Jumat, 20 September 2024

Dinas Tanaman Pangan Riau Raih Pengelolaan Keuangan Terbaik Nasional 2021

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Berdasarkan evaluasi dari Kementerian Pertanian untuk dana Tugas Pembantuan dan Dekonsentrasi yang bersumber dari Ditjen Hortikultura dan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Riau memperoleh penghargaan sebagai Peringkat I (Pertama) Kinerja Terbaik Pengelolaan Anggaran Dekonsentrasi 2021 dari Ditjen Hortikultura.

Selain itu, DPTPH Riau juga berhasil meraih peringkat III (Ketiga) Kinerja Anggaran dan Pelaporan MPO (Model Pelaporan Online) dari Ditjen PSP Tahun Anggaran 2021, serta Peringkat I (Pertama) Kinerja Terbaik Pengelolaan Anggaran Tugas Pembantuan 2021 dari Ditjen Hortikultura.

Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menyambut baik atas penghargaan tersebut. Ia berharap adanya penghargaan ini menambah semangat para ASN dan staf di lingkungan Pemprov Riau khususnya di DPTPH Riau untuk mempertahankan prestasi ini dan meningkat kinerja di masa yang akan datang.

Baca Juga:  Dua Pembunuh Bayaran Divonis Seumur Hidup

"Alhamdulillah terima kasih atas prestasi dan pengabdiannya semoga bertambah semangat bekerja yang terbaik untuk rakyat Riau. Salam sehat dan sukses selalu," ucap Gubri, Ahad (14/3/2022).

- Advertisement -

Untuk diketahui pada tahun anggaran 2021, DPTPH Riau di bawah kepemimpinan Kadis DPTPH Provinsi Riau, Syahfalefi mendapatkan alokasi dana APBN Tugas Pembantuan sebesar Rp40.622.856.000 dengan realisasi sebesar Rp39.298.525.085 atau 96.74 persen. Kemudahan untuk dana Dekonsentrasi sebesar Rp19.492.422.000 dengan realisasi Rp19.320.218.418 atau 99.12 persen.

Selanjutnya pada tahun anggaran 2022 DPTPH Provinsi Riau mendapatkan alokasi dana APBN Tugas Pembantuan sebesar Rp42.993.417.000, dan Dekonsentrasi Rp12.127.531.000. Sedangkan pada tahun 2022 sumber dana dari Badan Ketahanan Pangan belum ada karena menunggu arahan dari pusat terkait perubahan struktur organisasi dari Badan Ketahanan Pangan menjadi Badan Pangan Nasional.

- Advertisement -
Baca Juga:  Polres Rohil Gelar Aksi Penghijauan 2.000 Pohon

Kemudian pada tahun anggaran 2023 berdasarkan hasil rapat koordinasi teknis pembangunan pertanian Tahun 2023 yang diselenggarakan di Kota Bogor Provinsi Jawa Barat pada 3-4 Februari 2022, DPTPH Provinsi Riau berdasarkan hasil pembahasan mendapatkan alokasi dana APBN sebesar Rp63.956.143.970, dan Dekonsentrasi Rp12.127.531.000.(adv)

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
 

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Berdasarkan evaluasi dari Kementerian Pertanian untuk dana Tugas Pembantuan dan Dekonsentrasi yang bersumber dari Ditjen Hortikultura dan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Riau memperoleh penghargaan sebagai Peringkat I (Pertama) Kinerja Terbaik Pengelolaan Anggaran Dekonsentrasi 2021 dari Ditjen Hortikultura.

Selain itu, DPTPH Riau juga berhasil meraih peringkat III (Ketiga) Kinerja Anggaran dan Pelaporan MPO (Model Pelaporan Online) dari Ditjen PSP Tahun Anggaran 2021, serta Peringkat I (Pertama) Kinerja Terbaik Pengelolaan Anggaran Tugas Pembantuan 2021 dari Ditjen Hortikultura.

Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menyambut baik atas penghargaan tersebut. Ia berharap adanya penghargaan ini menambah semangat para ASN dan staf di lingkungan Pemprov Riau khususnya di DPTPH Riau untuk mempertahankan prestasi ini dan meningkat kinerja di masa yang akan datang.

Baca Juga:  Arus Mudik Lebaran Tahun Ini Catat Rekor Tertinggi

"Alhamdulillah terima kasih atas prestasi dan pengabdiannya semoga bertambah semangat bekerja yang terbaik untuk rakyat Riau. Salam sehat dan sukses selalu," ucap Gubri, Ahad (14/3/2022).

Untuk diketahui pada tahun anggaran 2021, DPTPH Riau di bawah kepemimpinan Kadis DPTPH Provinsi Riau, Syahfalefi mendapatkan alokasi dana APBN Tugas Pembantuan sebesar Rp40.622.856.000 dengan realisasi sebesar Rp39.298.525.085 atau 96.74 persen. Kemudahan untuk dana Dekonsentrasi sebesar Rp19.492.422.000 dengan realisasi Rp19.320.218.418 atau 99.12 persen.

Selanjutnya pada tahun anggaran 2022 DPTPH Provinsi Riau mendapatkan alokasi dana APBN Tugas Pembantuan sebesar Rp42.993.417.000, dan Dekonsentrasi Rp12.127.531.000. Sedangkan pada tahun 2022 sumber dana dari Badan Ketahanan Pangan belum ada karena menunggu arahan dari pusat terkait perubahan struktur organisasi dari Badan Ketahanan Pangan menjadi Badan Pangan Nasional.

Baca Juga:  Polres Rohil Gelar Aksi Penghijauan 2.000 Pohon

Kemudian pada tahun anggaran 2023 berdasarkan hasil rapat koordinasi teknis pembangunan pertanian Tahun 2023 yang diselenggarakan di Kota Bogor Provinsi Jawa Barat pada 3-4 Februari 2022, DPTPH Provinsi Riau berdasarkan hasil pembahasan mendapatkan alokasi dana APBN sebesar Rp63.956.143.970, dan Dekonsentrasi Rp12.127.531.000.(adv)

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari