Senin, 24 Agustus 2026
- Advertisement -

Aktor Laga Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Aktor laga Iko Uwais datang dengan kabar kurang mengenakkan dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penganiayaan. Laporan dibuat oleh seseorang bernama Rudi di Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (11/6/2022).

Kabar adanya laporan polisi terhadap Iko Uwais dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Menurutnya, pihaknya telah resmi menerima laporan dengan terlapor Iko Uwais.

“Iya ada laporan yang diterima oleh Polres Metro Bekasi Kota. Ada seorang warga yang melaporkan pengeroyokan yang dilakukan saudara Iko Uwais,” kata Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan pada Senin (13/6/2022).

Dia mengungkapkan, permasalahan itu dipicu dari adanya cekcok antara Iko Uwais dan pihak pelapor yang terjadi di sebuah perumahan di Bekasi pada Sabtu (11/6/2022). Cekcok itu kemudian berujung pada kasus dugaan penganiayaan.

Baca Juga:  Hakim Tolak Eksepsi Lima Terdakwa Penipuan Rp84,9 Miliar

“Ada kepentingan, di situ ada cekcok. Dan yang ditimbulkan dari keributan itu, saudara Iko Uwais melakukan pemukulan. Demikian laporan yang diterima,” tuturnya.

Usai mendapatkan pemukulan dari Iko Uwais, di hari yang sama, pihak pelapor kemudian membuat laporan polisi ke Polres Metro Bekasi Kota. Kombes Pol Endra Zulpan  mengatakan, kasus itu bermula dari tagihan jasa desain interior terhadap Iko Uwais untuk rumahnya di daerah Cibubur. Jasa tersebut sebenarnya sudah dibayar separuh oleh suami Audy Item. Namun pihak pelapor mengirimkan invoice melalui WhatsApp yang kemudian berujung keributan.

“Korban, orang yang bekerja sebagai desain interior di rumahnya,” tuturnya.

Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, kasus tersebut sedang ditangani oleh penyidik Polres Metro Bekasi Kota dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi- saksi.

Baca Juga:  Rp30 T APBN 2023 untuk Infrastruktur Dasar IKN

“Korban telah melakukan visum,” katanya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Aktor laga Iko Uwais datang dengan kabar kurang mengenakkan dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penganiayaan. Laporan dibuat oleh seseorang bernama Rudi di Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (11/6/2022).

Kabar adanya laporan polisi terhadap Iko Uwais dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Menurutnya, pihaknya telah resmi menerima laporan dengan terlapor Iko Uwais.

“Iya ada laporan yang diterima oleh Polres Metro Bekasi Kota. Ada seorang warga yang melaporkan pengeroyokan yang dilakukan saudara Iko Uwais,” kata Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan pada Senin (13/6/2022).

Dia mengungkapkan, permasalahan itu dipicu dari adanya cekcok antara Iko Uwais dan pihak pelapor yang terjadi di sebuah perumahan di Bekasi pada Sabtu (11/6/2022). Cekcok itu kemudian berujung pada kasus dugaan penganiayaan.

Baca Juga:  PT Adei Didakwa Sengaja Membakar Lahan Konsesi

“Ada kepentingan, di situ ada cekcok. Dan yang ditimbulkan dari keributan itu, saudara Iko Uwais melakukan pemukulan. Demikian laporan yang diterima,” tuturnya.

- Advertisement -

Usai mendapatkan pemukulan dari Iko Uwais, di hari yang sama, pihak pelapor kemudian membuat laporan polisi ke Polres Metro Bekasi Kota. Kombes Pol Endra Zulpan  mengatakan, kasus itu bermula dari tagihan jasa desain interior terhadap Iko Uwais untuk rumahnya di daerah Cibubur. Jasa tersebut sebenarnya sudah dibayar separuh oleh suami Audy Item. Namun pihak pelapor mengirimkan invoice melalui WhatsApp yang kemudian berujung keributan.

“Korban, orang yang bekerja sebagai desain interior di rumahnya,” tuturnya.

- Advertisement -

Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, kasus tersebut sedang ditangani oleh penyidik Polres Metro Bekasi Kota dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi- saksi.

Baca Juga:  Tak Ada Pencabutan Subsidi LPG 3 Kg , Ini Penegasan Menteri ESDM

“Korban telah melakukan visum,” katanya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Aktor laga Iko Uwais datang dengan kabar kurang mengenakkan dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penganiayaan. Laporan dibuat oleh seseorang bernama Rudi di Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (11/6/2022).

Kabar adanya laporan polisi terhadap Iko Uwais dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Menurutnya, pihaknya telah resmi menerima laporan dengan terlapor Iko Uwais.

“Iya ada laporan yang diterima oleh Polres Metro Bekasi Kota. Ada seorang warga yang melaporkan pengeroyokan yang dilakukan saudara Iko Uwais,” kata Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan pada Senin (13/6/2022).

Dia mengungkapkan, permasalahan itu dipicu dari adanya cekcok antara Iko Uwais dan pihak pelapor yang terjadi di sebuah perumahan di Bekasi pada Sabtu (11/6/2022). Cekcok itu kemudian berujung pada kasus dugaan penganiayaan.

Baca Juga:  Rp30 T APBN 2023 untuk Infrastruktur Dasar IKN

“Ada kepentingan, di situ ada cekcok. Dan yang ditimbulkan dari keributan itu, saudara Iko Uwais melakukan pemukulan. Demikian laporan yang diterima,” tuturnya.

Usai mendapatkan pemukulan dari Iko Uwais, di hari yang sama, pihak pelapor kemudian membuat laporan polisi ke Polres Metro Bekasi Kota. Kombes Pol Endra Zulpan  mengatakan, kasus itu bermula dari tagihan jasa desain interior terhadap Iko Uwais untuk rumahnya di daerah Cibubur. Jasa tersebut sebenarnya sudah dibayar separuh oleh suami Audy Item. Namun pihak pelapor mengirimkan invoice melalui WhatsApp yang kemudian berujung keributan.

“Korban, orang yang bekerja sebagai desain interior di rumahnya,” tuturnya.

Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, kasus tersebut sedang ditangani oleh penyidik Polres Metro Bekasi Kota dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi- saksi.

Baca Juga:  Hakim Tolak Eksepsi Lima Terdakwa Penipuan Rp84,9 Miliar

“Korban telah melakukan visum,” katanya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari