PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menjelaskan persiapan pemerintah dalam penanganan Covid-19 pada periode menjelang dan setelah Idulfitri 2021.
Apalagi, menurut Airlangga ada beberapa daerah di Sumatera yang perlu perhatian khusus akibat kenaikan kasus harian, serta adanya penyelenggaraan pelarangan mudik sampai 17 Mei 2021. Secara umum, tingkat kasus aktif dan kesembuhan di Indonesia masih lebih baik daripada global.
Per 9 Mei 2021, jumlah kasus aktif tercatat sebanyak 98.395 kasus atau 5,7 persen dari total kasus, lebih rendah daripada persentase global 12,13 persen. Kemudian, tingkat kesembuhan 1.568.277 kasus atau 91,5 persen dari total kasus, lebih tinggi dibandingkan global 85,78 persen. Di sisi lain, tingkat kematian sebesar 47.012 kasus atau 2,7 persen dari total kasus, masih lebih tinggi daripada persentase global 2,08 persen.
Penyebabnya antara lain, masih ada 11 Provinsi dari 30 provinsi pelaksana PPKM Mikro yang mengalami tren kenaikan tambahan konfirmasi harian, dan ada lima provinsi dengan tren kenaikan cukup tajam, yaitu Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, Aceh, dan Kalimantan Barat.
Kenaikan tren tambahan konfirmasi kasus harian menyebabkan 7 provinsi mempunyai Bed Occupancy Ratio (BOR) > 50 persen (per 8 Mei 2021), yaitu di Sumatera Utara (63,4 persen), Riau (59,1 persen), Kepulauan Riau (59,9 persen), Sumatera Selatan (56,6 persen), Jambi (56,2 persen), Lampung (50,8 persen), dan Kalimantan Barat (50,6 persen).
"Sebagian besar provinsi di Sumatera mempunyai BOR tinggi, terutama daerah masuknya pekerja migran Indonesia (PMI),"tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai rapat terbatas dengan Presiden terkait Penanganan Pandemi Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/5).
"Untuk itu, PPKM Mikro akan diperpanjang mulai 18 Mei hingga 31 Mei 2021. Cakupan wilayahnya tetap sama di 30 provinsi,. Jenis pembatasan kegiatan masyarakat juga masih tetap sama. Penekanan pada evaluasi perkembangan kasus setelah Idulfitri(setelah mudik) dan pengetatan 3T. Pada PPKM Mikro tahap ini akan dilakukan monitoring dan evaluasi kasus Covid-19 pada masa peniadaan mudik dan setelah mudik,"jelasnya.
Perkembangan Peniadaan Mudik
Setelah masuk ke masa pelarangan mudik, terjadi penurunan jumlah penumpang di semua moda transportasi rata-rata hingga lebih dari -61 persen. Jumlah kendaraan harian yang keluar dari Jakarta juga turun hingga -33,1 persen.
Penyekatan untuk pengetatan mobilitas dilakukan di 381 lokasi oleh Korlantas Polri, ditambah pengetatan wilayah oleh beberapa provinsi untuk mobilitas antar kabupaten/kota, terpantau efektif menekan jumlah masyarakat yang akan mudik.
Melalui Operasi Ketupat 2021, pada tanggal 6-8 Mei lalu, pemeriksaan kendaraan yang dilakukan sbb: jumlah yang diperiksa 113.694 kendaraan; jumlah yang diputar balik 41.097 kendaraan; pelanggaran travel gelap 346 kendaraan.(ifr)
Laporan : EKA GUSMADI PUTRA (Pekanbaru)