Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Dua Pjs Penghulu di Kubu Babussalam Dilantik

ROHIL (RIAUPOS.CO) – Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong melantik dua pejabat sementara (Pjs) penghulu di Kecamatan Kubu Babussalam (Kuba), Rabu (10/11) sore.

Dua Pjs penghulu yang dilantik yakni Weni Ulfia sebagai Datin Penghulu Jojol dikarenakan penghulu lama Zufridin wafat, dan Nuraida SPd sebagai Pjs Datin Penghulu Sungai Majo Pusako dikarena penghulu lama Safrizal B tersangkut kasus dugaan korupsi anggaran dana desa (ADD).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu ditandai dengan penyematan pangkat oleh bupati sekaligus menyerahkan SK PJs Penghulu.

Hadir dalam acara itu, Wakil Bupati Rohil H Sulaiman SS MH, Ketua GMRB Rohil Nalladia Ayu Rokan, Ketua PKK Sanimar Afrizal, Wakil Ketua PKK Sari Eka Rahmi, para Datuk Penghulu Kuba, Camat Kubu, Camat Kuba dan kepala OPD.

Baca Juga:  36 Juta Dosis Vaksin Corona Tersedia di Akhir 2020

Dalam sambutannya, bupati mengatakan pejabat yang baru dilantik ini mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya sesuai amanah yang diberikan.

Oleh sebab itu, Afrizal Sintong meminta kepada Pjs penghulu yang dilantik untuk dapat melayani masyarakat Jojol dan Sungai Majo Pusako dengan memberikan pelayanan yang terbaik.

"Kami pemerintah daerah mengucapkan selamat atas dilantiknya Datin Penghulu Sungai Majo Pusako dan Datin Penghulu Jojol, harapan kami tentunya bisa mengemban amanah ini dengan baik dan bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah dan bertekad ingin membangun daerah masing-masing," sebut Afrizal.

Selain itu, bupati juga mengingatkan agar penghulu yang baru dilantik untuk hati-hati dalam penggunaan anggaran dana desa dan harus mematuhi aturan aturan perundang-undangan yang berlaku, agar ke depannya tidak ada lagi penghulu di Rohil yang tersangkut masalah hukum.

Baca Juga:  Sony Konfirmasi User Interface pada PlayStation 5

Sementara itu, Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Yandra meminta penghulu yang dilantik agar segera melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai aturan yang telah ditetapkan.(adv)

ROHIL (RIAUPOS.CO) – Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong melantik dua pejabat sementara (Pjs) penghulu di Kecamatan Kubu Babussalam (Kuba), Rabu (10/11) sore.

Dua Pjs penghulu yang dilantik yakni Weni Ulfia sebagai Datin Penghulu Jojol dikarenakan penghulu lama Zufridin wafat, dan Nuraida SPd sebagai Pjs Datin Penghulu Sungai Majo Pusako dikarena penghulu lama Safrizal B tersangkut kasus dugaan korupsi anggaran dana desa (ADD).

- Advertisement -

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu ditandai dengan penyematan pangkat oleh bupati sekaligus menyerahkan SK PJs Penghulu.

Hadir dalam acara itu, Wakil Bupati Rohil H Sulaiman SS MH, Ketua GMRB Rohil Nalladia Ayu Rokan, Ketua PKK Sanimar Afrizal, Wakil Ketua PKK Sari Eka Rahmi, para Datuk Penghulu Kuba, Camat Kubu, Camat Kuba dan kepala OPD.

- Advertisement -
Baca Juga:  20 Kandidat Capim KPK Jalani Tes Kesehatan

Dalam sambutannya, bupati mengatakan pejabat yang baru dilantik ini mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya sesuai amanah yang diberikan.

Oleh sebab itu, Afrizal Sintong meminta kepada Pjs penghulu yang dilantik untuk dapat melayani masyarakat Jojol dan Sungai Majo Pusako dengan memberikan pelayanan yang terbaik.

"Kami pemerintah daerah mengucapkan selamat atas dilantiknya Datin Penghulu Sungai Majo Pusako dan Datin Penghulu Jojol, harapan kami tentunya bisa mengemban amanah ini dengan baik dan bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah dan bertekad ingin membangun daerah masing-masing," sebut Afrizal.

Selain itu, bupati juga mengingatkan agar penghulu yang baru dilantik untuk hati-hati dalam penggunaan anggaran dana desa dan harus mematuhi aturan aturan perundang-undangan yang berlaku, agar ke depannya tidak ada lagi penghulu di Rohil yang tersangkut masalah hukum.

Baca Juga:  36 Juta Dosis Vaksin Corona Tersedia di Akhir 2020

Sementara itu, Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Yandra meminta penghulu yang dilantik agar segera melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai aturan yang telah ditetapkan.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari