Sabtu, 5 April 2025
spot_img

Begini Modus Penipu dan Pembajak Nomor Bos PT Tempo

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Dua pelaku penipuan dan pembajakan nomor WhatsApp milik Direktur Utama PT Tempo Inti Media Toriq Hadad, ternyata mempunyai peran berbeda yang berbeda.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iwan Kurinawan tersangka laki-laki bernama Nakir (25) merupakan sosok yang meretas WhatsApp korban (Toriq). WhatsApp korban diretas untuk melakukan penipuan.

Modusnya pelaku pura-pura jadi korban kemudian meminta teman-teman korban mentransfer uang. Teman korban pun ada yang tertipu sehingga mentransfer. ’’Tersangka Nakir berperan yang menerobos sistem elektronik WhatsApp korban,’’ jelas Iwan saat dihubungi wartawan, Jumat (12/7/2019).

Sementara itu, tersangka perempuan atas nama Sukmawati diketahui merupakan sosok yang berperan mengambil uang. Usai teman korban mentransfer uang ke rekening bank yang sudah ditentukan, kemudian Sukmawati mencairkan uang itu.

Baca Juga:  Wabah Corona di Iran Kembali Meningkat Drastis,  2.819 dalam Sehari

Beruntung dalam kejadian ini baru satu teman korban yang tertipu. Teman korban mentransfer uang sebanyak Rp5 juta. ’’Pelaku menginstal aplikasi WhatsApp dengan menggunakan nomor telepon korban dan meminta kode verifikasi. Selanjutnya pelaku meminta kode verifikasi kepada korban sebagai alasan sebagai kode percakapan. Setelah terverifikasi, WhatsApp dapat digunakan oleh pelaku untuk meminta sejumlah uang ke kontak yang berada di WhatsApp tersebut,” katanya lagi.

 

Nakir dan Sukmawati diciduk pada 9 dan 10 Juli 2019 lalu di Kota Makassar. Keduanya melakukan penipuan dengan cara melakukan peretasan WhatsApp korban terlebih dulu.(dhe)

 

 

Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Fopin A Sinaga

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Dua pelaku penipuan dan pembajakan nomor WhatsApp milik Direktur Utama PT Tempo Inti Media Toriq Hadad, ternyata mempunyai peran berbeda yang berbeda.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iwan Kurinawan tersangka laki-laki bernama Nakir (25) merupakan sosok yang meretas WhatsApp korban (Toriq). WhatsApp korban diretas untuk melakukan penipuan.

Modusnya pelaku pura-pura jadi korban kemudian meminta teman-teman korban mentransfer uang. Teman korban pun ada yang tertipu sehingga mentransfer. ’’Tersangka Nakir berperan yang menerobos sistem elektronik WhatsApp korban,’’ jelas Iwan saat dihubungi wartawan, Jumat (12/7/2019).

Sementara itu, tersangka perempuan atas nama Sukmawati diketahui merupakan sosok yang berperan mengambil uang. Usai teman korban mentransfer uang ke rekening bank yang sudah ditentukan, kemudian Sukmawati mencairkan uang itu.

Baca Juga:  Wabah Corona di Iran Kembali Meningkat Drastis,  2.819 dalam Sehari

Beruntung dalam kejadian ini baru satu teman korban yang tertipu. Teman korban mentransfer uang sebanyak Rp5 juta. ’’Pelaku menginstal aplikasi WhatsApp dengan menggunakan nomor telepon korban dan meminta kode verifikasi. Selanjutnya pelaku meminta kode verifikasi kepada korban sebagai alasan sebagai kode percakapan. Setelah terverifikasi, WhatsApp dapat digunakan oleh pelaku untuk meminta sejumlah uang ke kontak yang berada di WhatsApp tersebut,” katanya lagi.

 

Nakir dan Sukmawati diciduk pada 9 dan 10 Juli 2019 lalu di Kota Makassar. Keduanya melakukan penipuan dengan cara melakukan peretasan WhatsApp korban terlebih dulu.(dhe)

 

 

Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Fopin A Sinaga
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Begini Modus Penipu dan Pembajak Nomor Bos PT Tempo

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Dua pelaku penipuan dan pembajakan nomor WhatsApp milik Direktur Utama PT Tempo Inti Media Toriq Hadad, ternyata mempunyai peran berbeda yang berbeda.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iwan Kurinawan tersangka laki-laki bernama Nakir (25) merupakan sosok yang meretas WhatsApp korban (Toriq). WhatsApp korban diretas untuk melakukan penipuan.

Modusnya pelaku pura-pura jadi korban kemudian meminta teman-teman korban mentransfer uang. Teman korban pun ada yang tertipu sehingga mentransfer. ’’Tersangka Nakir berperan yang menerobos sistem elektronik WhatsApp korban,’’ jelas Iwan saat dihubungi wartawan, Jumat (12/7/2019).

Sementara itu, tersangka perempuan atas nama Sukmawati diketahui merupakan sosok yang berperan mengambil uang. Usai teman korban mentransfer uang ke rekening bank yang sudah ditentukan, kemudian Sukmawati mencairkan uang itu.

Baca Juga:  Kita Semua ODP Zat Yang Maha Mengawasi

Beruntung dalam kejadian ini baru satu teman korban yang tertipu. Teman korban mentransfer uang sebanyak Rp5 juta. ’’Pelaku menginstal aplikasi WhatsApp dengan menggunakan nomor telepon korban dan meminta kode verifikasi. Selanjutnya pelaku meminta kode verifikasi kepada korban sebagai alasan sebagai kode percakapan. Setelah terverifikasi, WhatsApp dapat digunakan oleh pelaku untuk meminta sejumlah uang ke kontak yang berada di WhatsApp tersebut,” katanya lagi.

 

Nakir dan Sukmawati diciduk pada 9 dan 10 Juli 2019 lalu di Kota Makassar. Keduanya melakukan penipuan dengan cara melakukan peretasan WhatsApp korban terlebih dulu.(dhe)

 

 

Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Fopin A Sinaga

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Dua pelaku penipuan dan pembajakan nomor WhatsApp milik Direktur Utama PT Tempo Inti Media Toriq Hadad, ternyata mempunyai peran berbeda yang berbeda.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iwan Kurinawan tersangka laki-laki bernama Nakir (25) merupakan sosok yang meretas WhatsApp korban (Toriq). WhatsApp korban diretas untuk melakukan penipuan.

Modusnya pelaku pura-pura jadi korban kemudian meminta teman-teman korban mentransfer uang. Teman korban pun ada yang tertipu sehingga mentransfer. ’’Tersangka Nakir berperan yang menerobos sistem elektronik WhatsApp korban,’’ jelas Iwan saat dihubungi wartawan, Jumat (12/7/2019).

Sementara itu, tersangka perempuan atas nama Sukmawati diketahui merupakan sosok yang berperan mengambil uang. Usai teman korban mentransfer uang ke rekening bank yang sudah ditentukan, kemudian Sukmawati mencairkan uang itu.

Baca Juga:  Diancam Trump, Iran Pasang Rudal Pertahanan di 2 Fasilitas Nuklirnya

Beruntung dalam kejadian ini baru satu teman korban yang tertipu. Teman korban mentransfer uang sebanyak Rp5 juta. ’’Pelaku menginstal aplikasi WhatsApp dengan menggunakan nomor telepon korban dan meminta kode verifikasi. Selanjutnya pelaku meminta kode verifikasi kepada korban sebagai alasan sebagai kode percakapan. Setelah terverifikasi, WhatsApp dapat digunakan oleh pelaku untuk meminta sejumlah uang ke kontak yang berada di WhatsApp tersebut,” katanya lagi.

 

Nakir dan Sukmawati diciduk pada 9 dan 10 Juli 2019 lalu di Kota Makassar. Keduanya melakukan penipuan dengan cara melakukan peretasan WhatsApp korban terlebih dulu.(dhe)

 

 

Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Fopin A Sinaga
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari