LONDON (RIAUPOS.CO) – Peretas (hacker) di balik salah satu perampokan uang kripto atau cryptocurrency terbesar telah mengembalikan sepertiga dari US$ 613 juta uang yang dicuri. Uang kripto itu diambil dari Poly Network, platform keuangan yang menjadi korban peretasan.
Menurut Poly Network, para hacker telah mengembalikan US$ 260 juta atau sekitar Rp3,7 triliun dana yang dicuri. Namun sisanya US$ 353 juta belum dibayarkan.
Poly Network mendesak pelaku pencurian untuk mengembalikan dana yang diambil. Bila tidak, perusahaan mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Menurut perusahaan forensik blockchain Chainalysis, hacker mengeksploitasi kerentanan dalam kontrak digital yang digunakan Poly Network, untuk memindahkan aset di antara berbagai blockchain.
Dalam pesan yang di bagian Elliptic, perusahaan pelacakan kripto dan chainalaysis, salah satu hacker mengatakan peretasan tersebut hanya dilakukan untuk bersenang-senang. Mereka ingin mengekspos kerentanan sebelum orang lain dapat mengeksploitasinya.
"Saya tidak terlalu tertarik dengan uang, mengembalikan uang kripto selalu menjadi rencana," tulis salah satu hacker.
Peretas belum berhasil diidentifikasi. Reuters juga tidak dapat memverifikasi keaslian pesan.
Tom Robinson, salah satu pendiri Elliptic, mengatakan, keputusan untuk mengembalikan uang bisa saja dipicu kebingungan lantaran sulit mencairkan uang kripto yang dicuri.
“Bahkan jika Anda dapat mencuri aset kripto, mencucinya dan menguangkannya sangat sulit, karena transparansi blockchain dan penggunaan analitik blockchain secara luas oleh lembaga keuangan,” kata Robinson.
Seorang eksekutif dari perusahaan cryptocurrency Tether, mengatakan, perusahaan telah membekukan US$ 33 juta terkait dengan peretasan. Seorang eksekutif di bursa kripto lainnya mengatakan kepada Poly Network bahwa mereka juga akan mencoba membantu.
Namun belum ada tanggapan dari Poly Network. Perusahaan ini juga belum menjawab konfirmasi dari Reuters.
Sumber: Reuters/AP/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun