Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Suryawan: Satgas Karhutla Kecamatan Koto Gasib Pertama di Siak

SIAK (RIAUPOS.CO) — Kapolsek Koto Gasib menginisiasi dibentuknya Satgas Karhutla Kecamatan Koto Gasib dan semua pihak mendukung.

Satgas ini, murni untuk kepentingan masyarakat, makanya melibatkan semua pihak, tidak hanya Camat, Sekcam, Penghulu, MPA, BPBD Cluster 3, perusahaan serta masyarakat.

Demikian dikatakan Kapolsek Koto Gasib Ipda Suryawan di aula Kantor Camat Koto Gasib, Jumat (10/1) pagi.
Lebih jauh dikatakannya, karhutla adalah tanggung jawab bersama. Penanggulangan dan antisipasi karhutla dilakukan dengan cara mengimbau pemilik lahan,  baik itu lahan pribadi atau pun lahan perusahaan. Apabila membuka lahan atau membersihkan lahan tidak boleh dibakar.

“Saat ini tidak ada terjadi kebakaran di wilayah Koto Gasib, namun demikian kami harus melaksanakan patroli bersama ke titik rawan karhutla dan tempat yang pernah terjadi kebakaran pada 2019,” ungkapnya.

Baca Juga:  Saya Harus Tahu Performa Senjata saat Ditembakkan

Kapolsek menjelaskan pada Aplikasi Lancang Kuning, dapat dilihat adanya hotspot dan fire spot melalui dasboard Lancang Kuning. Operator dasboard Lancang Kuning akan meneruskan informasi tersebut kepada pengguna aplikasi. Untuk pengguna aplikasi dapat melaporkan pada saat kejadian adanya firespot melalui aplikasi Lancang Kuning, sehingga dapat dilihat apa saja yg telah dilakukan pada saat di tempat kejadian perkara (TKP).

“Kita bentuk Satgas Karhutla menggunakan aplikasi Lancang Kuning di wilayah kita, agar bisa mencegah terjadinya kebakaran dan semua bisa terlaksana bila kita bekerja sama,” ucap Kapolsek.

Menurutnya, aplikasi Lancang Kuning merupakan unggulan aplikasi Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Tentang siapa saja yang dilibatkan, tentunya semua pihak. Camat dan jajarannya, Penghulu dan jajarannya, BPBD Cluster 3, MPA kecamatan dan desa, pihak perusahaan yang ada di wilayah Koto Gasib, Puskesmas, TNI dan Polri.

Baca Juga:  Malioboro Ramai, Ini Ancaman Sri Sultan

Hadir dalam pembentukan Satgas Karhutla, Camat diwakili UPZ Baznas Muharam, perwakilan sejumlah perusahaan, perwakilan BPBD Cluster 3, MPA, dan semua mendukung dibentuknya Satgas Karhutla karena pencegahan lebih baik dari pada berkeringat dan harus berhari hari memadamkan lahan.(mng)

SIAK (RIAUPOS.CO) — Kapolsek Koto Gasib menginisiasi dibentuknya Satgas Karhutla Kecamatan Koto Gasib dan semua pihak mendukung.

Satgas ini, murni untuk kepentingan masyarakat, makanya melibatkan semua pihak, tidak hanya Camat, Sekcam, Penghulu, MPA, BPBD Cluster 3, perusahaan serta masyarakat.

- Advertisement -

Demikian dikatakan Kapolsek Koto Gasib Ipda Suryawan di aula Kantor Camat Koto Gasib, Jumat (10/1) pagi.
Lebih jauh dikatakannya, karhutla adalah tanggung jawab bersama. Penanggulangan dan antisipasi karhutla dilakukan dengan cara mengimbau pemilik lahan,  baik itu lahan pribadi atau pun lahan perusahaan. Apabila membuka lahan atau membersihkan lahan tidak boleh dibakar.

“Saat ini tidak ada terjadi kebakaran di wilayah Koto Gasib, namun demikian kami harus melaksanakan patroli bersama ke titik rawan karhutla dan tempat yang pernah terjadi kebakaran pada 2019,” ungkapnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pakar HTN Fahri Bedah Konstitusi Pemindahan Ibu Kota

Kapolsek menjelaskan pada Aplikasi Lancang Kuning, dapat dilihat adanya hotspot dan fire spot melalui dasboard Lancang Kuning. Operator dasboard Lancang Kuning akan meneruskan informasi tersebut kepada pengguna aplikasi. Untuk pengguna aplikasi dapat melaporkan pada saat kejadian adanya firespot melalui aplikasi Lancang Kuning, sehingga dapat dilihat apa saja yg telah dilakukan pada saat di tempat kejadian perkara (TKP).

“Kita bentuk Satgas Karhutla menggunakan aplikasi Lancang Kuning di wilayah kita, agar bisa mencegah terjadinya kebakaran dan semua bisa terlaksana bila kita bekerja sama,” ucap Kapolsek.

Menurutnya, aplikasi Lancang Kuning merupakan unggulan aplikasi Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Tentang siapa saja yang dilibatkan, tentunya semua pihak. Camat dan jajarannya, Penghulu dan jajarannya, BPBD Cluster 3, MPA kecamatan dan desa, pihak perusahaan yang ada di wilayah Koto Gasib, Puskesmas, TNI dan Polri.

Baca Juga:  PCR Boyong Enam Medali di Kompetisi Internasional Melaka

Hadir dalam pembentukan Satgas Karhutla, Camat diwakili UPZ Baznas Muharam, perwakilan sejumlah perusahaan, perwakilan BPBD Cluster 3, MPA, dan semua mendukung dibentuknya Satgas Karhutla karena pencegahan lebih baik dari pada berkeringat dan harus berhari hari memadamkan lahan.(mng)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari