Jumat, 20 September 2024

Tentang Apa yang Harus Dilakukan Penegak Hukum kepada Korban Kekerasan, Begini Kata Puan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani meminta aparat penegak hukum untuk berpihak pada korban kekerasan dalam proses hukum.

Pasalnya, selama ini, korban kekerasan kerap kali kesulitan melaporkan kejadian yang menimpa dirinya akibat pihak penegak hukum tidak memiliki perspektif korban.

"Aparat penegak hukum agar melindungi korban, jangan sampai korban kekerasan malah ikut jadi korban prosedur hukum," ujar Puan dalam acara Pekan Progresif FH Universitas Diponegoro, di Semarang, Sabtu (13/11/2021).

Menurut Puan, sejauh ini kekerasan terhadap perempuan dan anak masih kerap dibiarkan. Padahal, jika berpedoman pada konstitusi, ia meyakini angka kekerasan terhadap perempuan dan anak semestinya 0 atau tidak ada sama sekali.

- Advertisement -
Baca Juga:  Ribuan Massa Siap Sambut Pembebasan Ahmad Dhani

"Berapapun angkanya, yang namanya kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa dibiarkan," tambah Puan.

Ia meminta pemerintah dan aparat untuk terus membangun Indonesia sebagai negara yang bebas dari kekerasan, termasuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

- Advertisement -

"Kita harus mewujudkan Indonesia yang anak-anaknya dapat tersenyum dalam hidupnya, yang bisa tumbuh dewasa dalam lingkungan yang aman dan bahagia," ujarnya.

Hal tersebut disampaikan dalam acara Pekan Progresif yang mengangkat tema "Kebijakan Negara Dalam Menciptakan Ruang Aman Bebas Kekerasan Bagi Anak dan Perempuan" di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani meminta aparat penegak hukum untuk berpihak pada korban kekerasan dalam proses hukum.

Pasalnya, selama ini, korban kekerasan kerap kali kesulitan melaporkan kejadian yang menimpa dirinya akibat pihak penegak hukum tidak memiliki perspektif korban.

"Aparat penegak hukum agar melindungi korban, jangan sampai korban kekerasan malah ikut jadi korban prosedur hukum," ujar Puan dalam acara Pekan Progresif FH Universitas Diponegoro, di Semarang, Sabtu (13/11/2021).

Menurut Puan, sejauh ini kekerasan terhadap perempuan dan anak masih kerap dibiarkan. Padahal, jika berpedoman pada konstitusi, ia meyakini angka kekerasan terhadap perempuan dan anak semestinya 0 atau tidak ada sama sekali.

Baca Juga:  Sudah 38.898 Jabatan Struktural Dialihkan ke Fungsional

"Berapapun angkanya, yang namanya kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa dibiarkan," tambah Puan.

Ia meminta pemerintah dan aparat untuk terus membangun Indonesia sebagai negara yang bebas dari kekerasan, termasuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Kita harus mewujudkan Indonesia yang anak-anaknya dapat tersenyum dalam hidupnya, yang bisa tumbuh dewasa dalam lingkungan yang aman dan bahagia," ujarnya.

Hal tersebut disampaikan dalam acara Pekan Progresif yang mengangkat tema "Kebijakan Negara Dalam Menciptakan Ruang Aman Bebas Kekerasan Bagi Anak dan Perempuan" di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari