Kamis, 4 Juli 2024

PPKM Level 4 di Rohul, Sejumlah Ruas Jalan Disekat

PASIRPENGARAIAN (RIAU POS.CO) – Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) satu dari 45 kabupaten/kota di luar Jawa- Bali yang menerapkan PPKM Level 4, terhitung 10-23 Agustus mendatang.

Salah satu kebijakan di terapkan Pemkab Rohul bersama  Satgas Penanganan Covid-19 dilakukannya penyekatan dan penutupan sejumlah ruas jalan di mulai pukul 09.00 WIB, Rabu (11/8/2021).

- Advertisement -

Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasat Lantas Polres Rohul AKP Bagus Harry Priyambodo SIK saat dikonfirmasi riaupos.co, menyebutan, pada pelaksanaan PPKM Level 4 ini, sejumlah titik ruas jalan protokol pintu masuk ke Kota Pasirpengaraian dan ruas jalan provinsi di daerah perbatasan Kabupaten Rohul dengan kabupaten tetangga disekat dan ditutup.

Adapun ruas jalan yang disekat untuk daerah perbatasan tepatnya di depan Pos PPKM Desa Sungai Kumango Kecamatan Tambusai. Perbatasan Kabupaten Rohul dengan Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga:  Bangun Persatuan Bangsa Melalui Upacara Peringatan Hari Kelahiran Pancasila

Kemudian Simpang TB Kecamatan Tandun Km 124 tepatny perbatasan Kabupaten Rohul dengan Kabupaten Kampar, Provinsi  Riau. Sedangkan pintu masuk dalam Kota Pasirpengaraian, penyekatan ruas jalan yang ditutup tepatnya di simpang 4 Rumah Sakit Surya Insani mengarah ke Kota Pasirpengaraian Km 4 Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah.

- Advertisement -

Selanjutnya, Simpang 4 Ratik Togak mengarah ke Kota Desa Pematang Berangan ruas jalan Tuanku Tambusai Kecamatan Rambah. 

 Bagus menambahkan, untuk personel yang dilibatkan penyekaran sejumlah ruas jalan di Kabupaten Rohul yang ditetapkan, dibagi 3 (tiga) Regu di setiap pos penyekatan dengan dengan jumlah 96 personel.

Di antaranya, Polri sebanyak 60 personel, Satpol PP sebanyak 15 personel, Dinas Perhubungan 12 personel, TNI sebanyak 10 personel. Kegiatan yang dilaksanakan pada PPKM Level 4 dengan penyekatan ruas
jalan di Kabupaten Rohul.

Baca Juga:  Jane Callista Rilis Lagu Terbaru

Nantinya petugas melaksanakan pengecekan bukti vaksin seluruh pengendara kendaraan di Pos Penyekatan Tambusai dan Pos Penyekatan Simpang Surya Insani.

‘’Bagi pengendara kendaraan bermotor yang tidak bisa menunjukkan bukti telah divaksin, disuruh putar balik. Tim Satgas menutup akses jalan menuju arah Kota Pasirpengaraian, dan mengarahkan seluruh kendaraan ke arah jalur Lingkar Km 4 Pasirpengaraian,’’ tuturnya.

 

Laporan: Engki Prima Putra (Pasir Pangaraian)
Editor: Erwan Sani

PASIRPENGARAIAN (RIAU POS.CO) – Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) satu dari 45 kabupaten/kota di luar Jawa- Bali yang menerapkan PPKM Level 4, terhitung 10-23 Agustus mendatang.

Salah satu kebijakan di terapkan Pemkab Rohul bersama  Satgas Penanganan Covid-19 dilakukannya penyekatan dan penutupan sejumlah ruas jalan di mulai pukul 09.00 WIB, Rabu (11/8/2021).

Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasat Lantas Polres Rohul AKP Bagus Harry Priyambodo SIK saat dikonfirmasi riaupos.co, menyebutan, pada pelaksanaan PPKM Level 4 ini, sejumlah titik ruas jalan protokol pintu masuk ke Kota Pasirpengaraian dan ruas jalan provinsi di daerah perbatasan Kabupaten Rohul dengan kabupaten tetangga disekat dan ditutup.

Adapun ruas jalan yang disekat untuk daerah perbatasan tepatnya di depan Pos PPKM Desa Sungai Kumango Kecamatan Tambusai. Perbatasan Kabupaten Rohul dengan Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga:  Lebih dari Satu Korban Meninggal karena Disiksa

Kemudian Simpang TB Kecamatan Tandun Km 124 tepatny perbatasan Kabupaten Rohul dengan Kabupaten Kampar, Provinsi  Riau. Sedangkan pintu masuk dalam Kota Pasirpengaraian, penyekatan ruas jalan yang ditutup tepatnya di simpang 4 Rumah Sakit Surya Insani mengarah ke Kota Pasirpengaraian Km 4 Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah.

Selanjutnya, Simpang 4 Ratik Togak mengarah ke Kota Desa Pematang Berangan ruas jalan Tuanku Tambusai Kecamatan Rambah. 

 Bagus menambahkan, untuk personel yang dilibatkan penyekaran sejumlah ruas jalan di Kabupaten Rohul yang ditetapkan, dibagi 3 (tiga) Regu di setiap pos penyekatan dengan dengan jumlah 96 personel.

Di antaranya, Polri sebanyak 60 personel, Satpol PP sebanyak 15 personel, Dinas Perhubungan 12 personel, TNI sebanyak 10 personel. Kegiatan yang dilaksanakan pada PPKM Level 4 dengan penyekatan ruas
jalan di Kabupaten Rohul.

Baca Juga:  UAS Jelaskan tentang Akidah Muslim

Nantinya petugas melaksanakan pengecekan bukti vaksin seluruh pengendara kendaraan di Pos Penyekatan Tambusai dan Pos Penyekatan Simpang Surya Insani.

‘’Bagi pengendara kendaraan bermotor yang tidak bisa menunjukkan bukti telah divaksin, disuruh putar balik. Tim Satgas menutup akses jalan menuju arah Kota Pasirpengaraian, dan mengarahkan seluruh kendaraan ke arah jalur Lingkar Km 4 Pasirpengaraian,’’ tuturnya.

 

Laporan: Engki Prima Putra (Pasir Pangaraian)
Editor: Erwan Sani

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari