Korban Pemerkosaan di Rohul Kini di Rumah Perlindungan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau resmi mengambil alih kasus dugaan perkosaan seorang ibu muda berinisial Z (19) yang terjadi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Sebelumnya, kasus ini sempat viral di media sosial lantaran korban bersama suaminya S, mendapat tekanan dari oknum Polsek Tambusai Utara dan meminta korban berdamai dengan pelaku.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, pihaknya tengah melakukan pembuktian terhadap para terlapor. Di mana, kasus tersebut ditangani langsung Ditreskrimum Polda melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

- Advertisement -

"Penyidikan kasus perkosaan di Rohul sudah dan sedang berlangsung pembuktian para pelaku yang terlibat. Saat ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak," ujar Kombes Sunarto, Kamis (9/12) malam.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pendalaman terhadap tiga terlapor lainnya. Di mana saat ditangani oleh Polsek Tambusai Utara, terduga pelaku yang diproses baru satu orang saja. Sedangkan untuk korban, polisi bekerja sama dengan Dinas Pelindungan Perempuan dan Anak beserta Dinas Sosial Provinsi Riau telah membawa ke rumah perlindungan di Pekanbaru.

- Advertisement -

"Kemudian hari ini dilakukan pendalaman terhadap tiga orang yang disebut oleh korban. Saat ini dalam pemeriksaan dan pendalaman oleh tim di Rohul di Pasirpengaraian. Korban sejak Selasa (7/12) berada dalam perlindungan kami dan tim PP Riau," papar Sunarto.

Selain memberikan perlindungan dan pengamanan bagi korban, pihaknya juga memafasilitasi konseling terhadap psikis korban. Di mana, sejak dua hari ini, kondisi psikis korban Z dilaporkan sudah mulai membaik. Bahkan sudah bisa bercerita lebih banyak atas kasus yang ia alami.

"Kami tempatkan korban dan keluarga di Rumah Perlindungan dan Trauma Center milik Dinas Sosial. Hari ini (kemarin, red) atas inisiasi kami, diberikan konseling psikiater terhadap korban," imbuhnya.

Soal dugaan ancaman oleh mantan penyidik dari Polsek Tambusai Utara, Sunarto menegaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para oknum dimaksud. Namun ia belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan lantaran proses masih berlangsung hingga malam tadi.

"Ada dua oknum anggota yang saat ini tengah mendalami pemeriksaan intensif di Bid Propam. Yakni Bripka JL dan Bribda JS. Polda Riau berkomitmen terhadap siapa saja anggota yang melanggar akan kami beri punishment. Begitu juga sebaliknya, yang berprestasi akan diberikan reward," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, seorang ibu muda di Rohul berinisial Z melaporkan empat orang atas dugaan pemerkosaan. Tidak hanya sekali, korban diperkosa berkali-kali. Bahkan hingga digilir oleh empat terlapor.  Selain diperkosa, korban juga sempat mendapat perlakuan kekerasan dan ancaman akan dibunuh oleh para pelaku bila membongkar kejahatan mereka. Namun korban bersama suaminya, S memberanikan diri melapor ke Polsek Tambusai Utara.

Namun, korban bersama suami diduga juga mendapat perlakuan kasar serta tekanan dari dua oknum polisi yang merupakan penyidik di polsek setempat. Mereka dipaksa berdamai dengan terlapor. Ancaman dari oknum tersebut akhirnya berhasil direkam oleh korban. Dalam rekaman tersebut, terdengar jelas oknum anggota mengeluarkan kata-kata kasar dan bernada ancaman pada korban.(nda)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau resmi mengambil alih kasus dugaan perkosaan seorang ibu muda berinisial Z (19) yang terjadi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Sebelumnya, kasus ini sempat viral di media sosial lantaran korban bersama suaminya S, mendapat tekanan dari oknum Polsek Tambusai Utara dan meminta korban berdamai dengan pelaku.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, pihaknya tengah melakukan pembuktian terhadap para terlapor. Di mana, kasus tersebut ditangani langsung Ditreskrimum Polda melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

"Penyidikan kasus perkosaan di Rohul sudah dan sedang berlangsung pembuktian para pelaku yang terlibat. Saat ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak," ujar Kombes Sunarto, Kamis (9/12) malam.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pendalaman terhadap tiga terlapor lainnya. Di mana saat ditangani oleh Polsek Tambusai Utara, terduga pelaku yang diproses baru satu orang saja. Sedangkan untuk korban, polisi bekerja sama dengan Dinas Pelindungan Perempuan dan Anak beserta Dinas Sosial Provinsi Riau telah membawa ke rumah perlindungan di Pekanbaru.

"Kemudian hari ini dilakukan pendalaman terhadap tiga orang yang disebut oleh korban. Saat ini dalam pemeriksaan dan pendalaman oleh tim di Rohul di Pasirpengaraian. Korban sejak Selasa (7/12) berada dalam perlindungan kami dan tim PP Riau," papar Sunarto.

Selain memberikan perlindungan dan pengamanan bagi korban, pihaknya juga memafasilitasi konseling terhadap psikis korban. Di mana, sejak dua hari ini, kondisi psikis korban Z dilaporkan sudah mulai membaik. Bahkan sudah bisa bercerita lebih banyak atas kasus yang ia alami.

"Kami tempatkan korban dan keluarga di Rumah Perlindungan dan Trauma Center milik Dinas Sosial. Hari ini (kemarin, red) atas inisiasi kami, diberikan konseling psikiater terhadap korban," imbuhnya.

Soal dugaan ancaman oleh mantan penyidik dari Polsek Tambusai Utara, Sunarto menegaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para oknum dimaksud. Namun ia belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan lantaran proses masih berlangsung hingga malam tadi.

"Ada dua oknum anggota yang saat ini tengah mendalami pemeriksaan intensif di Bid Propam. Yakni Bripka JL dan Bribda JS. Polda Riau berkomitmen terhadap siapa saja anggota yang melanggar akan kami beri punishment. Begitu juga sebaliknya, yang berprestasi akan diberikan reward," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, seorang ibu muda di Rohul berinisial Z melaporkan empat orang atas dugaan pemerkosaan. Tidak hanya sekali, korban diperkosa berkali-kali. Bahkan hingga digilir oleh empat terlapor.  Selain diperkosa, korban juga sempat mendapat perlakuan kekerasan dan ancaman akan dibunuh oleh para pelaku bila membongkar kejahatan mereka. Namun korban bersama suaminya, S memberanikan diri melapor ke Polsek Tambusai Utara.

Namun, korban bersama suami diduga juga mendapat perlakuan kasar serta tekanan dari dua oknum polisi yang merupakan penyidik di polsek setempat. Mereka dipaksa berdamai dengan terlapor. Ancaman dari oknum tersebut akhirnya berhasil direkam oleh korban. Dalam rekaman tersebut, terdengar jelas oknum anggota mengeluarkan kata-kata kasar dan bernada ancaman pada korban.(nda)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya