- Advertisement -
DUMAI (RIAUPOS.CO) — Aksi perampokan kembali terjadi di Kota Dumai. Kali ini dialami PT Riau Abdi Sentosa perusahaan bergerak di bidang distribusi barang, Sabtu (8/2) sekitar pukul 19.30 WIB. Namun belum menikmati hasilnya, pelaku berinisial DK langsung ditangkap polisi, Ahad (9/2) dini hari.
Sebelumnya, pelaku beraksi menggunakan senjata tajam jenis parang dengan mendatangi kantor PT Riau Abadi Sentosa di Jalan Kelakap Tujuh, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Barat, dan berhasil membawa kabur uang tunai sekitar Rp30 juta.
- Advertisement -
"Pelaku sudah kami amankan. Bersama pelaku juga disita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi," ujar Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Dany Andhika, Senin (10/2).
Ia menjelaskan kejadian itu berlangsung, Sabtu (8/2) kemarin, sekitar pukul 19.30 WIB, dimana ketika salah satu karyawan PT Riau Abdi Sentosa tepatnya di lantai dua menerima telepon dari karyawan lainnya yang mengatakan bahwa adanya kejadian perampokan. "Karyawan tersebut langsung turun ke bawah untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Setibanya di lantai satu ia tidak mendapati siapapun di luar kantor. Kemudian dia melihat karyawan lainnya dan bertanya apa yang sedang terjadi," jelasnya.
Kemudian salah satu karyawan menceritakan bahwa perampok masuk ke dalam ruang kantor menggunakan helm dan penutup wajah, sambil menodongkan golok atau parang ke arah wajah para karyawan, sambil mengancam dan jangan ribut dan mengambil uang setoran sales sebesar Rp30 juta. Kemudian karyawan PT Riau Abdi Sentosa melaporkan kejadian tersebut ke pimpinanya di Pekanbaru dan melapor ke Polres Dumai Resor Dumai, guna untuk pengusutan lebih lanjut, Ahad (9/2) sekitar pukul 00.30 WIB
- Advertisement -
"Sesuai laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan. Tidak lebih sekitar 4 jam pelaku berhasil kami amankan di Jalan Sudirman, tepatnya di kediaman nenek pelaku," sebut Kasat Reskrim.(hsb)
DUMAI (RIAUPOS.CO) — Aksi perampokan kembali terjadi di Kota Dumai. Kali ini dialami PT Riau Abdi Sentosa perusahaan bergerak di bidang distribusi barang, Sabtu (8/2) sekitar pukul 19.30 WIB. Namun belum menikmati hasilnya, pelaku berinisial DK langsung ditangkap polisi, Ahad (9/2) dini hari.
Sebelumnya, pelaku beraksi menggunakan senjata tajam jenis parang dengan mendatangi kantor PT Riau Abadi Sentosa di Jalan Kelakap Tujuh, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Barat, dan berhasil membawa kabur uang tunai sekitar Rp30 juta.
- Advertisement -
"Pelaku sudah kami amankan. Bersama pelaku juga disita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi," ujar Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Dany Andhika, Senin (10/2).
Ia menjelaskan kejadian itu berlangsung, Sabtu (8/2) kemarin, sekitar pukul 19.30 WIB, dimana ketika salah satu karyawan PT Riau Abdi Sentosa tepatnya di lantai dua menerima telepon dari karyawan lainnya yang mengatakan bahwa adanya kejadian perampokan. "Karyawan tersebut langsung turun ke bawah untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Setibanya di lantai satu ia tidak mendapati siapapun di luar kantor. Kemudian dia melihat karyawan lainnya dan bertanya apa yang sedang terjadi," jelasnya.
- Advertisement -
Kemudian salah satu karyawan menceritakan bahwa perampok masuk ke dalam ruang kantor menggunakan helm dan penutup wajah, sambil menodongkan golok atau parang ke arah wajah para karyawan, sambil mengancam dan jangan ribut dan mengambil uang setoran sales sebesar Rp30 juta. Kemudian karyawan PT Riau Abdi Sentosa melaporkan kejadian tersebut ke pimpinanya di Pekanbaru dan melapor ke Polres Dumai Resor Dumai, guna untuk pengusutan lebih lanjut, Ahad (9/2) sekitar pukul 00.30 WIB
"Sesuai laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan. Tidak lebih sekitar 4 jam pelaku berhasil kami amankan di Jalan Sudirman, tepatnya di kediaman nenek pelaku," sebut Kasat Reskrim.(hsb)