MEDAN (RIAUPOS.CO) – Kapolsek Payung Iptu Samson Susaei Sembiring, yang diduga terlibat kasus peredaran narkoba, sudah dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolsek.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, membenarkan mutasi atas Kapolsek Payung.
Dia menyebutkan, Samson dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek Payung, karena diduga terlibat dalam kasus narkoba.
“Diduga terlibat kasus narkoba itu, sudah ditangani personel Dit Resnarkoba Polda Sumut,” ungkap MP.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Tanah Karo mengamankan Kapolsek Payung Iptu Samson Susaei Sembiring, karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan, Jumat (10/1), mengatakan, awal mula terungkap kasus tersebut dari penangkapan 3 pelaku penyalahgunaan narkoba di kawasan Kecamatan Payung.
Ketiga pelaku yang ditangkap tersebut, yakni Dedi Ketaren, Gemuruh Bangun, dan Jonatan Tarigan.
Pada saat pengembangan kasus, seorang dari 3 pelaku ini, mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seorang oknum pejabat kepolisian.
“Benar memang, dari penangkapan 3 pelaku penyalahgunaan narkoba, ada melibatkan seorang oknum pejabat kepolisian,” imbuh MP.
Ras Maju mengatakan, atas pengungkapan tersebut, pihaknya lantas melimpahkan kasus ini ke Polda Sumut.
Sumber: Sumutpos.co
Editor: E Sulaiman