Jumat, 20 September 2024

Gubri Terima Sertifikat Penetapan WBTB Indonesia

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Enam karya budaya Provinsi Riau ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Hal ini, setelah warisan budaya peninggalan leluhur yang terus dijaga mendapat pengakuan dari Pemerintah Pusat.

 

Lembaran sertifikat karya budaya diserahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kepada Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi pada acara Apresiasi Penetapan WBTB 2019 di Istora Senayan Jakarta, Selasa (8/10). WBTB Indonesia dari Bumi Lancang Kuning antara lain Tari Zapin Siak Sri Indrapura, Dikei Sakai, Tari Burung Kwayang, Tari Cegak, Syair Surat Kapal dan Tepuk Tepung Tawar Riau.

Dalam sambutannya, Mendagri Tjahjo Kumolo menyampaikan kepala daerah yang mendapatkan sertifikat penetapan warisan budaya tak benda Indonesia agar segera mematenkannya di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). "Jangan sampai apa yang menjadi budaya kita diakui oleh negara lainnya. Contohnya sudah ada beberapa budaya asli Indonesia yang diakui oleh negara lainnya," ungkap Tjahjo.

- Advertisement -
Baca Juga:  Menggali yang Harus Dirawat dalam Palung Tradisi

Sementara, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Efendi mengatakan, penetapan WBTB merupakan tanggung jawab Indonesia untuk melestarikan budaya yang diwariskan leluhur. Dia menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk menjaga warisan budaya benda maupun tak benda yang tersebar di daerah.

"Dengan telah disahkannya UU Nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, maka pelestarian karya budaya bukan saja tanggung jawab pusat lagi, tetapi sudah menjadi tanggung jawab daerah," kata Muhadjir.

- Advertisement -

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid menambahkan, penetapan WBTB Indonesia sebagai bentuk pelindungan kekayaan budaya yang dimiliki. Selain itu, menurut dia, sangat penting menjaga dan melestarikan karya budaya.

"Penetapan terhadap karya budaya yang dimiliki Indonesia sangat penting. Untuk memastikan karya budaya kita dilestarikan agar karya budaya kita tidak diklaim pihak lain, dan tentunya untuk pendokumentasian budaya kita," sebut Hilmar.

Usai menerima lembaran sertifikat WBTB Indonesia, Gubri Syamsuar menyampaikan, Pemerintah Daerah (Pemda) yang memiliki keenam budaya tersebut untuk segera mematenkannya. Hal itu, mengantisipasi agar karya budaya asal Riau tidak diklaim negara lain.

Baca Juga:  Kasus Positif DBD Lebih Tinggi dari Covid-19

"Ini merupakan warisan dari nenek moyang kita yang sudah lama hingga anak cucu mempertahankannya. Budaya ini harus kita jaga bersama. Untuk itu segera dibuat hak patennya sehingga negara lain tidak bisa mengakui itu kebudayaan mereka," pinta Syamsuar.

Pada ajang ini, 481 seniman dari seluruh Indonesia menampilkan karya budaya daerahnya masing-masing dalam acara Apresiasi Penetapan WBTB Indonesia. Riau menampilkan Zapin Siak Sri Indrapura yang diusung Bupati Siak bersama Disdikbud Kabupaten Siak dan Dinas Kebudayaan Provinsi Riau.

Acara ini dihadiri pula bupati, dinas kebudayaan, tokoh adat, budayawan, seniman, tim ahli WBTB, dan ratusan apresiator PKN. Dari Provinsi Riau bersama Gubernur Riau hadir pula Bupati Siak Alfedri, Ketua Umum MKA LAM Riau, Al-azhar, Kadis Kebudayaan Provinsi Riau Yoserizal Zein dan Kadis Dikbud Kabupaten Siak Drs H Lukman MPd.(rir/adv)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Enam karya budaya Provinsi Riau ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Hal ini, setelah warisan budaya peninggalan leluhur yang terus dijaga mendapat pengakuan dari Pemerintah Pusat.

 

Lembaran sertifikat karya budaya diserahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kepada Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi pada acara Apresiasi Penetapan WBTB 2019 di Istora Senayan Jakarta, Selasa (8/10). WBTB Indonesia dari Bumi Lancang Kuning antara lain Tari Zapin Siak Sri Indrapura, Dikei Sakai, Tari Burung Kwayang, Tari Cegak, Syair Surat Kapal dan Tepuk Tepung Tawar Riau.

Dalam sambutannya, Mendagri Tjahjo Kumolo menyampaikan kepala daerah yang mendapatkan sertifikat penetapan warisan budaya tak benda Indonesia agar segera mematenkannya di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). "Jangan sampai apa yang menjadi budaya kita diakui oleh negara lainnya. Contohnya sudah ada beberapa budaya asli Indonesia yang diakui oleh negara lainnya," ungkap Tjahjo.

Baca Juga:  Sejumlah Pelaku Kejahatan Belum Tertangkap Kapolres Sebut Tingkatkan Patroli

Sementara, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Efendi mengatakan, penetapan WBTB merupakan tanggung jawab Indonesia untuk melestarikan budaya yang diwariskan leluhur. Dia menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk menjaga warisan budaya benda maupun tak benda yang tersebar di daerah.

"Dengan telah disahkannya UU Nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, maka pelestarian karya budaya bukan saja tanggung jawab pusat lagi, tetapi sudah menjadi tanggung jawab daerah," kata Muhadjir.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid menambahkan, penetapan WBTB Indonesia sebagai bentuk pelindungan kekayaan budaya yang dimiliki. Selain itu, menurut dia, sangat penting menjaga dan melestarikan karya budaya.

"Penetapan terhadap karya budaya yang dimiliki Indonesia sangat penting. Untuk memastikan karya budaya kita dilestarikan agar karya budaya kita tidak diklaim pihak lain, dan tentunya untuk pendokumentasian budaya kita," sebut Hilmar.

Usai menerima lembaran sertifikat WBTB Indonesia, Gubri Syamsuar menyampaikan, Pemerintah Daerah (Pemda) yang memiliki keenam budaya tersebut untuk segera mematenkannya. Hal itu, mengantisipasi agar karya budaya asal Riau tidak diklaim negara lain.

Baca Juga:  Harga Vitamin C Melambung 200 Persen

"Ini merupakan warisan dari nenek moyang kita yang sudah lama hingga anak cucu mempertahankannya. Budaya ini harus kita jaga bersama. Untuk itu segera dibuat hak patennya sehingga negara lain tidak bisa mengakui itu kebudayaan mereka," pinta Syamsuar.

Pada ajang ini, 481 seniman dari seluruh Indonesia menampilkan karya budaya daerahnya masing-masing dalam acara Apresiasi Penetapan WBTB Indonesia. Riau menampilkan Zapin Siak Sri Indrapura yang diusung Bupati Siak bersama Disdikbud Kabupaten Siak dan Dinas Kebudayaan Provinsi Riau.

Acara ini dihadiri pula bupati, dinas kebudayaan, tokoh adat, budayawan, seniman, tim ahli WBTB, dan ratusan apresiator PKN. Dari Provinsi Riau bersama Gubernur Riau hadir pula Bupati Siak Alfedri, Ketua Umum MKA LAM Riau, Al-azhar, Kadis Kebudayaan Provinsi Riau Yoserizal Zein dan Kadis Dikbud Kabupaten Siak Drs H Lukman MPd.(rir/adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari