Selasa, 8 April 2025
spot_img

Dua Pjs Penghulu di Kubu Babussalam Dilantik

ROHIL (RIAUPOS.CO) – Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong melantik dua pejabat sementara (Pjs) penghulu di Kecamatan Kubu Babussalam (Kuba), Rabu (10/11) sore.

Dua Pjs penghulu yang dilantik yakni Weni Ulfia sebagai Datin Penghulu Jojol dikarenakan penghulu lama Zufridin wafat, dan Nuraida SPd sebagai Pjs Datin Penghulu Sungai Majo Pusako dikarena penghulu lama Safrizal B tersangkut kasus dugaan korupsi anggaran dana desa (ADD).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu ditandai dengan penyematan pangkat oleh bupati sekaligus menyerahkan SK PJs Penghulu.

Hadir dalam acara itu, Wakil Bupati Rohil H Sulaiman SS MH, Ketua GMRB Rohil Nalladia Ayu Rokan, Ketua PKK Sanimar Afrizal, Wakil Ketua PKK Sari Eka Rahmi, para Datuk Penghulu Kuba, Camat Kubu, Camat Kuba dan kepala OPD.

Baca Juga:  Haerul, Baling-Baling Kayu, dan Roda Gerobak Pasir

Dalam sambutannya, bupati mengatakan pejabat yang baru dilantik ini mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya sesuai amanah yang diberikan.

Oleh sebab itu, Afrizal Sintong meminta kepada Pjs penghulu yang dilantik untuk dapat melayani masyarakat Jojol dan Sungai Majo Pusako dengan memberikan pelayanan yang terbaik.

"Kami pemerintah daerah mengucapkan selamat atas dilantiknya Datin Penghulu Sungai Majo Pusako dan Datin Penghulu Jojol, harapan kami tentunya bisa mengemban amanah ini dengan baik dan bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah dan bertekad ingin membangun daerah masing-masing," sebut Afrizal.

Selain itu, bupati juga mengingatkan agar penghulu yang baru dilantik untuk hati-hati dalam penggunaan anggaran dana desa dan harus mematuhi aturan aturan perundang-undangan yang berlaku, agar ke depannya tidak ada lagi penghulu di Rohil yang tersangkut masalah hukum.

Baca Juga:  Wika Salim Rilis Single Baru

Sementara itu, Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Yandra meminta penghulu yang dilantik agar segera melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai aturan yang telah ditetapkan.(adv)

ROHIL (RIAUPOS.CO) – Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong melantik dua pejabat sementara (Pjs) penghulu di Kecamatan Kubu Babussalam (Kuba), Rabu (10/11) sore.

Dua Pjs penghulu yang dilantik yakni Weni Ulfia sebagai Datin Penghulu Jojol dikarenakan penghulu lama Zufridin wafat, dan Nuraida SPd sebagai Pjs Datin Penghulu Sungai Majo Pusako dikarena penghulu lama Safrizal B tersangkut kasus dugaan korupsi anggaran dana desa (ADD).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu ditandai dengan penyematan pangkat oleh bupati sekaligus menyerahkan SK PJs Penghulu.

Hadir dalam acara itu, Wakil Bupati Rohil H Sulaiman SS MH, Ketua GMRB Rohil Nalladia Ayu Rokan, Ketua PKK Sanimar Afrizal, Wakil Ketua PKK Sari Eka Rahmi, para Datuk Penghulu Kuba, Camat Kubu, Camat Kuba dan kepala OPD.

Baca Juga:  Targetkan Terima Rp35 M dari Proyek Bansos, Kuasa Hukum Juliari Batubara Membantah

Dalam sambutannya, bupati mengatakan pejabat yang baru dilantik ini mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya sesuai amanah yang diberikan.

Oleh sebab itu, Afrizal Sintong meminta kepada Pjs penghulu yang dilantik untuk dapat melayani masyarakat Jojol dan Sungai Majo Pusako dengan memberikan pelayanan yang terbaik.

"Kami pemerintah daerah mengucapkan selamat atas dilantiknya Datin Penghulu Sungai Majo Pusako dan Datin Penghulu Jojol, harapan kami tentunya bisa mengemban amanah ini dengan baik dan bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah dan bertekad ingin membangun daerah masing-masing," sebut Afrizal.

Selain itu, bupati juga mengingatkan agar penghulu yang baru dilantik untuk hati-hati dalam penggunaan anggaran dana desa dan harus mematuhi aturan aturan perundang-undangan yang berlaku, agar ke depannya tidak ada lagi penghulu di Rohil yang tersangkut masalah hukum.

Baca Juga:  Jatuh Setelah 4 Menit Lepas Landas

Sementara itu, Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Yandra meminta penghulu yang dilantik agar segera melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai aturan yang telah ditetapkan.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Dua Pjs Penghulu di Kubu Babussalam Dilantik

ROHIL (RIAUPOS.CO) – Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong melantik dua pejabat sementara (Pjs) penghulu di Kecamatan Kubu Babussalam (Kuba), Rabu (10/11) sore.

Dua Pjs penghulu yang dilantik yakni Weni Ulfia sebagai Datin Penghulu Jojol dikarenakan penghulu lama Zufridin wafat, dan Nuraida SPd sebagai Pjs Datin Penghulu Sungai Majo Pusako dikarena penghulu lama Safrizal B tersangkut kasus dugaan korupsi anggaran dana desa (ADD).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu ditandai dengan penyematan pangkat oleh bupati sekaligus menyerahkan SK PJs Penghulu.

Hadir dalam acara itu, Wakil Bupati Rohil H Sulaiman SS MH, Ketua GMRB Rohil Nalladia Ayu Rokan, Ketua PKK Sanimar Afrizal, Wakil Ketua PKK Sari Eka Rahmi, para Datuk Penghulu Kuba, Camat Kubu, Camat Kuba dan kepala OPD.

Baca Juga:  Jatuh Setelah 4 Menit Lepas Landas

Dalam sambutannya, bupati mengatakan pejabat yang baru dilantik ini mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya sesuai amanah yang diberikan.

Oleh sebab itu, Afrizal Sintong meminta kepada Pjs penghulu yang dilantik untuk dapat melayani masyarakat Jojol dan Sungai Majo Pusako dengan memberikan pelayanan yang terbaik.

"Kami pemerintah daerah mengucapkan selamat atas dilantiknya Datin Penghulu Sungai Majo Pusako dan Datin Penghulu Jojol, harapan kami tentunya bisa mengemban amanah ini dengan baik dan bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah dan bertekad ingin membangun daerah masing-masing," sebut Afrizal.

Selain itu, bupati juga mengingatkan agar penghulu yang baru dilantik untuk hati-hati dalam penggunaan anggaran dana desa dan harus mematuhi aturan aturan perundang-undangan yang berlaku, agar ke depannya tidak ada lagi penghulu di Rohil yang tersangkut masalah hukum.

Baca Juga:  Haerul, Baling-Baling Kayu, dan Roda Gerobak Pasir

Sementara itu, Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Yandra meminta penghulu yang dilantik agar segera melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai aturan yang telah ditetapkan.(adv)

ROHIL (RIAUPOS.CO) – Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong melantik dua pejabat sementara (Pjs) penghulu di Kecamatan Kubu Babussalam (Kuba), Rabu (10/11) sore.

Dua Pjs penghulu yang dilantik yakni Weni Ulfia sebagai Datin Penghulu Jojol dikarenakan penghulu lama Zufridin wafat, dan Nuraida SPd sebagai Pjs Datin Penghulu Sungai Majo Pusako dikarena penghulu lama Safrizal B tersangkut kasus dugaan korupsi anggaran dana desa (ADD).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu ditandai dengan penyematan pangkat oleh bupati sekaligus menyerahkan SK PJs Penghulu.

Hadir dalam acara itu, Wakil Bupati Rohil H Sulaiman SS MH, Ketua GMRB Rohil Nalladia Ayu Rokan, Ketua PKK Sanimar Afrizal, Wakil Ketua PKK Sari Eka Rahmi, para Datuk Penghulu Kuba, Camat Kubu, Camat Kuba dan kepala OPD.

Baca Juga:  Targetkan Terima Rp35 M dari Proyek Bansos, Kuasa Hukum Juliari Batubara Membantah

Dalam sambutannya, bupati mengatakan pejabat yang baru dilantik ini mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya sesuai amanah yang diberikan.

Oleh sebab itu, Afrizal Sintong meminta kepada Pjs penghulu yang dilantik untuk dapat melayani masyarakat Jojol dan Sungai Majo Pusako dengan memberikan pelayanan yang terbaik.

"Kami pemerintah daerah mengucapkan selamat atas dilantiknya Datin Penghulu Sungai Majo Pusako dan Datin Penghulu Jojol, harapan kami tentunya bisa mengemban amanah ini dengan baik dan bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah dan bertekad ingin membangun daerah masing-masing," sebut Afrizal.

Selain itu, bupati juga mengingatkan agar penghulu yang baru dilantik untuk hati-hati dalam penggunaan anggaran dana desa dan harus mematuhi aturan aturan perundang-undangan yang berlaku, agar ke depannya tidak ada lagi penghulu di Rohil yang tersangkut masalah hukum.

Baca Juga:  Suhartono Mendaftar ke PAN Siak sebagai Bakal Calon Wakil Bupati

Sementara itu, Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Yandra meminta penghulu yang dilantik agar segera melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai aturan yang telah ditetapkan.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari