menggesa pelaksanaan vaksinasi bagi siswa di sekolah masing-masing agar tercapai target, minimal vaksinasi 70 persen. Selanjutnya agar pelaksanaan vaksinasi dilakukan sebelum 31 Desember 2021.

Kota Dumai, masih menjalankan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Salah satu cara untuk tetap menjalankan aktivitas belajar mengajar, mengoptimalkan vaksinasi dalam membentuk herd immunity sangatlah penting, dan saat ini vaksinasi untuk pelajar tetap digalakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Dumai, yang bersinergi dengan Dinkes dan Polres Dumai.

Baca Juga:  Peran OPD dan Camat Dipertanyakan

Ia menambahkan, bahwa sejauh ini tidak ada klaster dari dunia pendidikan yang ada di Kota Dumai, walaupun begitu, pihaknya meminta kepada pihak sekolah untuk tetap mengetatkan protokol kesehatan.

Yusmanidar mengaku, agar proses belajar tatap muka bisa kembali normal, pihaknya terus melakukan vaksinasi kepada siswa, hal tersebut dilakukan untuk membentuk herd immunity di dunia pendidikan Kota Dumai.

Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kota Dumai Amrizal Anara mengingatkan kepada masyarakat untuk senantiasa mempertahankan protokol kesehatan.(mx12/lim/rio)

 

 

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai menyurati seluruh sekolah SMP negeri dan swasta se Kota Dumai untuk mempercepat vaksinasi bagi anak didik.

Surat bersifat penting bernomor 4203/3.329.01/DISDIKBUD-SEKR tertanggal 9 Desember 2021 tersebut menegaskan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan hasil rapat di Mapolres Dumai dihadiri pihak terkait, di pimpin Kapolres Dumai serta pertemuan dengan musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) SMP pada 9 Desember 2021.

- Advertisement -

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Hj Yusmanidar menyampaikan agar kegiatan vaksinasi untuk anak didik yang menjalani proses belajar mengajar (PBM) di sekolah agar dilakukan. Apabila ada yang tidak mau mengikuti vaksinasi, maka kegiatan belajar dilakukan secara daring atau di rumah.

Baca Juga:  Main Hape saat Hujan bisa Disambar Petir Ternyata Hanya Mitos

Yusmanidar menambahkan, saat ini pihaknya membentuk tim percepatan vaksinasi di sekolah dengan melibatkan  pihak terkait seperti Komite Sekolah. Untuk siswa yang menjadi sasaran penerima vaksin, namun tidak mau mengikuti vaksinasi, pembelajaran dilakukan secara jaringan (daring) atau dilakukan pemisahan kelas antara siswa yang sudah vaksin dengan yang belum vaksin.

- Advertisement -

Untuk pembelajaran tetap dilaksanakan, sesuai ketentuan dengan tidak mengurangi hak siswa untuk mendapatkan pendidikan.  Menggesa pelaksanaan vaksinasi bagi siswa di sekolah masing-masing agar tercapai target, minimal vaksinasi 70 persen. Selanjutnya agar pelaksanaan vaksinasi dilakukan sebelum 31 Desember 2021.

Kota Dumai, masih menjalankan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Salah satu cara untuk tetap menjalankan aktivitas belajar mengajar, mengoptimalkan vaksinasi dalam membentuk herd immunity sangatlah penting, dan saat ini vaksinasi untuk pelajar tetap digalakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Dumai, yang bersinergi dengan Dinkes dan Polres Dumai.

Baca Juga:  Dewan Kunjungi Diskes Pekanbaru

Ia menambahkan, bahwa sejauh ini tidak ada klaster dari dunia pendidikan yang ada di Kota Dumai, walaupun begitu, pihaknya meminta kepada pihak sekolah untuk tetap mengetatkan protokol kesehatan.

Yusmanidar mengaku, agar proses belajar tatap muka bisa kembali normal, pihaknya terus melakukan vaksinasi kepada siswa, hal tersebut dilakukan untuk membentuk herd immunity di dunia pendidikan Kota Dumai.

Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kota Dumai Amrizal Anara mengingatkan kepada masyarakat untuk senantiasa mempertahankan protokol kesehatan.(mx12/lim/rio)

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari