Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Artis Hana Hanifah Ditangkap Polisi di Medan saat Ngamar

MEDAN (RIAUPOS) – Teka-tiki siapa artis berinisial HH yang ditangkap di sebuah hotel di Medan karena masuk jaringan prostitusi artis online, akhirnya terkuak.

Sebelumnya Polrestabes Medan dikabarkan mengamankan artis berinisial HH terkait dugaan kasus prostisusi. Belakangan, diketahui bahwa artis tersebut adalah Hana Hanifah.

Kabar penangkapan ini dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko. Dia menyatakan bahwa pihaknya tengah memintai keterangan kepada yang bersangkutan, usai dilakukan penangkapan.

”Ya benar (ditangkap, red). Yang bersangkutan diamankan di sebuah hotel di Medan,” kata Kombes Riko Sunarko saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/7/2020).

Penangkapan terhadap Hana Hanifah dilakukan usai dilakukan penyelidikan terkait adanya muncikari yang menjajakan artis-artis ibu kota di Kota Medan dan siap menerbangkan mereka dari Jakarta ke sana.

Baca Juga:  Emri Juliharnis Pimpin Kagama Riau Hingga 2026

Penyelidikan kemudian mengarah kepada Hana yang terbang dari Jakarta ke Medan pada Ahad (12/7). Dia pun menginap di salah satu hotel di sana.

Ketika dilakukan penggerebekan, terlihat Hana Hanifah sedang bersama seorang pria yang diduga merupakan kliennya.

Menanggapi penangkapan Hana Hanifah terkait kasus dugaan prostitusi, Machi Achmad yang sempat menjadi pengacara Hana membenarkan hal tersebut. Dia berharap kasus prostitusi yang dituduhkan itu tidak benar adanya.

“Saya sudah paham apa yang saat ini menimpa saudari HH. Prinsipnya, saya personal sebagai rekannya, akan men-support HH dan meyakini apa yang dituding sesuai pemberitaan yang cukup heboh pagi ini adalah tidak benar adanya,” paparnya saat dikonfirmasi, Senin (13/7).

Baca Juga:  Suami Pelaku Pembunuh Istri Masih Dirawat di RSUD Rengat

Dia pun berharap Hana Hanifah diperlakukan dengan baik oleh kepolisian. Karena walau bagaimana pun, dia memiliki hak-hak yang harus dilindungi. Machi Achmad sendiri mengaku belum mendapatkan kuasa untuk menangani kasus ini.

“Saya sejauh ini belum menerima kuasa resmi untuk itu sehingga saya belum bisa memberikan statemen apa pun apalagi yang menyangkut dengan materi perkaranya. Namun nanti ketika saatnya saya telah resmi mendapatkan kuasa dari HH, maka saya pastikan saya akan update perkembangannya ke rekan-rekan media,” ungkap Machi Achmad.

Sumber: Sumut Pos/Jawapos.com
Editor: Hary B Koriun

MEDAN (RIAUPOS) – Teka-tiki siapa artis berinisial HH yang ditangkap di sebuah hotel di Medan karena masuk jaringan prostitusi artis online, akhirnya terkuak.

Sebelumnya Polrestabes Medan dikabarkan mengamankan artis berinisial HH terkait dugaan kasus prostisusi. Belakangan, diketahui bahwa artis tersebut adalah Hana Hanifah.

- Advertisement -

Kabar penangkapan ini dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko. Dia menyatakan bahwa pihaknya tengah memintai keterangan kepada yang bersangkutan, usai dilakukan penangkapan.

”Ya benar (ditangkap, red). Yang bersangkutan diamankan di sebuah hotel di Medan,” kata Kombes Riko Sunarko saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/7/2020).

- Advertisement -

Penangkapan terhadap Hana Hanifah dilakukan usai dilakukan penyelidikan terkait adanya muncikari yang menjajakan artis-artis ibu kota di Kota Medan dan siap menerbangkan mereka dari Jakarta ke sana.

Baca Juga:  Emri Juliharnis Pimpin Kagama Riau Hingga 2026

Penyelidikan kemudian mengarah kepada Hana yang terbang dari Jakarta ke Medan pada Ahad (12/7). Dia pun menginap di salah satu hotel di sana.

Ketika dilakukan penggerebekan, terlihat Hana Hanifah sedang bersama seorang pria yang diduga merupakan kliennya.

Menanggapi penangkapan Hana Hanifah terkait kasus dugaan prostitusi, Machi Achmad yang sempat menjadi pengacara Hana membenarkan hal tersebut. Dia berharap kasus prostitusi yang dituduhkan itu tidak benar adanya.

“Saya sudah paham apa yang saat ini menimpa saudari HH. Prinsipnya, saya personal sebagai rekannya, akan men-support HH dan meyakini apa yang dituding sesuai pemberitaan yang cukup heboh pagi ini adalah tidak benar adanya,” paparnya saat dikonfirmasi, Senin (13/7).

Baca Juga:  Info Orang Hilang: Sri Utari, Warga Tapung Belum Pulang Sejak Sabtu

Dia pun berharap Hana Hanifah diperlakukan dengan baik oleh kepolisian. Karena walau bagaimana pun, dia memiliki hak-hak yang harus dilindungi. Machi Achmad sendiri mengaku belum mendapatkan kuasa untuk menangani kasus ini.

“Saya sejauh ini belum menerima kuasa resmi untuk itu sehingga saya belum bisa memberikan statemen apa pun apalagi yang menyangkut dengan materi perkaranya. Namun nanti ketika saatnya saya telah resmi mendapatkan kuasa dari HH, maka saya pastikan saya akan update perkembangannya ke rekan-rekan media,” ungkap Machi Achmad.

Sumber: Sumut Pos/Jawapos.com
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari